Berita

Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo siapkan terapkan PPKM Jilid II/RMOLJateng

Nusantara

Dinilai Efektif, Ganjar Siapkan Terapkan PPKM Jilid 2 Di Jateng

SENIN, 25 JANUARI 2021 | 20:49 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, menyebutkan PPKM di Jawa Tengah menunjukkan tren yang bagus.

Menurut politisi PDIP ini, hal tersebut dapat dilihat dengan angka keterpakaian tempat tidur di rumah sakit rujukan, jauh di bawah rata-rata daerah lain.

"Alhamdulillah kalau melihat dari angka keterpakaian tempat tidur di rumah sakit rujukan, Jateng itu di angka 66,67 persen dan Bali 60,32 persen. Ini bagus, karena yang lainnya di atas 70 persen," kata Ganjar, seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJateng, Senin (25/1).

Ganjar menegaskan, pihaknya mendapat masukan terkait PKL dan tempat makan.

Katanya, laporan yang masuk butuh perhatian penuh karena mereka tidak cukup mudah dalam berjualan.

Gajar kemudian menjelaskan dua cara, para PKL mau menjaga jarak dengan terbatas dan penjualan take away.

Ganjar mengungkap selama PPKM penegakan operasi yustisi telah dilakukan dan memperoleh 3.665 pelanggar.

Dari jumlah tersebut pelanggaran yang dilakukan restoran, kafe dan rumah makan sebanyak 732, PKL sebanyak 1403, pasar tradisional dan modern sebanyak 595.

Sedangkan pelanggaran PPKM di tempat hiburan terdapat  33, hajatan 189, keagamaan 3 dan olahraga serta seni 57 pelanggaran.

Ada pula obyek wisata yang melakukan pelanggaran sebanyak 133 lokasi, hotel dan penginapan 26 dan lainnya 504.

"Dari pelanggaran-pelanggaran itu, sebanyak 1998 diberikan sanksi teguran tertulis, 873 dilakukan penertiban dan penutupan atau penyegelan sebanyak 794," jelas Ganjar.

Ganjar menerangkan, pihaknya sudah mengirimkan surat edaran ke seluruh Bupati/Walikota terkait pelaksanaan PPKM jilid 2 sampai 8 Februari nanti.

Dalam PPKM jilid dua ini, dia mengatakan ada sedikit perbedaan, khususnya pembatasan jam operasional.

Restoran, rumah makan, kafe atau layanan makan di tempat jika sebelumnya harus ditutup pukul 19.00 WIB, sekarang diperbolehkan hingga pukul 20.00 WIB, setelah itu, sampai satu jam berikutnya melakukan take away.

"Pusat perbelanjaan atau mall juga sampai jam 20.00 WIB, naik satu jam dari sebelumnya. Destinasi wisata melakukan pembatasan maksimal 30 persen dan jam operasional dibatasi sampai pukul 15.00 WIB. Tidak ada piknik malam," jelasnya.

Ganjar juga menegaskan tempat wisata malam seperti karaoke, warnet, game online dibatasi maksimal pukul 20.00 WIB dan maksimal 50 persen. Pihaknya menegaskan akan terus melakukan operasi yustisi untuk melakukan pengetatan.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Resmi Tersangka KPK

Selasa, 16 April 2024 | 07:08

Tim Kecil Dibentuk, Partai Negoro Bersiap Unjuk Gigi

Senin, 15 April 2024 | 18:59

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Sekda Jabar akan Tindak Pelaku Pungli di Masjid Raya Al Jabbar

Rabu, 17 April 2024 | 03:41

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

UPDATE

Koalisi PAN dan Gerindra Kota Bogor Berlanjut di Pilwalkot 2024

Jumat, 26 April 2024 | 05:34

Budidaya Nila Salin di Karawang Hasilkan Omzet Puluhan Miliar

Jumat, 26 April 2024 | 05:11

Soal Pertemuan Prabowo-Mega, Gerindra: Sedang Kita Bangun, Insya Allah

Jumat, 26 April 2024 | 04:51

Puluhan Motor Hasil Curian

Jumat, 26 April 2024 | 04:38

Gerakan Koperasi: Melawan Kapitalisme, Menuju Sosialisme?

Jumat, 26 April 2024 | 04:12

Menang Dramatis Lawan Laskar Taeguk, Tim Garuda Lolos Semifinal Piala Asia U-23

Jumat, 26 April 2024 | 03:33

Guyon PKB-PKS

Jumat, 26 April 2024 | 03:18

Pilot Project Budidaya Udang Tradisional Makin Moncer di Maros

Jumat, 26 April 2024 | 02:57

Gerindra Dukung Ahmad Ali Maju Pilgub Sulteng

Jumat, 26 April 2024 | 02:32

Hasil Jual Motor Curian Digunakan Pelaku untuk Modal Judi Slot

Jumat, 26 April 2024 | 02:11

Selengkapnya