Kasus rasisme yang menimpa Eks Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Natalius Pigai memasuki babak baru.
Polri di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit sudah menahan Politkus Hanura Ambroncius Nababan lantaran diduga melakukan ujaran yang mengandung unsur Suku, Agama, Ras dan Antargolongan (SARA).
Ambroncius memposting foto Natalius Pigai yang disandingkan dengan primata besar.
Setelah itu, Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Hendra Pratama pun melaporkan Permadi Arya alias Abu Janda ke polisi karena mengunggah konten yang isinya juga mengandung unsur rasisme terhadap Pigai, hampir sama seperti apa yang dilakukan oleh Ambroncius.
Meski demikian, Abu Janda belum ditahan, statusnya pun belum dijadikan tersangka.
Dalam suatu unggahan Twitter, Abu Janda menantang balik Hendra dan Pigai. Menurutnya, ia memiliki bukti bahwa justru Pigai yang terlebih dahulu berlaku rasis, khususnya kepada etnis Jawa.
Berbicara soal rasisme, ini adalah suatu tindakan yang bisa dikatakan amoral. Sangat berbahaya bagi keutuhan bangsa dan stabilitas bernegara.
Indonesia harus ekstra hati-hati dan amat sangat tegas terhadap para pelaku rasis di nusantara.
Jangan sampai lengah, karena bisa sangat berbahaya bagi kondisi kebatinan masyarakat, ini bom waktu, dan sejarah membuktikan tidak ada negara yang bisa selamat dari konflik yang berawal dari kasus rasisme.
Lihat saja Amerika Serikat (AS), negara dengan tradisi demokrasi yang kuat, ekonomi jempolan dan kesadaran politik tinggi bisa hancur karena perlakuan rasis segelintir oknum.
Negara Paman Sam tersebut sempat diwarnai konflik akibat kasus rasisme belum lama ini, tindakan anarkis terjadi dimana-mana.
Pengerusakan, kekerasan mewarnai jalan-jalan, jam malam diberlakukan, ratusan ribu orang turun ke jalan menuntut keadilan dan kesetaraan dengan semboyan "Black Liives Matter".
Dari AS kita bisa belajar, negara adidaya pun tidak bisa bertahan bila ada pembiaran terhadap orang-orang yang berlaku rasis.
Langkah Polri menjadikan Ambroncius tersangka dan menahan yang bersangkutan sudah tepat. Tinggal pengadilan nanti memutuskan apakah Ketua Relawan Pro Demokrasi (Projamin) itu bersalah atau tidak.
Sekarang langkah serupa harus diambil dalam kasus Abu Janda. Jangan sampai nantinya juga Polri terkesan tebang pilih.
Ambroncius dan Abu Janda harus diproses hukum yang tegas.
Bila tidak, taruhannya sangat besar, bila ada pembiaran, negara bisa kalang kabut, turbulensi sosial bisa terjadi yang ujungnya tentu justru akan lebih merepotkan untuk aparat dalam meredam konflik tersebut.
Memang tidak instant akan langsung terasa, namun bila dibiarkan berpotensi meledak di kemudian hari.
Perlakuan rasis bak bom waktu, salah penanganan bisa hancur seketika.