Berita

Bisnis

Dengan DPLK bank bjb, Siapapun Bisa Punya Masa Pensiun Sejahtera

RABU, 27 JANUARI 2021 | 23:28 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Siapapun anda. Berapapun besaran penghasilan Anda saat ini. Anda berhak memiliki masa depan yang sejahtera setelah pensiun nanti.

Pensiun merupakan suatu kondisi yang pasti dihadapi setiap orang yang bekerja. Namun, fakta yang ada, sebagian besar pekerja Indonesia belum memiliki dana pensiun.
 
Tidak semua perusahaan memberikan dana pensiun bagi pekerjanya. Terlebih, masih banyak pekerja yang abai dalam mempersiapkan dana pensiun menyambut masa hari tua.


Persiapan sejak dini dalam menyambut masa pensiun mutlak diperlukan agar kehidupan di masa tua dapat tertata. Nah, Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) bank bjb dapat membantu mewujudkan keinginan itu.

Pemimpin Divisi Corporate Secretary bank bjb Widi Hartoto dalam keterangannya, Rabu (27/1), menjelaskan, fasilitas DPLK bank bjb ini dapat dinikmati oleh pekerja formal maupun informal, baik pekerja kantor, buruh pabrik, petani, peternak, nelayan, pedagang, tukang ojek, sopir, pekerja paruh waktu (freelancer), atlet, dan lain sebagainya.

Syarat kepesertaan sangat mudah. Minimal usia 18 tahun dan menyediakan identitas diri serta dokumen pendukung lainnya.

Biaya setoran awalnya pun sangat terjangkau.  Cukup dengan Rp100.000, sudah bisa menjadi nasabah bjb DPLK. Untuk setoran selanjutnya, jumlah minimal yang ditentukan adalah Rp50.000 setiap bulan

Peserta dapat memilih frekuensi iuran secara fleksibel disesuaikan dengan kemampuan. Kemudian calon peserta juga dapat memilih usia pensiun antara usia 45-65 tahun.

Sistem bjb DPLK ini berbeda dengan tabungan konvensional. Tak hanya sekedar menabung dan mengendapkan dana. Jumlah uang nasabah juga akan berkembang secara optimal dalam paket investasi.
Dengan mengikuti DPLK, Anda berarti telah menginvestasikan sejumlah uang untuk dikembangkan kepada beberapa instrumen investasi seperti obligasi, reksa dana, saham dan pasar uang.

Berdasarkan simulasi yang dilakukan perbankan, peserta akan mendapatkan manfaat pengembangan rata-rata sebesar 7% dengan rentang waktu investasi 25 tahun. Persentase pengembangan tersebut bisa jadi lebih tinggi lagi, jika peserta memilih strategi investasi yang tepat.

Fasilitas DPLK bank bjb juga memiliki kelebihan jangka waktu penarikan yang fleksibel di mana peserta yang sudah memasuki masa kepesertaan minimal dua tahun dapat melakukan penarikan iuran sebanyak tiga kali dalam satu tahun dengan jarak waktu satu bulan per penarikan sebesar 25% dari akumulasi iuran (tidak termasuk dana pengembangan).

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Dirgahayu Pandeglang ke-152, Gong Salaka!

Rabu, 01 April 2026 | 18:04

Klaim Nadiem Dipatahkan Jaksa: Rekomendasi JPN Tak Dilaksanakan

Rabu, 01 April 2026 | 18:03

Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Macet, Legislator Golkar Koordinasi dengan APH

Rabu, 01 April 2026 | 17:40

Pariwisata Harus Serap Banyak Tenaga Kerja Lokal

Rabu, 01 April 2026 | 17:24

Harta Gibran Tembus Rp 27,9 Miliar di LHKPN 2025

Rabu, 01 April 2026 | 17:03

Purbaya Pede Defisit APBN 2026 di Bawah 3 Persen

Rabu, 01 April 2026 | 17:00

Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi Sulit Dihindari

Rabu, 01 April 2026 | 16:51

Menaker Yassierli Imbau Swasta dan BUMN Terapkan WFH Sehari dalam Sepekan

Rabu, 01 April 2026 | 16:51

Selisih Harga BBM Nonsubsidi Ditanggung Pertamina

Rabu, 01 April 2026 | 16:44

Selengkapnya