Berita

Presiden Amerika Serikat, Joe Biden/Net

Dunia

Biden Mengaku Pesimis Demokrat Bisa Menangkan Sidang Pemakzulan Trump

SELASA, 26 JANUARI 2021 | 09:53 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Presiden Amerika Serikat (AS), Joe Biden mengaku tidak yakin akan ada cukup suara untuk menghukum pendahulunya, Donald Trump pada sidang pemakzulan di Senat.

Meski begitu, Biden mengatakan, sidang pemakzulan perlu terjadi karena akan ada efek yang lebih buruk jika tidak dilakukan.

"Senat telah berubah sejak saya berada di sana, tetapi tidak banyak berubah," kata Biden dalam wawancaranya dengan CNN pada Senin (25/1).


Untuk menghukum Trump, dibutuhkan 67 Senator atau dua pertiga suara. Sementara itu, komposisi Senat saat ini adalah 50:50, dengan Demokrat memegang mayoritas karena Wakil Presiden Kamala Harris.

Dengan situasi saat ini, Biden pesimis jika akan ada 17 Senator Republik yang mendukung sidang pemakzulan Trump. Namun jika situasi ini muncul pada enam bulan sebelum Trump keluar, maka kemungkinan akan berbeda.

Pada Senin malam, anggota DPR dari Partai Demokrat telah mengirimkan dakwaan kepada Senat untuk pemakzulan Trump terkait insiden kerusuhan di Capitol Hill pada 6 Januari. Trump dianggap telah menghasut pemberontakan dengan mendorong para pendukungnya berkumpul di Capitol.

Persidangan yang akan dimulai pada 8 Februari tersebut akan melibatkan sembilan jaksa dari anggota parlemen Partai Demokrat dan 100 Senator sebagai juri.

Sidnag akan dipimpin oleh Senator Patrick Leahy dan bukan Ketua Mahkamah Agung John Roberts seperti sidang pemakzulan Trump yang pertama. Itu karena Konstitusi menyebut, Ketua Hakim baru memimpin sidang jika pemakzulan dilakukan pada presiden petahana.

Selain Biden, banyak pengamat juga meragukan jika sidang pemakzulan Trump di Senat akan dimenangkan Demokrat.

Terlepas dari itu, sidang pemakzulan Senat itu akan bersejarah karena Trump adalah presiden AS pertama yang dimakzulkan dua kali dan berlangsung setelah dia keluar dari Gedung Putih.

Sebelumnya pada 2019, Trump dimakzulkan karena penyalahgunaan kekuasaan dan menghalangi keadilan, dan Senat kemudian memilih untuk tidak mencopotnya dari jabatannya.

Populer

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Dokter Tifa Buka Pintu Perawatan Imun untuk Jokowi

Jumat, 16 Januari 2026 | 18:06

Eggi dan Damai SP3, Roy Suryo dan Dokter Tifa Lanjut Terus

Jumat, 16 Januari 2026 | 17:45

Seskab Dikunjungi Bos Kadin, Bahas Program Quick Win hingga Kopdes Merah Putih

Jumat, 16 Januari 2026 | 17:35

Situasi Memanas di Iran, Selandia Baru Evakuasi Diplomat dan Tutup Kedutaan

Jumat, 16 Januari 2026 | 17:20

Melihat Net-zero Dari Kilang Minyak

Jumat, 16 Januari 2026 | 16:53

SP3 Untuk Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Terbit Atas Nama Keadilan

Jumat, 16 Januari 2026 | 16:48

Kebakaran Hebat Melanda Pemukiman Kumuh Gangnam, 258 Warga Mengungsi

Jumat, 16 Januari 2026 | 16:13

Musda Digelar di 6 Provinsi, Jawa Barat Tuan Rumah Rakornas KNPI

Jumat, 16 Januari 2026 | 16:12

Heri Sudarmanto Gunakan Rekening Kerabat Tampung Rp12 Miliar Uang Pemerasan

Jumat, 16 Januari 2026 | 15:33

Ruang Sunyi, Rundingkan Masa Depan Dunia

Jumat, 16 Januari 2026 | 15:17

Selengkapnya