Berita

Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Adriansyah/Net

Hukum

Dalam Waktu Dekat Kejagung Bakal Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Asabri

RABU, 27 JANUARI 2021 | 23:22 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung berencana untuk melakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (PT Asabri).

Kabarnya, penyidik Jampidsus telah mengantongi tujuh orang saksi yang berpotensi dijadikan sebagai tersangka dalam kasus ini.

"Mungkin minggu depan (gelar perkara dilakukan)," kata Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Adriansyah di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, Rabu (27/1).


Febrie mengatakan, seluruh calon tersangka hingga saat ini memang belum dilakukan pencegahan atau dicekal ke luar negeri. Sejumlah calon tersangka itu tidak hanya dari internal PT Asabri, tetapi juga ada dari unsur swasta.

"Sudah diperiksa, tapi belum ditetapkan. Makannya di sana juga tidak dibuka karena menyangkut kepentingan penyidik juga ada beberapa hal pertimbangan," ucapnya.

Polri dan Kejagung sudah melakukan gelar perkara dalam kasus dugaan korupsi di PT Asabri, dan memastikan dugaan korupsi terkait dana investasi saham dan reksa dana yang dilakukan perusahaan asuransi plat merah itu. Peristiwa pidana diduga terjadi pada periode 2012-2019.  

Dugaan korupsi yang dilakukan PT Asabri melibatkan terpidana Benny Tjokro dan Heru Hidayat. Diketahui, PT Asabri mengalami kerugian salah satunya dengan membeli saham milik kedua terpidana kasus korupsi Jiwasraya itu hingga menyebabkan kerugian puluhan triliun.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Herman Deru Perintahkan Jalinsum Diperbaiki Usai Tragedi Bus ALS

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:22

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Pemakzulan Trump Mencoreng Citra Demokrasi Barat

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:01

Politik Mesias Digital

Minggu, 10 Mei 2026 | 00:27

Saksi Sidang di PN Jakbar Dikejar-kejar hingga Diduga Dianiaya

Minggu, 10 Mei 2026 | 00:06

Pendidikan Bukan Komoditas Ekonomi

Minggu, 10 Mei 2026 | 00:03

Korban Kecelakaan Bus ALS Jadi 18 Orang

Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:32

Kritik Amien Rais Jadi Momentum Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan

Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:14

Selengkapnya