Berita

Pemimpin Jemaah Islamiyah Encep Nurjaman alias Hambali/Net

Dunia

14 Tahun Lebih Ditahan Di Guantanamo, Hambali Dan 2 WN Malaysia Segera Jalani Persidangan

JUMAT, 29 JANUARI 2021 | 09:19 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Pemimpin Jemaah Islamiyah Encep Nurjaman alias Hambali segera menjalani persidangan di Pengadilan Amerika Serikat bersama dengan dua warga negara Malaysia.

Ketiganya merupakan tersangka pelaku bom Bali dan diduga terlibat aksi pemboman lain di Indonesia pada tahun 2002 dan 2003 yang mengakibatkan banyak korban meninggal dunia. Adapun dua WN Malaysia yang dimaksud adalah Mohammed Nazir Bin Lep dan Mohammed Farik Bin Amin.

Mereka telah menghabiskan waktu di fasilitas penahanan militer AS, Guantanamo, selama lebih dari 14 tahun. Di mana pada tahun 2003, ketiganya ditangkap di Thailand.


Berdasarkan informasi yang dihimpun, Jumat (29/1), mereka akan menjalani sidang dengan sejumlah tuduhan. Mulai dari persekongkolan, pembunuhan, percobaan pembunuhan, dengan sengaja menyebabkan luka tubuh yang serius, terorisme, menyerang warga sipil, menyerang objek sipil, perusakan properti, dan aksesori setelah fakta, semuanya melanggar hukum perang.

Jemaah Islamiyah pimpinan Hambali diduga kuat merupakan afiliasi utama Al Qaeda di Asia Tenggara.

Pada tahun 2002, kelompok ini melakukan aksi teror bom di Bali. Mereka menargetkan sejumlah lokasi yang biasa didatangi turis. Aksi mereka telah menewaskan sebanyak 202 orang, yang mayoritas korban merupakan turis asing.

Kelompok ini juga ditengarai terlibat pemboman yang terjadi di Jakarta pada tahun 2003, tepatnya di Hotel JW. Marriott yang telah menewaskan 14 orang. Mereka kemudian ditahan di Guantanamo pada tahun 2006.

Pada tahun 2016, jaksa menolak membebaskan Hambali dari Guantanamo karena dianggap masih menjadi ancaman signifikan bagi keamanan AS.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya