Berita

Peternakan ayam/Net

Publika

Peternakan Ayam Rakyat Lumpuh Dihantam Impor

SENIN, 25 JANUARI 2021 | 10:16 WIB | OLEH: SALAMUDDIN DAENG

MASIH ingat kasus peternak buang ayam hasil peternakan mereka? Membagi secara gratis hasil produksi ayam ke pasar pasar? Ini adalah situasi keputusasaan yang dihadapi oleh peternakan skala kecil akibat kehilangan pasar.

Wabah bukan penyebab pertama atas kelumpuhan usaha peternakan ayam milik masyatakat saat ini. Usaha peternakan rakyat telah sakit sebelum wabah datang dan pada saat wabah sekarang usaha ini benar benar telah lumpuh. Semuanya akibat tidak adanya sama sekali perlindungan pemerintah melalui seluruh regulasi yang dibuat untuk merespon krisis parah yang berlangsung saat ini.

Perlindungan terhadap apa? Pertama, ayam impor semakin hari semakin menguasai pasar Indonesia yang memicu over supply dalam pasar ayam. Kedua pasar Indonesia makin didominasi oleh perusahaan perusahaan besar yang memiliki rantai supply kuat dari urusan impor, bibit ayam, pakan ayam, hingga rantai pemasaran.


Ketiga, sistem keuangan, suku bunga, kredit, yang sangat memberatkan dan tidak ada mekanisme bagi usaha usaha rakyat untuk menegosiasikan, memintanya keringanan atas utang mereka.

Mengapa tidak ada perlindungan? Mungkin “Sinuhun” sudah lupa dengan ayam, mungkin karena tidak ada yang mengingatkan beliau tentang ayam, mungkin para pembantu beliau menutup nutupi semua masalah yang berkaitan dengan dengan ayam. Mungkin juga pembantu Sinuhun mengambil keuntungan besar atas masalah yang terjadi pada peternakan ayam rakyat.

Semua hal di atas bukanlah asumsi belaka. Faktanya sekarang ini daging ayam yang disuplai ke masyarakat mengalami over supply, kelebihan pasokan yang mengakibatkan peternakan rakyat kehilangan pangsa pasar.

Pada saat wabah corona datang yang diikuti dengan resesi, daya beli yang merosot, praktis pasar berada di dalam genggaman perusahaan perusahaan besar. Namun tidak ada satu regulasi pun yang dibangun pemerintah dalam menjawab krisis dapat menjadi jawaban atas lumpuhnya usaha peternakan rakyat.

Apa buktinya, Perpu Nomor 1/2020 yang selanjutnya disyahkan menjadi UU 2/2020, sama sekali tidak mengandung muatan penyelamatan usaha usaha rakyat. UU ini hanya bicara penyelamatan perusahaan perusahaan besar, bank bank, BUMN.  Meskipun ada kata UMKM didalam

UU tersebut namun semua penyelesaian masalah UMKM hanya dilakukan melalui mekanisme perbankkan.  Jangankan mau menyelamatkan peternakan ayam, UU dan seluruh regulasi penanganan wabah covid 19 sama sekali tidak menyebutkan   petani, nelayan dan peternak. Usaha usaha yang dikerjakan oleh rakyat sama sekali tidak menjadi prioritas pemerintan dalam penanganan krisis akibat Covid-19.

Jadi siapa yang akan menikmati uang negara yang disalurkan melalui APBN senilai hampir 700 triliun rupiah uang dianggarkan pemerintah untuk menyelamatkan krisis? (Surat saya yang saya kirim awal tahun lalu belum dibalas oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani).

Mungkin ini maksudnya para pembantu Sinuhun menutup nutupi masalah krisis peternakan ayam rakyat, agar uang negara cukuplah dinikmati oleh segelintir  perusahaan besar saja, karena hanya perusahaan besar yang bisa setor kepada birokrasi binaan  Sinuhun. Kalau ini terus terjadi maka habislah usaha peternakam ayam rakyat di tahun 2021 ini. Mudah mudahan  Ingatan Sinuhun pada ayam pulih kembali.

Penulis adalah peneliti dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI)

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

KAI Wisata Hadirkan Kereta Panoramic Rute Jakarta–Yogyakarta dan Solo

Sabtu, 28 Februari 2026 | 15:37

PKB Kutuk Pembunuhan Ali Khamenei dan Desak PBB Jatuhkan Sanksi ke Israel-AS

Minggu, 01 Maret 2026 | 18:07

UPDATE

Purbaya Soal THR Swasta Kena Pajak: Protes ke Bos Jangan ke Pemerintah

Sabtu, 07 Maret 2026 | 17:35

Immoderma Clinic Hadirkan Remee Pro, Teknologi Baru Injector Skinbooster

Sabtu, 07 Maret 2026 | 17:28

Keterlibatan di BoP, Indonesia Jangan Terjebak Langgam Donald Trump

Sabtu, 07 Maret 2026 | 16:54

Ketika Risiko Bisnis Dipidanakan

Sabtu, 07 Maret 2026 | 16:19

Digelar di Palu, Muswil DPW PPP Sulteng Lancar dan Sesuai Konstitusi

Sabtu, 07 Maret 2026 | 15:35

Komisi I DPR: Pemerintah Harus Konsisten Jalankan Politik Luar Negeri Bebas Aktif

Sabtu, 07 Maret 2026 | 15:13

Maskapai Saudia Mulai Buka Penerbangan Tujuan Dubai

Sabtu, 07 Maret 2026 | 14:59

Perempuan Bangsa Soroti Keselamatan Anak dan Lansia Saat Mudik

Sabtu, 07 Maret 2026 | 14:44

Purbaya Sudah Cairkan THR Pensiunan Rp11,4 Triliun, ASN Pusat Baru Rp3 Triliun

Sabtu, 07 Maret 2026 | 14:26

Pendapatan PGAS Naik Jadi 3,98 Miliar Dolar AS di 2025

Sabtu, 07 Maret 2026 | 14:07

Selengkapnya