Berita

Tokoh bangsa yang juga Ketua Umum Muhammadiyah periode 2005-2015 Prof. Din Syamsuddin/Net

Politik

Jokowi Luncurkan Gerakan Wakaf, Din Syamsuddin: Berwakaflah Ke Ormas Atau Lembaga Islam!

JUMAT, 29 JANUARI 2021 | 11:11 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Tokoh bangsa yang juga Ketua Umum Muhammadiyah periode 2005-2015 Prof. Din Syamsuddin menyerukan kepada umat Islam agar gemar berwakaf, baik uang maupun harta ke organisasi atau lembaga Islam.

Seruan itu disampaikan Din untuk mengamalkan ajaran Islam tentang wakaf dan menyambut seruan pemerintah terkait gerakan wakaf nasional.

Kenapa wakaf disalurkan ke ormas atau lembaga Islam? Jelas Din, karena mereka selama ini sudah berjuang untuk memajukan kehidupan bangsa.


Memajukan kehidupan bangsa melalui pelayanan pendidikan, kesehatan, sosial, dan pemberdayaan ekonomi, serta pembangunan masjid, mushalla, dan sarana dakwah lainnya.

"Mereka sangat membutuhkan bantuan dana, apalagi pada masa pandemi sekarang ini," ujar Din yang pernah menjabat Ketua Umum MUI 2014-2015 dan Ketua Dewan Pertimbangan MUI 2015-2020.

Lanjut Din, ormas atau lembaga Islam akan mengemban amanat wakaf dengan baik demi kemaslahatan umat.

"Berwakaf ke ormas atau lembaga Islam menambah pahala dan amal jariah," demikian M. Din Syamsuddin.

Presiden RI Joko Widodo meluncurkan Gerakan Nasional Wakaf Uang (GNWU) dan Brand Ekonomi Syariah Tahun 2021, Senin (25/1).

Jokowi mengatakan pemerintah mencari jalan untuk mengurangi ketimpangan sosial dan mewujudkan pemerataan pembangunan di seluruh pelosok Tanah Air. Salah satu langkah tersebut yakni melalui pengembangan dan pengelolaan lembaga keuangan syariah.

"Salah satu langkah terobosan yang perlu kita pikirkan adalah pengembangan lembaga keuangan syariah yang dikelola berdasarkan sistem wakaf. Potensi wakaf di Indonesia sangat besar, baik wakaf benda tidak bergerak maupun benda bergerak termasuk wakaf dalam bentuk uang," ujar Kepala Negara.

Wapres Maruf Amin yang juga ikut saat peluncuran mengatakan, wakaf adalah salah satu ajaran Islam yang memuat pesan kepedulian, berbagi, dan upaya melakukan pemerataan kesejahteraan masyarakat.

Wakaf juga memiliki dimensi ekonomi, dan dapat dijadikan instrumen dalam mengatasi kesenjangan dan meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat.

Wakaf disebut juga sebagai sedekah jariyah. Maksudnya amal sedekah yang pahalanya akan terus mengalir kepada pelakunya (wakif), selama pokok harta benda yang disedekahkan itu masih ada dan hasilnya dimanfaatkan untuk perbuatan kebajikan.

Jelas Maruf Amin yang dilansir dari akun Twitter miliknya, potensi wakaf uang di Tanah Air mencapai Rp 180 triliun. Potensi yang besar tersebut karena mayoritas penduduk Indonesia beragama Islam dan memiliki tingkat kedermawanan yang tinggi.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Harga Emas Antam Hari Ini Kembali Pecah Rekor

Selasa, 13 Januari 2026 | 10:12

Kritik Pandji Tak Perlu Berujung Saling Lapor

Selasa, 13 Januari 2026 | 10:05

AHY Gaungkan Persatuan Nasional di Perayaan Natal Demokrat

Selasa, 13 Januari 2026 | 10:02

Iran Effect Terus Dongkrak Harga Minyak

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:59

IHSG Dibuka Menguat, Rupiah Melemah ke Rp16.872 per Dolar AS

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:42

KBRI Beijing Ajak WNI Pererat Solidaritas di Perayaan Nataru

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:38

Belajar dari Sejarah, Pilkada via DPRD Rawan Picu Konflik Sosial

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:31

Perlu Tindakan Tegas atas Konten Porno di Grok dan WhatsApp

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:30

Konflik Terbuka Powell dan Trump: Independensi The Fed dalam Ancaman

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:19

OTT Pegawai Pajak Momentum Perkuat Integritas Aparatur

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:16

Selengkapnya