Berita

Polisi Thailand menggerebek pesta di sebuah bar di pulau resor Koh Phangan karena melanggar aturan keadaan darurat/Net

Dunia

Gelar Pesta Saat Keadaan Darurat, 89 WNA Ditangkap Polisi Thailand

KAMIS, 28 JANUARI 2021 | 17:52 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Polisi Thailand menangkap 89 warga asing setelah menggerebek sebuah pesta di sebuah bar di pulau resor Koh Phangan.

Penggerebekan terjadi di Three Sixty Bar pada Selasa malam (26/1). Mereka ditangkap karena melanggar pembatasan sosial untuk menghentikan penyebaran virus corona.

Selain 89 warga asing, polisi juga menangkap 22 warga Thailand, termasuk satu pemilik bar dan satu lainnya penjual minuman.

Kolonel Suparerk Pankosol mengatakan pesta tersebut ilegal karena dilakukan di bawah keadaan darurat nasional yang diumumkan Maret lalu untuk memerangi virus corona.

Mereka yang ditangkap berasal lebih dari 10 negara, termasuk AS, Inggris, Swiss, dan Denmark.

Suparerk menuturkan, polisi melacak rencana pesta dari media sosial, di mana bar tersebut mempromosikan acara untuk merayakan ulang tahun ke lima mereka.

Pengunjung yang datang harus membeli tiket masuk sebesar 100 bath, dengan makanan dan minuman.

Dari foto-foto yang dibagikan oleh polisi terlihat ruangan gelap dan penuh sesak dengan pengunjung pesta bermakaian santai, hampir semuanya memakai masker.

Koh Phangan adalah tujuan populer bagi para pelancong backpacking muda dan terkenal dengan pesta pantai Bulan Purnama sepanjang malam. Namun, Thailand telah melarang hampir semua turis memasuki negara itu sejak April lalu.

Berdasarkan UU Penyakit menular, mereka yang melanggar keadaan darurat dapat dipenjara hingga dua tahun dengan denda sampai 40 ribu baht. Sedangkan bagi pemilik bar dan pekerja dapat dipenjara satu tahun dengan denda hingga 100 ribu baht.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

SPS Aceh Dinobatkan sebagai SPS Provinsi Terbaik 2024

Rabu, 01 Mei 2024 | 05:53

Hari Ini Nasdem Muara Enim Buka Penjaringan Balon Bupati dan Wabup

Rabu, 01 Mei 2024 | 05:36

Prof Sugianto Janjikan Netralitas ASN pada Pilkada 2024 kalau Ditunjuk jadi Pj Bupati

Rabu, 01 Mei 2024 | 05:14

Teriakan "Ijeck Gubernur" Menggema di Syukuran Kosgoro 1957 Sumut

Rabu, 01 Mei 2024 | 04:58

Dihiasi 2 Penalti, Bayern Vs Madrid Berakhir 2-2

Rabu, 01 Mei 2024 | 04:46

Dai Kondang Ustaz Das'ad Latif Masuk Daftar Kandidat Nasdem untuk Pilwalkot Makassar

Rabu, 01 Mei 2024 | 04:22

Jelang Pilkada, Pj Gubernur Jabar Minta Seluruh ASN Jaga Netralitas

Rabu, 01 Mei 2024 | 03:58

Ekonomi Pakistan Semakin Buruk

Rabu, 01 Mei 2024 | 03:37

Kader PKB Daftar sebagai Bacabup Aceh Besar lewat Demokrat

Rabu, 01 Mei 2024 | 03:29

Ngaku Punya Program Palembang Bebas Banjir, Firmansyah Hadi Daftar di PDIP

Rabu, 01 Mei 2024 | 02:31

Selengkapnya