Berita

Komjen Listyo Sigit/Net

Suluh

Rasisme Pigai, Apakah Hukum Akan Tajam Ke Bawah Lucu Ke Atas?

SENIN, 25 JANUARI 2021 | 17:13 WIB | OLEH: AZAIRUS ADLU

Tindakan rasisme ternyata masih terjadi di Indonesia. Sekiranya itulah yang menimpa Pegiat hak asasi manusia (HAM), Natalius Pigai belum lama ini.

Adalah Ambroncius Nababan, seorang Ketua Pro Jokowi-Maruf Amin (Pro Jamin) yang melakukan hinaan rasis terhadap Pigai.

Dalam suatu unggahannya di media sosial, Ambroncius menyandingkan foto Pigai dengan primata besar. Tak pelak postingan itu pun mendapat kecaman dari orang banyak.


Banyak kalangan yang mengecam dan menyatakan perbuatan yang dilakukan Ambroncius kelewatan dan bisa dipidana. Menanggapi hal itu, Ambroncius pun memberikan klarifikasinya.

Menurut Politikus Hanura tersebut, ia menghina Pigai karena tak senang Eks Komisioner Komnas HAM tersebut mempertanyakan keamanan vaksin Covid-19 yang akan diberikan kepada masyarakat oleh pemerintah.

Dalam klarifikasinya, ia menyatakan tidak bermaksud menghina orang-orang Papua, apalagi berlaku rasis.

Parahnya, meski sudah memberikan penjelasan, dalam klarifikasinya itu, dia menegaskan, tindakan yang ia lakukan ditujukan kepada Pigai, bukan terhadap orang-orang Papua.

Hal tersebut bisa dipahami, hinaan tersebut memang secara sadar dilakukannya kepada Pigai, dan tidak ada penyesalan atas tindakan tersebut.

Berbahaya kalau hal seperti ini dimaklumi, Indonesia bisa kacau balau. Rasisme adalah hal yang bisa memecah belah bangsa dan negara. Ini bisa membuat semua orang tidak nyaman.

Dia harus diproses hukum, meski yang bersangkutan adalah kader partai koalisi pemerintah ataupun bos relawan pengusung Jokowi-Maruf.

Calon Kapolri terpilih, Komjen Listyo Sigit harus segera bertindak cepat, minimal saat ini Listyo masih di Bareskrim, setidaknya, masih punya wewenang untuk melakukan penindakan hukum terhadap Ambroncius. Nanti setelah resmi naik jadi Kapolri, akan lebih mudah lagi dalam memproses.

Komjen Listyo dalam paparannnya pada fit and proper test calon Kapolri pekan lalu menyatakan, tak boleh lagi ada anggapan hukum tajam ke bawah dan tumpul ke atas.

Janji Listyo tersebut harus kita tagih bersama, apa yang dilakukan Ambroncius bukan hanya menghina Pigai sebagai insan manusia, ia menghina seluruh bangsa dan negara.

Dari apa yang dilakukan Ambroncius, sangat terlihat ia tidak memahami Pancasila, bahkan melecehkan Pancasila wabilkhusus terkait dengan kemanusiaan yang adil dan beradab dan persatuan Indonesia.

Gamblang sekali terlihat, yang Ambronius lakukan tidak beradab dan membahayakan persatuan Indonesia.

Jadi Pak Listyo, bisakah tunaikan janji? Atau yang terjadi hukum tajam ke bawah lucu ke atas? kita lihat sepak terjangnya.

Populer

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

UPDATE

Program Kurban Presiden dari APBN Punya Dampak Sosial dan Ekonomi

Kamis, 28 Mei 2026 | 10:20

Isu Penutupan Gerai Alfamart-Indomaret Tak Terkait dengan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 10:11

Belum Hari Kemerdekaan, Rupiah Sudah di Atas Rp17.845 per Dolar AS

Kamis, 28 Mei 2026 | 10:10

Bantuan Kurban Presiden dari APBN Lebih Tepat Disebut Program Sosial

Kamis, 28 Mei 2026 | 10:06

Guru Berhak Dapat Kehidupan Layak Sesuai Pasal 27 UUD 1945

Kamis, 28 Mei 2026 | 10:02

Iduladha di KBRI Madrid Jadi Obat Rindu Diaspora pada Masakan Indonesia

Kamis, 28 Mei 2026 | 09:57

Pimpin Kurban Presiden dan Wapres di Istiqlal, Nasaruddin Umar: InsyaAllah Aman dan Sesuai Syariat

Kamis, 28 Mei 2026 | 09:48

Harga Emas Antam Ambruk Rp31.000, Turun ke Rp2,75 Juta per Gram

Kamis, 28 Mei 2026 | 09:40

Tak Boleh Asal Sembelih, Ini Standar Kurban Ketat di Istiqlal

Kamis, 28 Mei 2026 | 09:26

Pemerintah Kejar Net Zero Emission Lewat Proyek Panas Bumi

Kamis, 28 Mei 2026 | 09:23

Selengkapnya