Berita

Pemimpin Jemaah Islamiyah Encep Nurjaman alias Hambali/Net

Dunia

14 Tahun Lebih Ditahan Di Guantanamo, Hambali Dan 2 WN Malaysia Segera Jalani Persidangan

JUMAT, 29 JANUARI 2021 | 09:19 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Pemimpin Jemaah Islamiyah Encep Nurjaman alias Hambali segera menjalani persidangan di Pengadilan Amerika Serikat bersama dengan dua warga negara Malaysia.

Ketiganya merupakan tersangka pelaku bom Bali dan diduga terlibat aksi pemboman lain di Indonesia pada tahun 2002 dan 2003 yang mengakibatkan banyak korban meninggal dunia. Adapun dua WN Malaysia yang dimaksud adalah Mohammed Nazir Bin Lep dan Mohammed Farik Bin Amin.

Mereka telah menghabiskan waktu di fasilitas penahanan militer AS, Guantanamo, selama lebih dari 14 tahun. Di mana pada tahun 2003, ketiganya ditangkap di Thailand.


Berdasarkan informasi yang dihimpun, Jumat (29/1), mereka akan menjalani sidang dengan sejumlah tuduhan. Mulai dari persekongkolan, pembunuhan, percobaan pembunuhan, dengan sengaja menyebabkan luka tubuh yang serius, terorisme, menyerang warga sipil, menyerang objek sipil, perusakan properti, dan aksesori setelah fakta, semuanya melanggar hukum perang.

Jemaah Islamiyah pimpinan Hambali diduga kuat merupakan afiliasi utama Al Qaeda di Asia Tenggara.

Pada tahun 2002, kelompok ini melakukan aksi teror bom di Bali. Mereka menargetkan sejumlah lokasi yang biasa didatangi turis. Aksi mereka telah menewaskan sebanyak 202 orang, yang mayoritas korban merupakan turis asing.

Kelompok ini juga ditengarai terlibat pemboman yang terjadi di Jakarta pada tahun 2003, tepatnya di Hotel JW. Marriott yang telah menewaskan 14 orang. Mereka kemudian ditahan di Guantanamo pada tahun 2006.

Pada tahun 2016, jaksa menolak membebaskan Hambali dari Guantanamo karena dianggap masih menjadi ancaman signifikan bagi keamanan AS.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Koperasi Harus Saling Berkolaborasi Perbesar Dampak Ekonomi

Jumat, 10 April 2026 | 22:20

Presiden Harus Ganti Gus Ipul Demi Sukses Muktamar NU

Jumat, 10 April 2026 | 22:14

Demonstran: MK Harus Jaga Marwah dan Jangan Takut Tekanan

Jumat, 10 April 2026 | 22:06

Pimpinan Baru Ombudsman RI Bertekad Kawal Asta Cita dan Perkuat Pengawasan Publik

Jumat, 10 April 2026 | 22:02

Teddy Bantah Isu RI Kaos, BBM Subsidi Tak Naik Jadi Bukti

Jumat, 10 April 2026 | 21:43

Breaking News: KPK OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Jumat, 10 April 2026 | 21:38

Reshuffle Menteri Prabowo Jangan Tebang Pilih

Jumat, 10 April 2026 | 21:16

Dihantam Gelombang Mundur, PKN: Mati Satu Tumbuh Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 21:02

Perlu Peraturan Pemerintah Baru Demi Lindungi 64 Juta UMKM di Era Digital

Jumat, 10 April 2026 | 20:48

TNI Digeber Lewat Bimtek Ketahanan Pangan

Jumat, 10 April 2026 | 20:44

Selengkapnya