Berita

Gurubesar Tetap Ilmu Hukum Universitas Al Azhar Indonesia, Prof. Agus Surono/Net

Politik

Media Harus Terapkan Asas Praduga Tak Bersalah Dalam Pemberitaan Kasus Pidana

KAMIS, 28 JANUARI 2021 | 16:02 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Media harus menerapkan asas praduga tak bersalah dan asas prudent (kehati-hatian) dalam pemberitaan kasus dugaan tindak pidana. Hal itu merupakan bagian dari wujud “due process of law” dalam penegakan hukum pidana.

Begitu kata Gurubesar Tetap Ilmu Hukum Universitas Al Azhar Indonesia, Prof. Agus Surono menanggapi pemberitaan sebuah majalah menyoal “bancakan bansos banteng”, di mana proses hukum penyidikan kasus bansos ini masih berlangsung.

"Pemberitaan di majalah terkemuka minggu ini ‘Bancakan Bansos Banteng’ tidak boleh melanggar asas presumption of innocence (praduga tak bersalah),” ujarnya kepada wartawan, Kamis (28/1).

Pemberian opini mengenai informasi yang diangkat dengan menerapkan prasangka bersalah dan belum dikonfirmasi atau cover both side bisa menjadi akar dan biang terjadinya penghakiman atau trial by the press.

“Hal itu juga merupakan pelanggaran terhadap hak tersangka atau bahkan pelanggaran terhadap hak-hak pihak-pihak yang tidak ada hubungannya dengan peristiwa pidana tersebut,” terangnya.

Implementasi asas praduga tidak bersalah harus diberlakukan dalam memberikan pemberitaan yang tidak menghakimi seseorang, yang diduga melakukan suatu tindak pidana. Termasuk kepada pihak-pihak manapun juga yang tidak atau belum ada suatu putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

"Pelanggaran asas presumption of Innocence (praduga tak bersalah) dapat menggiring masyarakat untuk memiliki keyakinan yang belum dibuktikan oleh pengadilan dan belum memiliki kekuatan hukum yang mengikat. Ini juga mengakibatkan terserangnya hak tersangka," tegasnya.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Telkom Buka Suara Soal Tagihan ‘Telepon Tidur’ Rp9 Triliun Pertahun

Kamis, 25 April 2024 | 21:18

UPDATE

Lanal Banten dan Stakeholder Berjibaku Padamkan Api di Kapal MT. Gebang

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:55

Indonesia Tetapkan 5,5 Juta Hektare Kawasan Konservasi untuk Habitat Penyu

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:41

Kepercayaan Global Terus Meningkat pada Dunia Pelayaran Indonesia

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:27

TNI AU Distribusikan Bantuan Korban Banjir di Sulsel Pakai Helikopter

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:05

Taruna Jadi Korban Kekerasan, Alumni Minta Ketua STIP Mundur

Minggu, 05 Mei 2024 | 18:42

Gerindra Minta Jangan Adu Domba Relawan dan TKN

Minggu, 05 Mei 2024 | 18:19

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Jadi Lokasi Mesum, Satpol PP Bangun Posko Keamanan di RTH Tubagus Angke

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:24

Perbenihan Nasional Ikan Nila Diperluas untuk Datangkan Cuan

Minggu, 05 Mei 2024 | 16:59

Komandan KRI Diponegoro-365 Sowan ke Pimpinan AL Cyprus

Minggu, 05 Mei 2024 | 16:52

Selengkapnya