Berita

Ilustrasi/Net

Publika

Wakaf, Katolik, Dan Koperasi

Catatan Farid Gaban
KAMIS, 28 JANUARI 2021 | 11:43 WIB | OLEH: FARID GABAN

KETIMBANG menyerahkan dana wakaf kepada pemerintah, umat Islam perlu belajar kepada jemaah Katolik dalam mengelola dananya sendiri.

Dua tahun lalu, saya berkunjung ke Koperasi Keling Kumang di Sintang, Kalimantan Barat. Ini salah satu koperasi terbesar di Indonesia. Bermula dari credit-union, yaitu kerjasama simpan pinjam antarjemaah yang dimotori oleh Gereja Katolik, Keling Kumang tumbuh menjadi usaha bisnis yang besar.

Keling Kumang kini beranggotakan 170.000 petani dan punya aset senilai Rp 1,4 triliun. Mereka memiliki sistem perbankan sendiri, beberapa toko swalayan, hotel, sekolah SMK (dengan 1.000 lebih murid), dan bahkan bulan lalu meresmikan universitas - Institut Teknologi Keling Kumang.


Belum lama lalu, Keling Kumang juga membeli 100 hektare hutan primer untuk dilestarikan dan dijadikan objek ekowisata. Mereka tidak lagi cuma mencari uang, tapi bahkan sudah lebih jauh: menyelamatkan hutan tropis Kalimantan dari agresi investasi sawit. Mereka melakukan diversifikasi ke pertanian nonsawit: kakao, kopi, dan teh.

Ketika bisnis membesar, Keling Kumang juga bisa menarik sumber-sumber daya manusia muda dengan pendidikan bagus, termasuk alumni universitas luar negeri.

Keling Kumang sendiri dirintis antara lain oleh Munaldus Nerang (Liu Ban Fo), yang memperoleh gelar sarjana dari ITB dan pascasarjana dari sebuah universitas di Amerika.

Kinerja bisnis anak-anak usaha Keling Kumang belum semuanya bagus, dan masih terbuka untuk disempurnakan.

Tapi, komunitas Suku Dayak di pedalaman Kalimantan ini membuka mata saya bahwa rakyat kebanyakan (petani) ternyata bisa mengembangkan kapasitas serta meningkatkan kesejahteraan ekonomi-sosial dengan sumber daya sendiri. Tanpa bantuan pemerintah, tanpa donor asing, tanpa investasi dari luar.

Keling Kumang adalah salah satu contoh koperasi bagus yang tidak cuma menghasilkan laba ekonomi tapi juga punya maslahat sosial serta kelestarian alam.

Keling Kumang adalah salah satu pengecualian dalam dunia perkoperasian di Indonesia: negeri dengan 200.000 koperasi, tapi sebagaian besar merupakan koperasi abal-abal karena dibangun dari atas.

Salah satu kunci sukses Keling Kumang adalah membangun koperasi dari bawah, bertumpu pada pondasi modal sosial para jemaah gereja di pedesaan.

Model ekonomi komunitas seperti itulah yang layak dipelajari oleh umat Islam, agar bisa memanfaatkan dananya, termasuk dana wakaf, benar-benar untuk kemaslahatan umat, khususnya di pedesaan.

Masjid-masjid desa semestinya menjadi pusat komunitas (community center). Masjid tak cuma tempat shalat tapi juga tempat petani dan nelayan membicarakan masalah sosial dan ekonomi secara berjamaah (bersama-sama), termasuk bagaimana memanfaatkan dana wakaf secara berdaya-guna.

Organisasi seperti NU, Muhammadiyah, Laziz, atau Dompet Dhuafa perlu memperkuat peran manajerial nazhir (pengelola dana wakaf), tapi bukan dalam bentuk seperti yang diinginkan pemerintah.

Melalui Gerakan Nasional Wakaf Uang yang tempo hari diluncurkan Presiden Jokowi, pemerintah cenderung akan mengiming-imingi para nazhir "capital gain" dari dana wakaf yang diputar di bursa saham dan obligasi. Itu akan menghisap dana dari bawah ke pusat-pusat kapital.

Ketimbang mengabdikan dana wakaf untuk kepentingan pemerintah maupun usaha besar, para nazhir harus diperkuat untuk bisa menginvestasikan sebagian dananya ke ekonomi lokal pedesaan, khususnya di sektor pertanian, perikanan dan kehutanan rakyat.
Seperti konsep Koperasi Keling Kumang yang diilhami oleh Gereja Katolik.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

UPDATE

Plesetan Gelar Adat Jokowi: ‘Baginda Raja Rakus Bin Tamak’

Minggu, 28 Juni 2026 | 05:50

Proyek Kapal Perang Filipina di PT PAL Dongkrak Industri Lokal Naik Kelas

Minggu, 28 Juni 2026 | 05:20

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

Pengelolaan Sawit Butuh ‘Nexus Baru’ Hidupkan Ekonomi Sirkular

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:39

Program BISA Biru TelkomGroup Lestarikan Ekosistem Terumbu Karang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:19

TNI dan Tentara Malaysia Perkuat Kesiapsiagaan dan Kerja Sama Kemanusiaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 03:57

Perjanjian Kerja Bersama Cerminkan Hubungan Industrial yang Sehat

Minggu, 28 Juni 2026 | 03:45

Sultan Didapuk jadi Ketum TP Sriwidjaja Perkuat Pembangunan Daerah

Minggu, 28 Juni 2026 | 03:20

Indonesia Berpotensi Terima 260 Juta Dolar AS Lindungi Ekosistem Laut

Minggu, 28 Juni 2026 | 02:59

Politisi Mutan Bernama Prabowo

Minggu, 28 Juni 2026 | 02:45

Selengkapnya