Berita

Pemimpin Jemaah Islamiyah Encep Nurjaman alias Hambali/Net

Dunia

14 Tahun Lebih Ditahan Di Guantanamo, Hambali Dan 2 WN Malaysia Segera Jalani Persidangan

JUMAT, 29 JANUARI 2021 | 09:19 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Pemimpin Jemaah Islamiyah Encep Nurjaman alias Hambali segera menjalani persidangan di Pengadilan Amerika Serikat bersama dengan dua warga negara Malaysia.

Ketiganya merupakan tersangka pelaku bom Bali dan diduga terlibat aksi pemboman lain di Indonesia pada tahun 2002 dan 2003 yang mengakibatkan banyak korban meninggal dunia. Adapun dua WN Malaysia yang dimaksud adalah Mohammed Nazir Bin Lep dan Mohammed Farik Bin Amin.

Mereka telah menghabiskan waktu di fasilitas penahanan militer AS, Guantanamo, selama lebih dari 14 tahun. Di mana pada tahun 2003, ketiganya ditangkap di Thailand.


Berdasarkan informasi yang dihimpun, Jumat (29/1), mereka akan menjalani sidang dengan sejumlah tuduhan. Mulai dari persekongkolan, pembunuhan, percobaan pembunuhan, dengan sengaja menyebabkan luka tubuh yang serius, terorisme, menyerang warga sipil, menyerang objek sipil, perusakan properti, dan aksesori setelah fakta, semuanya melanggar hukum perang.

Jemaah Islamiyah pimpinan Hambali diduga kuat merupakan afiliasi utama Al Qaeda di Asia Tenggara.

Pada tahun 2002, kelompok ini melakukan aksi teror bom di Bali. Mereka menargetkan sejumlah lokasi yang biasa didatangi turis. Aksi mereka telah menewaskan sebanyak 202 orang, yang mayoritas korban merupakan turis asing.

Kelompok ini juga ditengarai terlibat pemboman yang terjadi di Jakarta pada tahun 2003, tepatnya di Hotel JW. Marriott yang telah menewaskan 14 orang. Mereka kemudian ditahan di Guantanamo pada tahun 2006.

Pada tahun 2016, jaksa menolak membebaskan Hambali dari Guantanamo karena dianggap masih menjadi ancaman signifikan bagi keamanan AS.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Tak Pelihara Buzzer, Prabowo Layak Terus Didukung

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:14

Stasiun Cirebon Dipadati Penumpang Arus Balik Nataru

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:00

SBY Pertimbangkan Langkah Hukum, Mega Tak Suka Main Belakang

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:34

Pilkada Lewat DPRD Cermin Ketakutan terhadap Suara Rakyat

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:26

Jika Mau Kejaksaan Sangat Gampang Ciduk Silfester

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:01

Pilkada Lewat DPRD Sudah Pasti Ditolak

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:37

Resolusi 2026 Rismon Sianipar: Makzulkan Gibran Wapres Terburuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:13

Kata Golkar Soal Pertemuan Bahlil, Dasco, Zuhas dan Cak Imin

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:10

Penumpang TransJakarta Minta Pelaku Pelecehan Seksual Ditindak Tegas

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:38

Bulgaria Resmi Gunakan Euro, Tinggalkan Lev

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:21

Selengkapnya