Berita

Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM) Iwan Sumule/Net

Politik

Cara Sri Mulyani Kelola Uang Negara Membingungkan, Ada Silpa Rp 234 T Tapi Ngutang Rp 7 T

MINGGU, 24 JANUARI 2021 | 09:31 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Tata kelola uang negara yang dikomandoi Menteri Keuangan Sri Mulyani dinilai membingungkan. Pasalnya, kebiasaan berutang terus dilakukan sekalipun uang negara masih mencukupi.

Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM) Iwan Sumule menilai langkah Sri Mulyani menarik utang printilan sebesar Rp 7,05 triliun dari Bank Dunia merupakan hal yang aneh.

Utang itu ditarik dengan alasan untuk kesiapan finansial dalam menghadapi bencana, perubahan iklim, dan krisis kesehatan seperti Covid-19 di Indonesia.


“Agak membingungkan cara Menkeu mengelola uang negara,” ujarnya saat berbincang dengan redaksi, Minggu (24/1).

Bukan soal tujuan dari utang yang dipermasalahkan Iwan Sumule. Namun soal tata kelola uang negara yang tidak dimaksimalkan oleh menkeu berpredikat terbaik dunia itu.

Pasalnya, negara masih memiliki dana sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) tahun anggaran 2020 sebesar Rp 234,7 triliun. Data ini menunjukkan bahwa Sri Mulyani gagal memaksimalkan dana yang ada dan selalu menjadikan utang sebagai pilihan.

“Dari data yang ada, terdapat Silpa Rp 234,7 triliun anggaran di Tahun lalu, tapi masih saja menambah utang. Ini menunjukan anggaran ratusan Triliun tersebut tidak dimanfaatkan maksimal. Cara kelola tak benar,” tegas Iwan Sumule.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Koperasi Harus Saling Berkolaborasi Perbesar Dampak Ekonomi

Jumat, 10 April 2026 | 22:20

Presiden Harus Ganti Gus Ipul Demi Sukses Muktamar NU

Jumat, 10 April 2026 | 22:14

Demonstran: MK Harus Jaga Marwah dan Jangan Takut Tekanan

Jumat, 10 April 2026 | 22:06

Pimpinan Baru Ombudsman RI Bertekad Kawal Asta Cita dan Perkuat Pengawasan Publik

Jumat, 10 April 2026 | 22:02

Teddy Bantah Isu RI Kaos, BBM Subsidi Tak Naik Jadi Bukti

Jumat, 10 April 2026 | 21:43

Breaking News: KPK OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Jumat, 10 April 2026 | 21:38

Reshuffle Menteri Prabowo Jangan Tebang Pilih

Jumat, 10 April 2026 | 21:16

Dihantam Gelombang Mundur, PKN: Mati Satu Tumbuh Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 21:02

Perlu Peraturan Pemerintah Baru Demi Lindungi 64 Juta UMKM di Era Digital

Jumat, 10 April 2026 | 20:48

TNI Digeber Lewat Bimtek Ketahanan Pangan

Jumat, 10 April 2026 | 20:44

Selengkapnya