Berita

Komisi Pemberantasan Korupsi/Net

Politik

Survei KedaiKOPI: Mayoritas Masyarakat Menilai Banyaknya OTT Adalah Bukti Keberhasilan KPK

SENIN, 25 JANUARI 2021 | 19:22 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Pemberantasan korupsi di Indonesia dianggap publik makin berhasil dikarenakan semakin banyaknya Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK.

Dalam survei yang dilakukan lembaga KedaiKOPI, sebanyak 85,8 persen responden menganggap OTT sebagai bukti keberhasilan KPK menjalankan tugasnya.

"Tingginya persepsi masyarakat yang mengatakan bahwa semakin banyaknya OTT yang dilakukan oleh KPK, semakin efektif kinerja yang KPK lakukan, hal ini bisa jadi karena itu yang terlihat oleh masyarakat secara langsung," ujar Direktur Eksekutif Lembaga Survei KedaiKOPI, Kunto Adi Wibowo, Senin (25/1).


"Apalagi hal ini pasti menjadi bahan pemberitaan media-media tentang KPK yang akan berlangsung untuk sementara waktu,” imbuhnya.

Bagi Kunto, hal tersebut dirasa wajar terlebih setelah KPK pada penghujung tahun 2020 melakukan penangkapan besar kepada dua anggota menteri di Kabinet Indonesia Maju.

Hasil survei KedaiKOPI ini juga menunjukkan bahwa masyarakat menganggap strategi represif adalah pilar pemberantasan korupsi yang dipersepsikan paling efektif dengan angka 84,3 persen dibandingkan dengan strategi lainnya, seperti strategi edukasi (68,8 persen), dan strategi sistem perbaikan (72-77,9 persen).

"Strategi penangkapan atau tindakan represif dari KPK ini merupakan strategi yang paling mudah terlihat hasilnya oleh masyarakat dalam urusan pemberantasan korupsi dibandingkan dua strategi lainnya, terlebih KPK baru saja melakukan penangkapan besar kepada dua menteri," terang Kunto.

Namun, ketika responden diberikan pilihan "banyak OTT" atau "korupsi sedikit" sebagai indikator keberhasilan pemberantasan korupsi, pilihan responden terpolarisasi menjadi 50:50.

Sebanyak 50,7 persen responden memilih "banyak OTT" sebagai indikator keberhasilan dan terdapat 49,3 persen yang memilih "korupsi sedikit".

"Setelah dianalisis lanjutan terlihat bahwa mereka yang berpendidikan lebih rendah mengutamakan OTT sebagai indikator keberhasilan, sedangkan mereka yang berpendidikan lebih tinggi memilih "korupsi sedikit," Kunto menambahkan.

Survei bertema "Kata Publik tentang Pemberantasan Korupsi di Indonesia” diselenggarakan oleh Lembaga survei KedaiKOPI pada tanggal 4-11 Januari 2021 di 34 propinsi seluruh Indonesia secara tatap muka dengan mematuhi protokol kesehatan.

Jumlah responden 2.000 orang yang berusia 17 tahun ke atas, dengan toleransi kesalahan +/- 2,19 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.

Populer

PKS Anggap Permintaan Maaf Raffi Ahmad Belum Cukup

Minggu, 01 November 2026 | 22:28

Kapolri Suyudi Berpeluang dapat Serangan Balik

Jumat, 06 November 2026 | 04:27

Bonatua akan Diperiksa Bareskrim terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Suket Gibran

Rabu, 04 November 2026 | 23:19

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Jokowi Jangan Mimpi PSI Jadi Partai Besar

Selasa, 03 November 2026 | 02:41

Panglima TNI Bantah Seskab Teddy Diperiksa Polisi Militer

Sabtu, 07 November 2026 | 09:32

Upaya Makar Geng Solo

Sabtu, 07 November 2026 | 05:07

UPDATE

Pernah Puji LSP Kapolri Terbaik, Habiburokhman Ungkap Istilah ‘Perkalian Nol’

Minggu, 08 November 2026 | 04:30

Penahanan LSP Jadi Pukulan Berat bagi Jokowi

Minggu, 08 November 2026 | 04:18

Pengamat Puji Ketenangan Jokowi saat Tunjukkan Ijazah di Persidangan

Minggu, 08 November 2026 | 04:00

Ziarah ke Makam Bung Karno, Sekjen PDIP: Kekuasaan itu untuk Rakyat

Minggu, 08 November 2026 | 03:32

Penyadapan Prabowo Mustahil Bukan untuk Tujuan Makar

Minggu, 08 November 2026 | 03:19

Kolaborasi PAM Jaya dan Pemkot Jaktim Hadirkan Sarana Tinju di Kampung Melayu

Minggu, 08 November 2026 | 03:00

Wapres Gibran Tidak Lagi Memiliki Legitimasi sebagai Pemimpin

Minggu, 08 November 2026 | 02:32

Ada Aroma Kuat Makar di Balik Penyadapan terhadap Prabowo

Minggu, 08 November 2026 | 02:22

Kasus Ijazah Jokowi Mirip Pembunuhan Brigadir Yosua

Minggu, 08 November 2026 | 02:04

Wapres Gibran Wajib Menghormati Putusan MA

Minggu, 08 November 2026 | 01:43

Selengkapnya