Berita

Komjen Listyo Sigit/Net

Suluh

Rasisme Pigai, Apakah Hukum Akan Tajam Ke Bawah Lucu Ke Atas?

SENIN, 25 JANUARI 2021 | 17:13 WIB | OLEH: AZAIRUS ADLU

Tindakan rasisme ternyata masih terjadi di Indonesia. Sekiranya itulah yang menimpa Pegiat hak asasi manusia (HAM), Natalius Pigai belum lama ini.

Adalah Ambroncius Nababan, seorang Ketua Pro Jokowi-Maruf Amin (Pro Jamin) yang melakukan hinaan rasis terhadap Pigai.

Dalam suatu unggahannya di media sosial, Ambroncius menyandingkan foto Pigai dengan primata besar. Tak pelak postingan itu pun mendapat kecaman dari orang banyak.


Banyak kalangan yang mengecam dan menyatakan perbuatan yang dilakukan Ambroncius kelewatan dan bisa dipidana. Menanggapi hal itu, Ambroncius pun memberikan klarifikasinya.

Menurut Politikus Hanura tersebut, ia menghina Pigai karena tak senang Eks Komisioner Komnas HAM tersebut mempertanyakan keamanan vaksin Covid-19 yang akan diberikan kepada masyarakat oleh pemerintah.

Dalam klarifikasinya, ia menyatakan tidak bermaksud menghina orang-orang Papua, apalagi berlaku rasis.

Parahnya, meski sudah memberikan penjelasan, dalam klarifikasinya itu, dia menegaskan, tindakan yang ia lakukan ditujukan kepada Pigai, bukan terhadap orang-orang Papua.

Hal tersebut bisa dipahami, hinaan tersebut memang secara sadar dilakukannya kepada Pigai, dan tidak ada penyesalan atas tindakan tersebut.

Berbahaya kalau hal seperti ini dimaklumi, Indonesia bisa kacau balau. Rasisme adalah hal yang bisa memecah belah bangsa dan negara. Ini bisa membuat semua orang tidak nyaman.

Dia harus diproses hukum, meski yang bersangkutan adalah kader partai koalisi pemerintah ataupun bos relawan pengusung Jokowi-Maruf.

Calon Kapolri terpilih, Komjen Listyo Sigit harus segera bertindak cepat, minimal saat ini Listyo masih di Bareskrim, setidaknya, masih punya wewenang untuk melakukan penindakan hukum terhadap Ambroncius. Nanti setelah resmi naik jadi Kapolri, akan lebih mudah lagi dalam memproses.

Komjen Listyo dalam paparannnya pada fit and proper test calon Kapolri pekan lalu menyatakan, tak boleh lagi ada anggapan hukum tajam ke bawah dan tumpul ke atas.

Janji Listyo tersebut harus kita tagih bersama, apa yang dilakukan Ambroncius bukan hanya menghina Pigai sebagai insan manusia, ia menghina seluruh bangsa dan negara.

Dari apa yang dilakukan Ambroncius, sangat terlihat ia tidak memahami Pancasila, bahkan melecehkan Pancasila wabilkhusus terkait dengan kemanusiaan yang adil dan beradab dan persatuan Indonesia.

Gamblang sekali terlihat, yang Ambronius lakukan tidak beradab dan membahayakan persatuan Indonesia.

Jadi Pak Listyo, bisakah tunaikan janji? Atau yang terjadi hukum tajam ke bawah lucu ke atas? kita lihat sepak terjangnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Koperasi Harus Saling Berkolaborasi Perbesar Dampak Ekonomi

Jumat, 10 April 2026 | 22:20

Presiden Harus Ganti Gus Ipul Demi Sukses Muktamar NU

Jumat, 10 April 2026 | 22:14

Demonstran: MK Harus Jaga Marwah dan Jangan Takut Tekanan

Jumat, 10 April 2026 | 22:06

Pimpinan Baru Ombudsman RI Bertekad Kawal Asta Cita dan Perkuat Pengawasan Publik

Jumat, 10 April 2026 | 22:02

Teddy Bantah Isu RI Kaos, BBM Subsidi Tak Naik Jadi Bukti

Jumat, 10 April 2026 | 21:43

Breaking News: KPK OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Jumat, 10 April 2026 | 21:38

Reshuffle Menteri Prabowo Jangan Tebang Pilih

Jumat, 10 April 2026 | 21:16

Dihantam Gelombang Mundur, PKN: Mati Satu Tumbuh Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 21:02

Perlu Peraturan Pemerintah Baru Demi Lindungi 64 Juta UMKM di Era Digital

Jumat, 10 April 2026 | 20:48

TNI Digeber Lewat Bimtek Ketahanan Pangan

Jumat, 10 April 2026 | 20:44

Selengkapnya