Berita

Polisi Thailand menggerebek pesta di sebuah bar di pulau resor Koh Phangan karena melanggar aturan keadaan darurat/Net

Dunia

Gelar Pesta Saat Keadaan Darurat, 89 WNA Ditangkap Polisi Thailand

KAMIS, 28 JANUARI 2021 | 17:52 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Polisi Thailand menangkap 89 warga asing setelah menggerebek sebuah pesta di sebuah bar di pulau resor Koh Phangan.

Penggerebekan terjadi di Three Sixty Bar pada Selasa malam (26/1). Mereka ditangkap karena melanggar pembatasan sosial untuk menghentikan penyebaran virus corona.

Selain 89 warga asing, polisi juga menangkap 22 warga Thailand, termasuk satu pemilik bar dan satu lainnya penjual minuman.


Kolonel Suparerk Pankosol mengatakan pesta tersebut ilegal karena dilakukan di bawah keadaan darurat nasional yang diumumkan Maret lalu untuk memerangi virus corona.

Mereka yang ditangkap berasal lebih dari 10 negara, termasuk AS, Inggris, Swiss, dan Denmark.

Suparerk menuturkan, polisi melacak rencana pesta dari media sosial, di mana bar tersebut mempromosikan acara untuk merayakan ulang tahun ke lima mereka.

Pengunjung yang datang harus membeli tiket masuk sebesar 100 bath, dengan makanan dan minuman.

Dari foto-foto yang dibagikan oleh polisi terlihat ruangan gelap dan penuh sesak dengan pengunjung pesta bermakaian santai, hampir semuanya memakai masker.

Koh Phangan adalah tujuan populer bagi para pelancong backpacking muda dan terkenal dengan pesta pantai Bulan Purnama sepanjang malam. Namun, Thailand telah melarang hampir semua turis memasuki negara itu sejak April lalu.

Berdasarkan UU Penyakit menular, mereka yang melanggar keadaan darurat dapat dipenjara hingga dua tahun dengan denda sampai 40 ribu baht. Sedangkan bagi pemilik bar dan pekerja dapat dipenjara satu tahun dengan denda hingga 100 ribu baht.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Insiden di Lebanon Selatan Tak Terlepas dari Eskalasi Israel-Iran

Jumat, 03 April 2026 | 10:01

Emas Antam Ambruk Rp85 Ribu, Termurah Dibanderol Rp1,4 Juta

Jumat, 03 April 2026 | 09:54

UNIFIL Gelar Upacara Penghormatan Terakhir untuk Tiga Prajurit TNI

Jumat, 03 April 2026 | 09:48

KPK Tegaskan Tak Ada Intimidasi dalam Penggeledahan Rumah Ono Surono

Jumat, 03 April 2026 | 09:40

Komisi VIII DPR Optimis Jadwal Haji 2026 Tetap Aman dan Lancar

Jumat, 03 April 2026 | 09:26

Aksi Borong Bensin Picu Kelangkaan BBM di Prancis

Jumat, 03 April 2026 | 08:51

Reformasi Maret Tuntas: Jalan Terang Modal Asing Masuk Bursa

Jumat, 03 April 2026 | 08:26

Wall Street Melemah Tipis, Investor Berburu Aset Aman

Jumat, 03 April 2026 | 08:13

Serangan Israel Lumpuhkan Dua Pabrik Baja Iran, Produksi Terhenti hingga Setahun

Jumat, 03 April 2026 | 08:04

Dolar AS Perkasa, Indeks DXY Tembus Level Psikologis 100

Jumat, 03 April 2026 | 07:50

Selengkapnya