Berita

Pemimpin Jemaah Islamiyah Encep Nurjaman alias Hambali/Net

Dunia

14 Tahun Lebih Ditahan Di Guantanamo, Hambali Dan 2 WN Malaysia Segera Jalani Persidangan

JUMAT, 29 JANUARI 2021 | 09:19 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Pemimpin Jemaah Islamiyah Encep Nurjaman alias Hambali segera menjalani persidangan di Pengadilan Amerika Serikat bersama dengan dua warga negara Malaysia.

Ketiganya merupakan tersangka pelaku bom Bali dan diduga terlibat aksi pemboman lain di Indonesia pada tahun 2002 dan 2003 yang mengakibatkan banyak korban meninggal dunia. Adapun dua WN Malaysia yang dimaksud adalah Mohammed Nazir Bin Lep dan Mohammed Farik Bin Amin.

Mereka telah menghabiskan waktu di fasilitas penahanan militer AS, Guantanamo, selama lebih dari 14 tahun. Di mana pada tahun 2003, ketiganya ditangkap di Thailand.


Berdasarkan informasi yang dihimpun, Jumat (29/1), mereka akan menjalani sidang dengan sejumlah tuduhan. Mulai dari persekongkolan, pembunuhan, percobaan pembunuhan, dengan sengaja menyebabkan luka tubuh yang serius, terorisme, menyerang warga sipil, menyerang objek sipil, perusakan properti, dan aksesori setelah fakta, semuanya melanggar hukum perang.

Jemaah Islamiyah pimpinan Hambali diduga kuat merupakan afiliasi utama Al Qaeda di Asia Tenggara.

Pada tahun 2002, kelompok ini melakukan aksi teror bom di Bali. Mereka menargetkan sejumlah lokasi yang biasa didatangi turis. Aksi mereka telah menewaskan sebanyak 202 orang, yang mayoritas korban merupakan turis asing.

Kelompok ini juga ditengarai terlibat pemboman yang terjadi di Jakarta pada tahun 2003, tepatnya di Hotel JW. Marriott yang telah menewaskan 14 orang. Mereka kemudian ditahan di Guantanamo pada tahun 2006.

Pada tahun 2016, jaksa menolak membebaskan Hambali dari Guantanamo karena dianggap masih menjadi ancaman signifikan bagi keamanan AS.

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

UPDATE

Rayakan HUT Perusahaan Lewat Santunan Anak Yatim

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:59

Polisi Geledah Rumah terkait Kasus Dugaan Korupsi Kejagung, 74 Kg Emas Diamankan

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:40

Ketahanan Energi Indonesia Masih Pincang Tanpa Ada Cadangan Strategis

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:12

Polisi Geledah 12 Titik Kasus Korupsi, Rumah Mewah Jampidsus Tidak Termasuk

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:50

Peradi Profesional Catat Rekor Kerja Sama dengan 112 Perguruan Tinggi

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:45

IPW Dukung Polri Usut Dugaan Korupsi di Lingkungan Kejagung

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:26

Yogyakarta dan Takdir Dirgantara

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:01

Kritik terhadap Pemerintah Bagian dalam Kehidupan Demokrasi

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:41

Pertamina Berdayakan Difabel Kampung Rajut Inspirasi Green Warrior Bandung

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:18

Polisi Sita Uang Miliaran Rupiah Usai Geledah Kafe dan Money Changer di Cipete

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:14

Selengkapnya