Berita

Jaya Suprana/Istimewa

Jaya Suprana

Peribahasa Negatif

SENIN, 25 JANUARI 2021 | 10:04 WIB | OLEH: JAYA SUPRANA

LAZIMNYA peribahasa merupakan anjuran bermakna positif demi konstruktif menyempurnakan akhlak dan budi pekerti.

Hemat Pangkal Kaya


Peribahasa 'hemat pangkal kaya' jelas bermakna positif menganjurkan manusia untuk berhemat yang diyakini di kemudian hari akan berdampak positif terhadap manusia yang berhemat menjadi kayaraya.
Meski banyak pula yang berhemat dan kemudian menabung, malah tidak bisa menjadi kaya akibat uang yang dihemat kemudian mengalami kemerosotan nilai lebih besar ketimbang inflasi.

Meski banyak pula yang berhemat dan kemudian menabung, malah tidak bisa menjadi kaya akibat uang yang dihemat kemudian mengalami kemerosotan nilai lebih besar ketimbang inflasi.

Ibu Rahmi Hatta menabung untuk membeli sebuah mesin jahit yang sangat didambakan isteri tercinta Bung Hatta  namun gagal total akibat tidak diberitahu oleh Bung Hatta bahwa nilai uang Rupiah didevaluasi dari 1.000 menjadi 1 rupiah belaka.

Bisa juga dana yang susah payah dihemat lalu ditabung ke lembaga keuangan malah lenyap akibat dibawa lari oleh sang pemberi lembaga keuangan.

Setitik Nila

Namun memang ada peribahasa yang tidak mengandung makna positif akibat memang sengaja eksplisit bermakna negatif.

Misalnya 'setitik nila merusak susu sebelangga' jelas bukan anjuran untuk merusak susu sebelangga dengan setitik nila, kecuali apabila kita adalah influenser atau buzzer bayaran yang memang dibayar untuk membunuh karakter seseorang dengan kecacatan yang pasti dimiliki oleh manusia yang memang mustahil sempurna.

Perilaku 'air susu dibalas air tuba' seperti yang dilakukan Malin Kundang terhadap ibundanya sebaiknya jangan dilakukan oleh mereka yang masih memiliki nurani kemanusiaan yang adil dan beradab.

Habis Manis

Demikian pula 'habis manis sepah dibuang' yang pada kenyataan memang merupakan das Sein namun sama sekali bukan das Sollen.

Seharusnya perilaku habis manis sepah dibuang jangan dilakukan oleh para politisi yang di masa kampanye berjuang memperoleh suara rakyat sebanyak mungkin dengan janji-janji manis semanis dan sebanyak mungkin.

Namun kemudian setelah berhasil duduk di atas takhta kekuasaan langsung lupa kepada segenap janji manis yang di masa kampanye diobral demi memperoleh suara sebanyak mungkin.

Rakyat kecil mungkin tidak berdaya menghadapi ingkar-janji para politisi penganut mashab habis manis sepah dibuang.

Namun jangan lalai terhadap mekanisme kualatisme yang siap menerkam bahkan menghukum para penguasa yang tega melakukan ingkar janji terhadap rakyat.

Bisa juga terjadi bahwa sepah yang akan dibuang malah menyumbat tenggorokan sebagai saluran pernapasan, sehingga yang ingin membuang sampah tersedak lalu tercekik sampai mati akibat tidak mampu bernapas. Sebagai pewujudan peribahasa Jawa: becik ketitik, olo ketoro.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya