Berita

Advokat senior, Maqdir Ismail/Net

Hukum

Maqdir Ismail: KPK Tidak Perlu Gamang Hapus Status DPO Sjamsul Nursalim

MINGGU, 24 JANUARI 2021 | 19:34 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa saja membentuk satuan khusus pemburu tersangka yang masuk daftar pencarian orang (DPO). Namun demikian, tidak semuanya bisa dijadikan target.

Advokat senior, Maqdir Ismail menilai pencairan orang dalam DPO yang dilakukan Satgas KPK bisa dianggap sebagai perbuatan melawan hukum jika terkait kasus yang pelaku utamanya telah dinyatakan bebas atau tidak melakukan perbuatan pidana.

“Apalagi sudah didasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap,” tegasnya kepada wartawan di Jakarta, Minggu (24/1).


Contohnya dalam perkara yang membelit pengendali Bank Dagang Negara Indonesia (BDNI) Sjamsul Nursalim (SN) dan istrinya Itjih S. Nursalim (IN).

Maqdir menilai penetapan status tersangka terhadap keduanya sudah tidak valid. Hal itu terhitung sejak Mahkamah Agung (MA) yang membebaskan mantan kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Syafruddin Arsyad Temenggung (SAT).

“Sebab perkara keduanya berasal dari penetapan SAT sebagai tersangka,” tandasnya.

Sjamsul Nursalim Dan Itjih Nursalim sendiri terseret dalam kasus Syafruddin. Dalam dakwaan jaksa KPK, Syafruddin didakwa bersama-sama dengan Sjamsul dan Itjih, juga Dorojatun Kuntjorojakti melakukan tindak pidana.

Hanya saja, MA telah memutuskan untuk membebaskan Syafruddin. Disebutkan bahwa Syafruddin tidak melakukan tindak pidana.

“Putusan ini secara hukum bermakna sangkaan atau dugaan terhadap Dorojatun Kuntjoro-Jakti, Sjamsul Nursalim dan Itjih S Nursalim, adalah tidak benar dan tidak berdasar. Sehingga status tersangka yang terlanjur disematkan kepada Sjamsul Nursalim dan Itjih S Nursalim otomatis gugur demi hukum,” tandas Maqdir Ismail.

Atas alasan itu, Maqdir mendesak agar pimpinan KPK melakukan koreksi atas kasus ini. KPK harus menghentikan penyidikan serta penghapusan status DPO terhadap SN dan IN.

Menurutnya, hal itu diperlukan untuk menunjukkan bahwa negara hukum Republik Indonesia menghormati putusan pengadilan sebagai benteng terakhir dalam penegakan hukum.

“Pimpinan KPK tidak perlu merasa gamang apalagi merasa bersalah dalam menjalankan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap,” lanjutnya.

“Jika penghentian penyidikan dan penghapusan status DPO tidak segera dilakukan, maka timbul potensi pelanggaran HAM oleh negara terhadap Sjamsul Nursalim dan Itjih S Nursalim,” demikian Maqdir.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pramono Pertahankan UMP Rp5,7 Juta Meski Ada Demo Buruh

Rabu, 31 Desember 2025 | 02:05

Bea Cukai Kawal Ketat Target Penerimaan APBN Rp301,6 Triliun

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:27

Penemuan Cadangan Migas Baru di Blok Mahakam Bisa Kurangi Impor

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:15

Masyarakat Diajak Berdonasi saat Perayaan Tahun Baru

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:02

Kapolri: Jangan Baperan Sikapi No Viral No Justice

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:28

Pramono Tebus 6.050 Ijazah Tertunggak di Sekolah

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:17

Bareskrim Klaim Penyelesaian Kasus Kejahatan Capai 76 Persen

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:05

Bea Cukai Pecat 27 Pegawai Buntut Skandal Fraud

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:22

Disiapkan Life Jacket di Pelabuhan Penumpang pada Masa Nataru

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:19

Jakarta Sudah On The Track Menuju Kota Global

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:03

Selengkapnya