Berita

Kepala Unit Transfusi Darah Palang Merah Indonesia (UTD PMI) Lampung, Aditya M. Biomed/RMOLLampung

Nusantara

Penyintas Covid-19 Banyak Daftar Donorkan Plasma Konvaselen Di Lampung

SENIN, 25 JANUARI 2021 | 13:34 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Kepala Unit Transfusi Darah Palang Merah Indonesia (UTD PMI) Lampung, Aditya M. Biomed mengatakan, hingga saat ini sudah banyak penyintas Covid-19 yang mendaftarkan diri untuk mendonorkan plasma konvaselen.

"Sudah banyak yang daftar, cuma kami yang belum siap. Jadi siapnya itu banyak seperti siap secara legalnya. Itukan UTD harus ada sertifikat dari balai BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) bahwa dia punya kemampuan," kata Aditya dikutip Kantor Berita RMOLLampung, Senin (25/1).

Menurutnya, dari awal Desember 2020 hingga sekarang pihaknya masih mengurus sertifikat CPOB (Cara Pembuatan Obat yang Baik) ke BPOM.


"Sampai sekarang masih dikerjain. Dikasih lagi disuruh benerin lagi, aduh luar biasa BPOM itu, gak main-main, jadi saya yakin kalau udah dikeluarkan oleh BPOM itu memang sesuatulah," ujarnya.

Selain itu, pihaknya juga sedang mencari alat plasmapheresis karena di seluruh Indonesia sedang kosong.

"Itukan produknya dari Eropa, kan ada dua pabrik, yaitu Pabrik Hemonotik Belanda dan Pabrik Terumo dari Jepang. Dua-duanya kosong," jelasnya.

Lanjutnya, nantinya akan dilakukan seleksi kepada penyintas yang ingin mendonor seperti mengukur titernya, atau pasien Covid-19 gejala sedang hingga berat yang telah sembuh minimal 14 hari

"Kalau titernya sudah rendah kan mubazir, Kalau sudah tidak ada antibodi ngapain donor dan untuk penerima itu hanya dengan gejala berat sedangkan OTG tidak diperbolehkan," ujarnya.

Di samping itu, donor sebaiknya laki-laki karena kalau perempuan yang sudah hamil atau pernah melahirkan, struktur antibodi yang dimiliki sudah berbeda.

“Donor ini harus sehat tidak punya penyakit gula, penyakit jantung, dan sakit lainnya tapi dia mantan pasien Covid-19,” kata Aditya yang juga Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Kota Bandarlampung.

Tambahnya, hingga saat ini kebutuhan Plasma Konvalesen untuk Lampung masih disuplai dari PMI Jakarta dengan harga per kantong Rp2,5 juta di luar biaya transportasi.

"Plasma Konvalesen ini susah dicari, untuk pasien di Lampung saya mintanya ke Jakarta bahkan sampai antri. Total ada 8 kantong yang sudah diminta untuk diberikan kepada 4 pasien Covid-19 gejala berat," pungkasnya.

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Changhong Perpanjang Garansi Produk Elektronik hingga 25 Tahun, Ini Rinciannya

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:22

Tim Satgas Hanura Mulai Safari Panaskan Mesin Partai Menuju Pemilu 2026

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:58

Jangan Cuma Pembeli, Indonesia harus jadi Pusat Ekonomi Syariah Dunia

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:51

Bank Lokal Tumbuh Pesat, Citi Pilih Tinggalkan Bisnis Ritel Global

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:38

Investasi Danantara Jadi Kunci Serap Tenaga Kerja

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:47

Seskab Teddy Tiga Besar Jajaran Menteri dengan Kinerja Terbaik

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:14

Elite PBNU Sibuk Urus Tambang, Gagal Pimpin Jam'iyah

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:30

Banteng Jakarta FC Bidik Juara Soekarno Cup 2026

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:26

30 Eks Bankir Citibank Wariskan Pelajaran Karier Lewat Buku Growing with Purpose

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 18:50

Besok, Dishub DKI Jakarta Launching 3 Terobosan Mobilitas Warga

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 18:18

Selengkapnya