Berita

Partai Gelora Rakyat (Gelora) Indonesia/Net

Politik

Partai Gelora Tolak PT 5 Persen, Mahfuz: 4 Persen Saja Tidak Mudah Dicapai

RABU, 27 JANUARI 2021 | 19:48 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia menolak jika UU 7/2017 tentang Pemilu dilakukan revisi.

Salah satu poin yang tegas ditolak adalah soal rencana kenaikan ambang batas parlemen atau parliamentary treshold (PT) DPR RI menjadi 5 persen dari sebelumnya 4 persen.

Sekretaris Jenderal Partai Gelora Indonesia, Mahfu Sidik menilai, kenaikan ambang batas parlemen menjadi 5 persen tersebut tidak tepat, karena akan merugikan suara partai baru dan juga partai  lama.


"Secara subyektif, sebagai partai baru, Gelora Indonesia tentu ingin PT tidak naik dari 4 persen. Karena faktanya di Pemilu 2019 lalu, tidak mudah mencapai atau melampaui angka PT 4 persen," kata Mahfuz Sidik dalam keteranganya, Rabu (28/1).

Menurut Mahfuz, ambang batas parlemen 4 persen saja menghanguskan 15,6 juta pemilih di Indonesia. Apalagi jika PT tersebut dinaikan dari 4 persen menjadi 5 pesen, maka suara pemilih rakyat Indonesia akan semakin banyak yang hangus.

"PT 4 persen saja telah menghanguskan suara 15,6 juta pemilih di Indonesia. Jumlah suara tersebut, jika di negara-neara Eropa dan sebagian wilayah Asia, sudah cukup untuk menjadi pemenang pemilu atau jadi presiden terpilih," tandas Mahfuz.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

APKLI Perjuangan Ajak Publik Siap Hadapi Bonus Demografi 2030

Rabu, 26 Agustus 2026 | 00:26

Fahira Idris Apresiasi RUU Perampasan Aset Bakal Disahkan Desember

Rabu, 26 Agustus 2026 | 00:10

Pernyataan Budi Arie Tak Harus Menjadi Polemik

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:54

BPOM Gratiskan Izin Edar UMK Pangan Olahan

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:30

PP KMHDI Tuntut Presiden Evaluasi Kemenhut, Kemendikdasmen, dan Bakom

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:15

Menavigasi Turbulent Ocean, Menjinakkan Rivalitas Great Powers, dan Mematahkan Clash of Civilizations di Era Presiden SBY

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:00

Ketum Gibranku: Relawan Solid Kawal Prabowo-Gibran hingga 2029

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:59

Dua Tahun Warga Tegal Alur Pakai Jembatan Bambu, Dinas SDA Kena Semprot

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:42

Menguji Relevansi Teladan Rasulullah di Tengah Krisis Etika Global

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:40

Berbincang dengan Habib Rizieq

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:20

Selengkapnya