Berita

Gurubesar Tetap Ilmu Hukum Universitas Al Azhar Indonesia, Prof. Agus Surono/Net

Politik

Media Harus Terapkan Asas Praduga Tak Bersalah Dalam Pemberitaan Kasus Pidana

KAMIS, 28 JANUARI 2021 | 16:02 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Media harus menerapkan asas praduga tak bersalah dan asas prudent (kehati-hatian) dalam pemberitaan kasus dugaan tindak pidana. Hal itu merupakan bagian dari wujud “due process of law” dalam penegakan hukum pidana.

Begitu kata Gurubesar Tetap Ilmu Hukum Universitas Al Azhar Indonesia, Prof. Agus Surono menanggapi pemberitaan sebuah majalah menyoal “bancakan bansos banteng”, di mana proses hukum penyidikan kasus bansos ini masih berlangsung.

"Pemberitaan di majalah terkemuka minggu ini ‘Bancakan Bansos Banteng’ tidak boleh melanggar asas presumption of innocence (praduga tak bersalah),” ujarnya kepada wartawan, Kamis (28/1).


Pemberian opini mengenai informasi yang diangkat dengan menerapkan prasangka bersalah dan belum dikonfirmasi atau cover both side bisa menjadi akar dan biang terjadinya penghakiman atau trial by the press.

“Hal itu juga merupakan pelanggaran terhadap hak tersangka atau bahkan pelanggaran terhadap hak-hak pihak-pihak yang tidak ada hubungannya dengan peristiwa pidana tersebut,” terangnya.

Implementasi asas praduga tidak bersalah harus diberlakukan dalam memberikan pemberitaan yang tidak menghakimi seseorang, yang diduga melakukan suatu tindak pidana. Termasuk kepada pihak-pihak manapun juga yang tidak atau belum ada suatu putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

"Pelanggaran asas presumption of Innocence (praduga tak bersalah) dapat menggiring masyarakat untuk memiliki keyakinan yang belum dibuktikan oleh pengadilan dan belum memiliki kekuatan hukum yang mengikat. Ini juga mengakibatkan terserangnya hak tersangka," tegasnya.

Populer

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Sangat Aneh Bila Disimpulkan Ijazah Jokowi Asli

Kamis, 19 Februari 2026 | 18:39

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

Gibran Jadi Kartu Mati Prabowo di Pilpres 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 03:02

UPDATE

Selat Hormuz dan Senjata Geopolitik Iran

Sabtu, 28 Februari 2026 | 05:40

Gabah Petani Terdampak Banjir di Grobogan Tetap Dibeli Bulog

Sabtu, 28 Februari 2026 | 05:25

MBG Dikritik dan Dicintai

Sabtu, 28 Februari 2026 | 04:59

Sambut Kedatangan Prabowo

Sabtu, 28 Februari 2026 | 04:50

Tourism Malaysia Gaet Media dan Influencer ASEAN Promosikan Wisata Ramadan

Sabtu, 28 Februari 2026 | 04:44

Kader Golkar Cirebon Diminta Sukseskan Seluruh Program Pemerintah

Sabtu, 28 Februari 2026 | 04:21

Kritik Mahasiswa dan Dinamika Konsolidasi Kekuasaan

Sabtu, 28 Februari 2026 | 03:55

Wacana Impor 105 Ribu Pikap India Ancam Industri Dalam Negeri

Sabtu, 28 Februari 2026 | 03:33

Insan Intelijen TNI Dituntut Adaptif Hadapi Dinamika Geopolitik

Sabtu, 28 Februari 2026 | 03:13

Genjot Ekonomi Rakyat, Setiap SPPG Terima Rp500 Juta untuk 12 Hari

Sabtu, 28 Februari 2026 | 02:45

Selengkapnya