Berita

Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama/Net

Politik

DPP KNPI Akan Kawal Gugatan Pilkada Fakfak Di MK

KAMIS, 28 JANUARI 2021 | 08:50 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Dewan Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) memastikan akan mengawal dengan ketat gugatan Pilkada Fakfak 2020 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Dalam kasus ini, pasangan calon nomor 01, Samaun Dahlan dan Clifford H. Ndandarmana menggugat hasil penghitungan suara yang dimenangkan oleh pasangan Untung Tamsil dan Yohana Dina Hindom.

Di mana berdasarkan hasil rekapitulasi KPU, pasangan independen Uta-Yoh meraih 20.271 (51,04 persen) suara. Sementara pasangan Samaun-Clifford meraih 19.446 (47,96 persen) suara.


Bagi Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama, Untung Tamsil merupakan sosok pemuda yang menorehkan sejarah sebagai paslon bupati yang maju melalui jalur independen dan mampu menumbangkan kekuatan 11 partai politik pengusung paslon Samaun Dahlan dan Cliford H Ndandarmana.

“Sejarah mencatat bahwa pasangan independen pertama yang berkiprah dalam politik praktis di Fakfak, dalam kurun waktu relatif lama, semenjak pemilihan langsung digelar,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (28/1).

Untung Tamsil sendiri merupakan pengurus DPP KNPI dan Ketua DPD KNPI Kabupaten Fakfak periode 2012 hingga 2015.

Haris Pertama yakin Untung Tamsil yang merupakan pengurus DPP KNPI dan Ketua DPD KNPI Kabupaten Fakfak periode 2012 hingga 2015, menang secara fair dan tidak melakukan kecurangan selama pilkada.

“Di mana letaknya kecurangan Untung Tamsil? Sedangkan dia maju dari jalur independen. Tidak mungkin seorang independen bermain curang,” ujarnya.

Oleh karena itu, DPP KNPI akan mengawal gugatan di MK yang diajukan pasangan calon nomor urut 01 Samaun Dahlan dan Clifford H  Ndandarmana.

“Kami yakin MK tidak dapat diintervensi dan akan mengeluarkan keputusan yang seadil-adilnya. Jangan sampai MK diintervensi oleh oknum yang menginginkan Pilkada Fakfak berjalan dengan tidak jujur,” tutupnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

Komisi III DPR Sambut KUHP dan KUHAP Baru dengan Sukacita

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:12

Bea Keluar Batu Bara Langkah Korektif Agar Negara Tak Terus Tekor

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:08

Prabowo Dua Kali Absen Pembukaan Bursa, Ini Kata Purbaya

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:07

Polri Susun Format Penyidikan Sesuai KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:06

Koalisi Permanen Mustahil Terbentuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:01

Polri-Kejagung Jalankan KUHP dan KUHAP Baru Sejak Pukul 00.01 WIB

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:58

Tutup Akhir Tahun 2025 DPRD Kota Bogor Tetapkan Dua Perda

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:46

Presiden Prabowo Harus Segera Ganti Menteri yang Tak Maksimal

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:42

Bitcoin Bangkit ke Level 88.600 Dolar AS

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Berjualan di Atas Lumpur

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Selengkapnya