Berita

Tim Densus 88 mengamankan satu orang terduga teroris/Net

Presisi

Lima Terduga Teroris Yang Ditangkap Densus 88 Di Aceh, Satu Diantaranya ASN

SENIN, 25 JANUARI 2021 | 10:32 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri kembali melakukan operasi penangkapan terhadap para terduga teroris. Kali ini, lima orang diamankan di beberapa wilayah Aceh.

Dari lima terduga teroris yang diamankan, satu diantaranya yakni SJ alias AF (40) merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkab Aceh Timur.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy mengatakan, tim Densus 88 Mabes Polri masih berkoordinasi untuk memastikan dinas tempat yang bersangkutan bekerja.


"(ASN) Pemkab Aceh Timur, kalau dinas mana masih kita koordinasikan dengan Densus," kata Winardy saat dikonfirmasi, Senin (25/1).

Lima orang terduga teroris di wilayah Aceh. Mereka masing-masing berinisial RA (41), SA alias S (30), UM alias AZ alias TA (35), SJ alias AF (40) dan MY (46).

Penangkapan terhadap kelima terduga teroris itu dilakukan di empat lokasi berbeda pada Rabu (20/1) dan Kamis (21/1) pekan lalu.

"Kelimanya diduga terlibat dalam jaringan bom Polrestabes Medan, dan juga terlibat dalam pembuatan bom jaringan teroris yang ditangkap di wilayah Riau," kata Winardy, Sabtu (23/1).

Selain mengamankan kelima terduga teroris, Densus 88 Antiteror Polri turut mengamankan sejumlah barang bukti. Beberapa barang bukti yang diamankan di antaranya; bahan pembuat bom, yakni 1 kilogram Pupuk Kalium Nitrat, 250 gram The Organic Stop Actived Charcoal (Bubuk Arang Aktif), 1 botol (2000 pcs) peluru gotri silver cosmos 6 mm, beberapa potongan pipa besi sebagai alat pembuatan dan isi Bom.

Selain itu, Densus 88 Antiteror Polri juga mengamankan sejumlah dokumen. Seperti; buku catatan sebagai penyampaian pesan yang berisi ancaman terhadap TNI/Polri, pemerintah pusat dan pemerintah Aceh.

"Paspor-paspor milik terduga teroris juga ditemukan untuk melaksanakan Hijrah ke Khurasan, Afghanistan. Beberapa buku kajian ISIS dan tauhid serta compact disk dan flasdisk," pungkas Winardy.


Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

UPDATE

Kejagung Pede Hadapi Febrie di Sidang Praperadilan

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:27

Gebrakan PAM Jaya Tekan Kebocoran Air Diapresiasi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:19

FEB UNJ Dukung Pariwisata Berkelanjutan di Bali Lewat Pengabdian Masyarakat

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:01

Danantara Investasi Rp44 Triliun di JBS Group

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:01

Anggota PWI Jakbar Laporkan Oknum Polisi ke Propam Polda Metro, Ini Sebabnya

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:47

Bawaslu Campus Connect Jadi Solusi Tantangan Digital di Pemilu

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:28

Publik Curiga UGM Melindungi Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:17

Febrie Adriansyah Siap Buka-bukaan di Sidang Praperadilan

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:02

Gedung Bapenda DKI Kebakaran

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 00:32

Pemerintah Diultimatum 15 Hari Terbitkan PP Cukai MBDK

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 00:13

Selengkapnya