Berita

Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama/Net

Politik

DPP KNPI Akan Kawal Gugatan Pilkada Fakfak Di MK

KAMIS, 28 JANUARI 2021 | 08:50 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Dewan Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) memastikan akan mengawal dengan ketat gugatan Pilkada Fakfak 2020 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Dalam kasus ini, pasangan calon nomor 01, Samaun Dahlan dan Clifford H. Ndandarmana menggugat hasil penghitungan suara yang dimenangkan oleh pasangan Untung Tamsil dan Yohana Dina Hindom.

Di mana berdasarkan hasil rekapitulasi KPU, pasangan independen Uta-Yoh meraih 20.271 (51,04 persen) suara. Sementara pasangan Samaun-Clifford meraih 19.446 (47,96 persen) suara.


Bagi Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama, Untung Tamsil merupakan sosok pemuda yang menorehkan sejarah sebagai paslon bupati yang maju melalui jalur independen dan mampu menumbangkan kekuatan 11 partai politik pengusung paslon Samaun Dahlan dan Cliford H Ndandarmana.

“Sejarah mencatat bahwa pasangan independen pertama yang berkiprah dalam politik praktis di Fakfak, dalam kurun waktu relatif lama, semenjak pemilihan langsung digelar,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (28/1).

Untung Tamsil sendiri merupakan pengurus DPP KNPI dan Ketua DPD KNPI Kabupaten Fakfak periode 2012 hingga 2015.

Haris Pertama yakin Untung Tamsil yang merupakan pengurus DPP KNPI dan Ketua DPD KNPI Kabupaten Fakfak periode 2012 hingga 2015, menang secara fair dan tidak melakukan kecurangan selama pilkada.

“Di mana letaknya kecurangan Untung Tamsil? Sedangkan dia maju dari jalur independen. Tidak mungkin seorang independen bermain curang,” ujarnya.

Oleh karena itu, DPP KNPI akan mengawal gugatan di MK yang diajukan pasangan calon nomor urut 01 Samaun Dahlan dan Clifford H  Ndandarmana.

“Kami yakin MK tidak dapat diintervensi dan akan mengeluarkan keputusan yang seadil-adilnya. Jangan sampai MK diintervensi oleh oknum yang menginginkan Pilkada Fakfak berjalan dengan tidak jujur,” tutupnya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Masuk Tahap Pembuktian, Denny Indrayana Minta MK Panggil Gibran

Senin, 28 September 2026 | 18:16

Bukan Sekadar Parlemen, MPR Penjaga Konstitusi dan Kebangsaan

Senin, 28 September 2026 | 18:09

Dari 49 Tahun, Antrean Faktual Haji Kini Jadi 14 Tahun

Senin, 28 September 2026 | 17:44

Prabowo Perintahkan Audit Forensik Tata Kelola Keuangan Haji

Senin, 28 September 2026 | 17:38

Warga Ngadu ke DPR Gegara Kasus Dugaan Mafia Tanah Disetop

Senin, 28 September 2026 | 17:33

Mengenal Megathrust, 14 Segmen Sumber Gempa di Indonesia dan Potensi Magnitudonya

Senin, 28 September 2026 | 17:25

Dirjenpas Janji Bongkar 13 Bangunan Lapas Cibinong

Senin, 28 September 2026 | 17:16

Apa Itu Fenomena Blue Fire di Gunung Papandayan? Ini Penjelasan Ahli

Senin, 28 September 2026 | 17:08

Kesaktian Silfester Mulai Berkurang

Senin, 28 September 2026 | 17:05

Harga BBM Pertamina 28 September 2026, Pertalite hingga Pertamax Masih Segini

Senin, 28 September 2026 | 16:59

Selengkapnya