Berita

Herman Herry diminta mundur sebagai anggota DPR RI/Net

Politik

Herman Herry Masih Berkantor Di DPR Meski Tersangkut Dugaan Korupsi Bansos, Satyo Purwanto: Etikanya Dia Harus Mundur

KAMIS, 28 JANUARI 2021 | 09:37 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sikap bijak seharusnya ditunjukkan Ketua Komisi III DPR RI, Herman Herry, saat namanya mulai masuk dalam pusaran kasus dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) sembako untuk wilayah Jabodetabek 2020.

Anggota DPR dari Fraksi PDIP itu seharusnya mundur dari jabatannya sebagai wakil rakyat, karena diduga mengetahui dan terlibat kasus dugaan suap bansos yang telah menjerat mantan Menteri Sosial, Juliari Peter Batubara.

Dikatakan Direktur Eksekutif Oversight of Indonesia's Democratic Policy, Satyo Purwanto, tugas utama anggota DPR secara substantif adalah menjalankan amanat rakyat serta menjaga kepercayaan rakyat.

"Mirisnya hal itu adalah fenomena langka hingga kita kesulitan mencari legalitas moral bila seorang anggota DPR dianggap telah cedera kredibilitasnya, terlebih tersangkut dugaan korupsi tapi masih berkantor di Gedung DPR. Kita prihatin karena (dia) masih memimpin komisi hukum yang mulia," ujar Satyo kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (28/1).

Karena, menurut Satyo, PDIP sebagai partai pemenang Pemilu tentu memiliki komitmen pemberantasan korupsi. Pun pasti setuju dengan konsep pemerintahan yang bersih, meskipun beberapa elitenya diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi bansos.

"Partai atau secara sendiri etikanya yang bersangkutan (Herman Herry) harusnya mundur dari posisi Ketua Komisi III," tegas Satyo.

Mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDem) ini menilai, anggota DPR adalah jabatan politik yang orang di dalamnya seperti cermin retak bila ada dugaan tindak pidana.

Sehingga, sudah semestinya sudah cukup untuk mundur atau partai yang me-recall. Apalagi, modal utama partai politik adalah kredibilitas dan integritas.

"Namun sayang kultur tersebut masih sulit terjadi di Republik ini," pungkas Satyo.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Resmi Tersangka KPK

Selasa, 16 April 2024 | 07:08

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Sekda Jabar akan Tindak Pelaku Pungli di Masjid Raya Al Jabbar

Rabu, 17 April 2024 | 03:41

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Halal Bihalal Partai Golkar

Selasa, 16 April 2024 | 01:21

UPDATE

Mudahkan Milenial dan Gen Z Miliki Hunian di Bali, BTN Tawarkan Skema Khusus

Sabtu, 27 April 2024 | 01:36

Sikap Ksatria Prabowo Perlu Ditiru Para Elite Politik

Sabtu, 27 April 2024 | 01:11

Gus Fawait Resmi Didukung Gerindra Maju Bacabup Jember

Sabtu, 27 April 2024 | 00:59

Rekonsiliasi Prabowo-Megawati Bisa Dinginkan Suhu Politik

Sabtu, 27 April 2024 | 00:31

Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Baru Korupsi PT Timah, 3 Orang Langsung Ditahan

Jumat, 26 April 2024 | 23:55

Menlu RI Luncurkan Buku "Menghadirkan Negara Hingga Ujung Dunia" di HWPA Award 2023

Jumat, 26 April 2024 | 23:37

Indonesia Tim Pertama yang Jebol Gawang Korsel, Pimpinan Komisi X: Prestasi yang Patut Diapresiasi

Jumat, 26 April 2024 | 23:33

Konfrontasi Barat Semakin Masif, Rusia Ajak Sekutu Asia Sering-sering Latihan Militer

Jumat, 26 April 2024 | 23:21

Menlu RI: Jumlah Kasus WNI di Luar Negeri Melonjak 50 Persen Jadi 53.598

Jumat, 26 April 2024 | 23:06

Ubedilah: 26 Tahun Reformasi, Demokrasi Memburuk

Jumat, 26 April 2024 | 23:01

Selengkapnya