Berita

Ketua Umum DPP Pro Jokowi-Amin (Projamin) Ambroncius Nababan/Net

Hukum

Penghina Natalius Pigai: Semua Tahanan Politik Harus Dibebaskan Dengan Landasan NKRI Dan Pancasila

KAMIS, 28 JANUARI 2021 | 19:49 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Setelah mendekam di ruang tahanan Mabes Polri, Ketua Umum DPP Pro Jokowi-Amin (Projamin) Ambroncius Nababan menyadari bahwa selama ini ada yang salah dalam penanganan kritik yang disampaikan kalangan oposan.

Dalam sepucuk surat yang ditulis Ambroncius dan diterima redaksi dari utusan khususnya, Kamis siang (28/1), Ambroncius mengatakan, seharusnya negara hadir dengan merangkul dan mendengar aspirasi semua anak bangsa.

“Walaupun aspirasi tersebut berbeda dan tidak sejalan dengan aspirasi pemerintah, tulisnya dalam surat empat lembar itu.


Aspirasi politik yang berbeda, sambungnya,  belum tentu tidak baik dan tidak dapat menyatu dengan aspirasi politik negara.

“Dalam hal ini perlu dicarikan solusi dan jalan keluar dengan melakukan mediasi secara kekeluargaan dengan menempuh jalan musyawarah, sehingga para pihak yang dianggap selama ini berseberangan dengan pemerintah dapat duduk bersama untuk mencari solusi dengan jalan perdamaian,” urai Ambroncius lagi.

Ambroncius mendekam di ruang tahanan Mabes Polri setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus pernyataan rasialisme terhadap mantan Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai.

Di dalam rutan Mabes Polri ia bertemu dengan sejumlah tahanan politik, seperti Syahganda Nainggolan dan Jumhur Hidayat.

“Seluruh tahanan politik yang sedang menjalani proses hukum di Indonesia dapat dibebaskan dengan sebuah landasan bahwa walau berbeda politik tetapi kita tetap bersatu dalam bingkai NKRI dan Pancasila,  dan sama-sama memberikan buah pikiran untuk memajukan Indonesia di semua lini (sosial, budaya, politik, ekonomi),” masih tulisnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Polisi Tangkap Pembacok Pegawai Toko Roti di Cengkareng

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:55

Bank Mandiri Gelar Mandiri Lelang Festival 2026, Penawaran 50% di Bawah Pasaran

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:51

KPK Jangan Omdo, Dugaan Korupsi Sinyal Kereta Harus Dibongkar Tuntas

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:40

DPR Sebut Skandal Seksual di Ponpes Pati sebagai Pelanggaran HAM Berat

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:16

Unhas Siap jadi Pusat Unggulan MBG di Indonesia Timur

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:50

Kapolri Siap Eksekusi 3.000 Halaman Rekomendasi Reformasi Polri

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:44

Kompetisi Perguruan Tinggi Tanpa Fondasi Keadilan

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:25

Pelanggaran Tambang Tidak Cukup Diselesaikan dengan Uang

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:00

KPK Kembangkan Penyidikan Baru Kasus OTT Anak Buah Bobby Nasution

Selasa, 05 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Terima 10 Buku Rekomendasi Reformasi Polri di Istana

Selasa, 05 Mei 2026 | 19:47

Selengkapnya