Berita

Tim hukum FPI, Azis Yanuar/Net

Politik

Temuan PPATK Tanda FPI Dapat Kepercayaan Dunia

MINGGU, 24 JANUARI 2021 | 11:40 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kuasa hukum Front Pembela Islam (FPI) membenarkan kabar bahwa pihaknya mendapatkan aliran dana dari luar negeri, sebagaimana hasil temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

PPATK sendiri mengaku sudah menemukan adanya transfer lintas negara ke rekening Front Pembela Islam yang kini telah diblokir.

Azis Yanuar yang kini menjadi tim hukum FPI tidak menampik temuan tersebut. Dia menjelaskan bahwa aliran dana itu merupakan tanda kepercayaan dari asing untuk FPI.


"Itu menandakan FPI mendapat kepercayaan banyak warga dunia dalam mengelola dana umat untuk bencana kemanusiaan, anak-anak yatim, dan bantuan bencana serta yang lainnya," ujar Azis kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (24/1).

Selain itu, kata Azis, FPI juga fokus dengan bantuan kemanusian ke banyak negara yang mengalami penjajahan dan musibah. Seperti di Gaza Palestina dan Rakhine, Myanmar.

Azis pun mengungkapkan, masih ada uang sekitar Rp 400 juta di rekening FPI yang telah diblokir PPATK. Padahal, uang tersebut seharusnya dapat bermanfaat untuk masyarakat Indonesia yang kini sedang mendapat musibah di beberapa daerah maupun bagi warga lainnya di dunia.

"Nanti biar diganti Allah. Yang zalim itu juga nanti dibalas Allah dunia akhirat. Hati-hati kalian dengan kezaliman lintas batas ini," pungkas Azis.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Ini Lima Kebutuhan Dasar yang Jadi Tantangan Jakarta Versi Fahira Idris

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:21

Dari Modal Rp300 Ribu, IDEacraft Tembus Pasar Jateng Berkat Pemberdayaan BRI

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:09

Islam, Sosialisme, dan Keindonesiaan: Jalan Perjuangan Kader SEMMI

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:05

Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Masih Bisa Dilawan

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:41

Harga Pertamax Cs Diprediksi Turun pada Juli 2026

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:10

Pemprov DKI Perkuat Infrastruktur Sambut HUT ke-499

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:04

Belanda Buka Asa Lolos 32 Besar Usai Gulung Swedia 5-1

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:28

Kemendikdasmen Ditagih soal Putusan MK terkait Sekolah Swasta Gratis

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:06

Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa Untungkan Kubu Jokowi secara Opini

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:01

Aliansi BEM Persatuan Indonesia Dukung MBG, Ini Syaratnya

Minggu, 21 Juni 2026 | 01:34

Selengkapnya