Berita

Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM) Iwan Sumule/Net

Politik

Iwan Sumule: Kalau KPK Belum Berani Tangkap 'Madam', Herman Herry Dulu Lah

SENIN, 25 JANUARI 2021 | 13:44 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Korupsi dana bantuan sosial di era pandemi harus ditelusuri hingga ke akar-akarnya. Mereka yang terlibat dalam korupsi ini harus bisa dihukum setimpal. Jika perlu dihukum mati.

Begitu tegas Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM) Iwan Sumule yang mengaku tercengang sekaligus kaget saat mendengar ada pejabat menilap dana bantuan untuk rakyat miskin di saat krisis sedang melanda.

“Korupsi bansos makin terkuak. Keterlibatan politikus pun disebut banyak terlibat. Banyak pula yang mendesak agar koruptor bansos dihukum mati,” tegasnya kepada redaksi, Senin (25/1).


Iwan Sumule turut menyoroti pemberitaan mengenai dugaan keterlibatan sejumlah pejabat dalam kasus korupsi ini. Mulai dari penyebutan “Anak Pak Lurah” hingga “jatah Madam”.

Sorotannya juga tertuju pada dua politisi PDIP Herman Herry dan Ihsan Yunus yang disebut dalam laporan investigasi Koran Tempo. Disebutkan bahwa perusahaan yang terafiliasi dengan keduanya mendapat jatah kuota 1,3 juta paket bansos.

Rinciannya, 1 juta paket untuk yang terafiliasi dengan Herman Herry, sedang 300 ribu paket terafiliasi dengan perusahaan Ihsan Yunus.

Uniknya, laporan itu juga menyebut bahwa kuota untuk Herman dan Ihsan tidak terkena potongan karena ada bagian untuk "madam".

Menanggapi laporan ini, Iwan Sumule meminta kepada KPK dan penyidik senior KPK, Novel Baswedan untuk menelusuri siapa yang disebut "madam" tersebut.

Namun jika KPK tidak berani, maka Iwan Sumule menyarankan agar KPK terlebih dahulu memanggil Herman Herry yang diduga mendapat kuota besar.

“KPK dan Novel Baswedan, kalau belum berani tangkap ‘Madam’, Herman Herry dulu lah. Kan juga sudah disebut dalam investigasi Tempo,” tutupnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Koperasi Harus Saling Berkolaborasi Perbesar Dampak Ekonomi

Jumat, 10 April 2026 | 22:20

Presiden Harus Ganti Gus Ipul Demi Sukses Muktamar NU

Jumat, 10 April 2026 | 22:14

Demonstran: MK Harus Jaga Marwah dan Jangan Takut Tekanan

Jumat, 10 April 2026 | 22:06

Pimpinan Baru Ombudsman RI Bertekad Kawal Asta Cita dan Perkuat Pengawasan Publik

Jumat, 10 April 2026 | 22:02

Teddy Bantah Isu RI Kaos, BBM Subsidi Tak Naik Jadi Bukti

Jumat, 10 April 2026 | 21:43

Breaking News: KPK OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Jumat, 10 April 2026 | 21:38

Reshuffle Menteri Prabowo Jangan Tebang Pilih

Jumat, 10 April 2026 | 21:16

Dihantam Gelombang Mundur, PKN: Mati Satu Tumbuh Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 21:02

Perlu Peraturan Pemerintah Baru Demi Lindungi 64 Juta UMKM di Era Digital

Jumat, 10 April 2026 | 20:48

TNI Digeber Lewat Bimtek Ketahanan Pangan

Jumat, 10 April 2026 | 20:44

Selengkapnya