Berita

Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM) Iwan Sumule/Net

Politik

Iwan Sumule: Kalau KPK Belum Berani Tangkap 'Madam', Herman Herry Dulu Lah

SENIN, 25 JANUARI 2021 | 13:44 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Korupsi dana bantuan sosial di era pandemi harus ditelusuri hingga ke akar-akarnya. Mereka yang terlibat dalam korupsi ini harus bisa dihukum setimpal. Jika perlu dihukum mati.

Begitu tegas Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM) Iwan Sumule yang mengaku tercengang sekaligus kaget saat mendengar ada pejabat menilap dana bantuan untuk rakyat miskin di saat krisis sedang melanda.

“Korupsi bansos makin terkuak. Keterlibatan politikus pun disebut banyak terlibat. Banyak pula yang mendesak agar koruptor bansos dihukum mati,” tegasnya kepada redaksi, Senin (25/1).


Iwan Sumule turut menyoroti pemberitaan mengenai dugaan keterlibatan sejumlah pejabat dalam kasus korupsi ini. Mulai dari penyebutan “Anak Pak Lurah” hingga “jatah Madam”.

Sorotannya juga tertuju pada dua politisi PDIP Herman Herry dan Ihsan Yunus yang disebut dalam laporan investigasi Koran Tempo. Disebutkan bahwa perusahaan yang terafiliasi dengan keduanya mendapat jatah kuota 1,3 juta paket bansos.

Rinciannya, 1 juta paket untuk yang terafiliasi dengan Herman Herry, sedang 300 ribu paket terafiliasi dengan perusahaan Ihsan Yunus.

Uniknya, laporan itu juga menyebut bahwa kuota untuk Herman dan Ihsan tidak terkena potongan karena ada bagian untuk "madam".

Menanggapi laporan ini, Iwan Sumule meminta kepada KPK dan penyidik senior KPK, Novel Baswedan untuk menelusuri siapa yang disebut "madam" tersebut.

Namun jika KPK tidak berani, maka Iwan Sumule menyarankan agar KPK terlebih dahulu memanggil Herman Herry yang diduga mendapat kuota besar.

“KPK dan Novel Baswedan, kalau belum berani tangkap ‘Madam’, Herman Herry dulu lah. Kan juga sudah disebut dalam investigasi Tempo,” tutupnya.

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Rayakan HUT Perusahaan Lewat Santunan Anak Yatim

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:59

Polisi Geledah Rumah terkait Kasus Dugaan Korupsi Kejagung, 74 Kg Emas Diamankan

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:40

Ketahanan Energi Indonesia Masih Pincang Tanpa Ada Cadangan Strategis

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:12

Polisi Geledah 12 Titik Kasus Korupsi, Rumah Mewah Jampidsus Tidak Termasuk

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:50

Peradi Profesional Catat Rekor Kerja Sama dengan 112 Perguruan Tinggi

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:45

IPW Dukung Polri Usut Dugaan Korupsi di Lingkungan Kejagung

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:26

Yogyakarta dan Takdir Dirgantara

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:01

Kritik terhadap Pemerintah Bagian dalam Kehidupan Demokrasi

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:41

Pertamina Berdayakan Difabel Kampung Rajut Inspirasi Green Warrior Bandung

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:18

Polisi Sita Uang Miliaran Rupiah Usai Geledah Kafe dan Money Changer di Cipete

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:14

Selengkapnya