Berita

Polisi Thailand menggerebek pesta di sebuah bar di pulau resor Koh Phangan karena melanggar aturan keadaan darurat/Net

Dunia

Gelar Pesta Saat Keadaan Darurat, 89 WNA Ditangkap Polisi Thailand

KAMIS, 28 JANUARI 2021 | 17:52 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Polisi Thailand menangkap 89 warga asing setelah menggerebek sebuah pesta di sebuah bar di pulau resor Koh Phangan.

Penggerebekan terjadi di Three Sixty Bar pada Selasa malam (26/1). Mereka ditangkap karena melanggar pembatasan sosial untuk menghentikan penyebaran virus corona.

Selain 89 warga asing, polisi juga menangkap 22 warga Thailand, termasuk satu pemilik bar dan satu lainnya penjual minuman.


Kolonel Suparerk Pankosol mengatakan pesta tersebut ilegal karena dilakukan di bawah keadaan darurat nasional yang diumumkan Maret lalu untuk memerangi virus corona.

Mereka yang ditangkap berasal lebih dari 10 negara, termasuk AS, Inggris, Swiss, dan Denmark.

Suparerk menuturkan, polisi melacak rencana pesta dari media sosial, di mana bar tersebut mempromosikan acara untuk merayakan ulang tahun ke lima mereka.

Pengunjung yang datang harus membeli tiket masuk sebesar 100 bath, dengan makanan dan minuman.

Dari foto-foto yang dibagikan oleh polisi terlihat ruangan gelap dan penuh sesak dengan pengunjung pesta bermakaian santai, hampir semuanya memakai masker.

Koh Phangan adalah tujuan populer bagi para pelancong backpacking muda dan terkenal dengan pesta pantai Bulan Purnama sepanjang malam. Namun, Thailand telah melarang hampir semua turis memasuki negara itu sejak April lalu.

Berdasarkan UU Penyakit menular, mereka yang melanggar keadaan darurat dapat dipenjara hingga dua tahun dengan denda sampai 40 ribu baht. Sedangkan bagi pemilik bar dan pekerja dapat dipenjara satu tahun dengan denda hingga 100 ribu baht.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Slank Siuman dari Jokowi

Selasa, 30 Desember 2025 | 06:02

Setengah Juta Wisatawan Serbu Surabaya

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:30

Pilkada Mau Ditarik, Rakyat Mau Diparkir

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:19

Bukan Jokowi Jika Tak Playing Victim dalam Kasus Ijazah

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:00

Sekolah di Aceh Kembali Aktif 5 Januari

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:50

Buruh Menjerit Minta Gaji Rp6 Juta

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:07

Gegara Minta Duit Tak Diberi, Kekasih Bunuh Remaja Putri

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:01

Jokowi-Gibran Harusnya Malu Dikritik Slank

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:45

Pemprov DKI Hibahkan 14 Mobil Pemadam ke Bekasi hingga Karo

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:05

Rakyat Tak Boleh Terpecah Sikapi Pilkada Lewat DPRD

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:02

Selengkapnya