Berita

Penemuan miras selundupan/Net

Pertahanan

Prajurit TNI Berhasil Gagalkan Penyelundupan Miras Dari Malaysia Lewat Jalur Tikus

RABU, 27 JANUARI 2021 | 07:28 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Upaya penyelundupan puluhan bungkus sosis dan satu dus minuman keras (miras) ilegal asal Malaysia berhasil digagalkan prajurit TNI.

Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas berhasil menggagalkan upaya yang dilakukan di kawasan jalan tikus (jalan pelolosan) sektor Pos Guna Banir,  Desa Sei Tekam, Kec. Sekayam, Kab. Sanggau, Provinsi Kalimantan Barat.

Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 642/Kapuas, Letkol Inf Alim Mustofa mengatakan, pada saat anggota Pos Guna Banir yang dipimpin Letda Inf M Supii melakukan patroli pengawasan, mereka menemukan sebuah karung mencurigakan yang ditutupi daun-daun.


Ketika diperiksa, karung tersebut berisi1 dus miras terdiri dari 12 botol Miras merk Vodka, 15 botol Miras merk Gin Tanduk serta 32 bungkus sosis ilegal asal Malaysia yang disembunyikan pelaku di semak-semak dekat perbatasan Indonesia-Malaysia.

“Di wilayah Desa Sei Tekam, Kabupaten Sanggau,” jelasnya kepada wartawan, Rabu (27/1).

Alim Mustofa menjelaskan, patroli yang dilakukan personel Satgas Yonif 642 tersebut, selain untuk menjamin semua WNI yang pulang dari Malaysia harus melalui jalur resmi dan melewati rangkaian pemeriksaan sesuai protokol kesehatan Covid-19, juga untuk mencegah terjadinya kegiatan ilegal, seperti penyelundupan.

“Sosis dan miras tersebut diduga akan diselundupkan ke Indonesia. Sengaja ditinggalkan pemiliknya karena ketatnya penjagaan petugas di perbatasan kedua negara,” terang Dansatgas seperti keterangan yang diterima redaksi dari Pen Satgas Yonif 642).

Dansatgas menghimbau masyarakat agar tidak melakukan segala bentuk kegiatan ilegal. Selain melanggar hukum yang berlaku, kegiatan itu juga berbahaya bagi kesehatan masyarakat di situasi pandemi Covid-19 ini.

Puluhan bungkus sosis dan miras yang diamankan Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 642/Kapuas, kini diserahkan kepada pihak Bea Cukai Entikong untuk diproses sesuai aturan kepabeanan.

Populer

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Sangat Aneh Bila Disimpulkan Ijazah Jokowi Asli

Kamis, 19 Februari 2026 | 18:39

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

Gibran Jadi Kartu Mati Prabowo di Pilpres 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 03:02

UPDATE

Selat Hormuz dan Senjata Geopolitik Iran

Sabtu, 28 Februari 2026 | 05:40

Gabah Petani Terdampak Banjir di Grobogan Tetap Dibeli Bulog

Sabtu, 28 Februari 2026 | 05:25

MBG Dikritik dan Dicintai

Sabtu, 28 Februari 2026 | 04:59

Sambut Kedatangan Prabowo

Sabtu, 28 Februari 2026 | 04:50

Tourism Malaysia Gaet Media dan Influencer ASEAN Promosikan Wisata Ramadan

Sabtu, 28 Februari 2026 | 04:44

Kader Golkar Cirebon Diminta Sukseskan Seluruh Program Pemerintah

Sabtu, 28 Februari 2026 | 04:21

Kritik Mahasiswa dan Dinamika Konsolidasi Kekuasaan

Sabtu, 28 Februari 2026 | 03:55

Wacana Impor 105 Ribu Pikap India Ancam Industri Dalam Negeri

Sabtu, 28 Februari 2026 | 03:33

Insan Intelijen TNI Dituntut Adaptif Hadapi Dinamika Geopolitik

Sabtu, 28 Februari 2026 | 03:13

Genjot Ekonomi Rakyat, Setiap SPPG Terima Rp500 Juta untuk 12 Hari

Sabtu, 28 Februari 2026 | 02:45

Selengkapnya