Berita

Ilustrasi/Net

Publika

Wakaf, Katolik, Dan Koperasi

Catatan Farid Gaban
KAMIS, 28 JANUARI 2021 | 11:43 WIB | OLEH: FARID GABAN

KETIMBANG menyerahkan dana wakaf kepada pemerintah, umat Islam perlu belajar kepada jemaah Katolik dalam mengelola dananya sendiri.

Dua tahun lalu, saya berkunjung ke Koperasi Keling Kumang di Sintang, Kalimantan Barat. Ini salah satu koperasi terbesar di Indonesia. Bermula dari credit-union, yaitu kerjasama simpan pinjam antarjemaah yang dimotori oleh Gereja Katolik, Keling Kumang tumbuh menjadi usaha bisnis yang besar.

Keling Kumang kini beranggotakan 170.000 petani dan punya aset senilai Rp 1,4 triliun. Mereka memiliki sistem perbankan sendiri, beberapa toko swalayan, hotel, sekolah SMK (dengan 1.000 lebih murid), dan bahkan bulan lalu meresmikan universitas - Institut Teknologi Keling Kumang.


Belum lama lalu, Keling Kumang juga membeli 100 hektare hutan primer untuk dilestarikan dan dijadikan objek ekowisata. Mereka tidak lagi cuma mencari uang, tapi bahkan sudah lebih jauh: menyelamatkan hutan tropis Kalimantan dari agresi investasi sawit. Mereka melakukan diversifikasi ke pertanian nonsawit: kakao, kopi, dan teh.

Ketika bisnis membesar, Keling Kumang juga bisa menarik sumber-sumber daya manusia muda dengan pendidikan bagus, termasuk alumni universitas luar negeri.

Keling Kumang sendiri dirintis antara lain oleh Munaldus Nerang (Liu Ban Fo), yang memperoleh gelar sarjana dari ITB dan pascasarjana dari sebuah universitas di Amerika.

Kinerja bisnis anak-anak usaha Keling Kumang belum semuanya bagus, dan masih terbuka untuk disempurnakan.

Tapi, komunitas Suku Dayak di pedalaman Kalimantan ini membuka mata saya bahwa rakyat kebanyakan (petani) ternyata bisa mengembangkan kapasitas serta meningkatkan kesejahteraan ekonomi-sosial dengan sumber daya sendiri. Tanpa bantuan pemerintah, tanpa donor asing, tanpa investasi dari luar.

Keling Kumang adalah salah satu contoh koperasi bagus yang tidak cuma menghasilkan laba ekonomi tapi juga punya maslahat sosial serta kelestarian alam.

Keling Kumang adalah salah satu pengecualian dalam dunia perkoperasian di Indonesia: negeri dengan 200.000 koperasi, tapi sebagaian besar merupakan koperasi abal-abal karena dibangun dari atas.

Salah satu kunci sukses Keling Kumang adalah membangun koperasi dari bawah, bertumpu pada pondasi modal sosial para jemaah gereja di pedesaan.

Model ekonomi komunitas seperti itulah yang layak dipelajari oleh umat Islam, agar bisa memanfaatkan dananya, termasuk dana wakaf, benar-benar untuk kemaslahatan umat, khususnya di pedesaan.

Masjid-masjid desa semestinya menjadi pusat komunitas (community center). Masjid tak cuma tempat shalat tapi juga tempat petani dan nelayan membicarakan masalah sosial dan ekonomi secara berjamaah (bersama-sama), termasuk bagaimana memanfaatkan dana wakaf secara berdaya-guna.

Organisasi seperti NU, Muhammadiyah, Laziz, atau Dompet Dhuafa perlu memperkuat peran manajerial nazhir (pengelola dana wakaf), tapi bukan dalam bentuk seperti yang diinginkan pemerintah.

Melalui Gerakan Nasional Wakaf Uang yang tempo hari diluncurkan Presiden Jokowi, pemerintah cenderung akan mengiming-imingi para nazhir "capital gain" dari dana wakaf yang diputar di bursa saham dan obligasi. Itu akan menghisap dana dari bawah ke pusat-pusat kapital.

Ketimbang mengabdikan dana wakaf untuk kepentingan pemerintah maupun usaha besar, para nazhir harus diperkuat untuk bisa menginvestasikan sebagian dananya ke ekonomi lokal pedesaan, khususnya di sektor pertanian, perikanan dan kehutanan rakyat.
Seperti konsep Koperasi Keling Kumang yang diilhami oleh Gereja Katolik.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Dasco Ungkap Target Closing RUU Ketenagakerjaan

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:49

Ahmad Luthfi Minta Daerah Dilibatkan dalam Evaluasi MBG

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:23

Pameran "Aku Arek Suroboyo" Kuak Sisi Lain Bung Karno yang Jarang Diketahui

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:11

Usulan Natalius Pigai, Ikhtiar Hadirkan Polri Lebih Modern dan Adaptif

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:53

Pajak, Kepercayaan dan Kontrak Sosial

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:49

Jalur Titipan SPMB Masuk Pidana Korupsi, Mau Anak Pintar Kok Nyogok...

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:23

Jurus Seribu Langkah Gagal, Eksekutor Jambret Jakbar Digulung!

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:36

Ditolak Daerah, Mubes V Kosgoro 1957 Dianggap Cacat Prosedur

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:32

Hari Lingkungan Hidup, Pertamina Gaspol Inovasi Sampah dan Tanam Pohon

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:24

Ini Instruksi Khusus Prabowo ke Seskab Teddy Soal Sekolah Rakyat

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:07

Selengkapnya