Berita

Mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara/RMOL

Hukum

Harus Dihukum Berat, Bungkamnya Juliari Batubara Menyiratkan Lindungi Pihak Lain Di Dugaan Korupsi Bansos

MINGGU, 24 JANUARI 2021 | 14:00 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diharapkan untuk menjerat hukuman paling berat untuk mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara (JPB) lebih berat karena dianggap melindungi keterlibatan pihak lain.

Hal itu disampaikan oleh Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah menanggapi bungkamnya Juliari sehingga hanya sekali diperiksa oleh penyidik KPK.

Menurut Dedi, bungkamnya Juliari tersebut menyiratkan bahwa Juliari sedang melindungi keterlibatan pihak lain.


"Bisa saja diamnya Juliari cukup menyiratkan pesan sedang melindungi pihak lain. Termasuk asumsi keterlibatan para elit," ujar Dedi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (24/1).

Dengan demikian, Dedi berharap agar KPK menjerat Juliari dengan hukuman yang lebih berat.

"KPK semestinya tidak tunduk pada bungkamnya Juliari, jika ada upaya menghalangi kerja KPK maka Juliari perlu diancam hukuman yang jauh lebih berat," pungkas Dedi.

Sebelumnya, Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto mengungkapkan alasan penyidik hanya baru sekali memeriksa Juliari.

Menurut Karyoto, Juliari dianggap tidak mau membuka dan membeberkan perkara yang menjeratnya.

Penyidik pun diketahui baru sekali memeriksa Juliari selama proses penyidikan ini. Yaitu pada Rabu, 23 Desember 2020.

Pemeriksaan perdana itu pun juga baru dilakukan lebih dari dua minggu lamanya setelah ditetapkan sebagai tersangka pada Minggu, 6 Desember 2020.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya