Berita

Tim hukum FPI, Azis Yanuar/Net

Politik

Temuan PPATK Tanda FPI Dapat Kepercayaan Dunia

MINGGU, 24 JANUARI 2021 | 11:40 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kuasa hukum Front Pembela Islam (FPI) membenarkan kabar bahwa pihaknya mendapatkan aliran dana dari luar negeri, sebagaimana hasil temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

PPATK sendiri mengaku sudah menemukan adanya transfer lintas negara ke rekening Front Pembela Islam yang kini telah diblokir.

Azis Yanuar yang kini menjadi tim hukum FPI tidak menampik temuan tersebut. Dia menjelaskan bahwa aliran dana itu merupakan tanda kepercayaan dari asing untuk FPI.


"Itu menandakan FPI mendapat kepercayaan banyak warga dunia dalam mengelola dana umat untuk bencana kemanusiaan, anak-anak yatim, dan bantuan bencana serta yang lainnya," ujar Azis kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (24/1).

Selain itu, kata Azis, FPI juga fokus dengan bantuan kemanusian ke banyak negara yang mengalami penjajahan dan musibah. Seperti di Gaza Palestina dan Rakhine, Myanmar.

Azis pun mengungkapkan, masih ada uang sekitar Rp 400 juta di rekening FPI yang telah diblokir PPATK. Padahal, uang tersebut seharusnya dapat bermanfaat untuk masyarakat Indonesia yang kini sedang mendapat musibah di beberapa daerah maupun bagi warga lainnya di dunia.

"Nanti biar diganti Allah. Yang zalim itu juga nanti dibalas Allah dunia akhirat. Hati-hati kalian dengan kezaliman lintas batas ini," pungkas Azis.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya