Berita

Amerika Serikat memberikan izin metode pencampuran vaksin merek berbeda jika dalam keadaan luar biasa/Net

Kesehatan

AS Beri Izin Penggunaan Vaksin Campuran Pfizer Dan Moderna Dalam Keadaan Luar Biasa

MINGGU, 24 JANUARI 2021 | 06:17 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Amerika Serikat (AS) memberi izin penggunaan campuran vaksin Pfizer dan Moderna dalam situasi luar biasa.

Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) mengatakan, perlu menunggu waktu enam pekan setelah suntikan pertama untuk suntikan kedua dengan dosis yang berbeda.

Pada pedoman sebelumnya, membutuhkan waktu 21 hingga 28 hari dari suntikan pertama ke suntikan kedua.


CDC menggarisbawahi, pedoman baru itu baru bisa dilakukan dalam keadaan tertentu, seperti persediaan vaksin terbatas atau pasien tidak mengetahui vaksin mana yang mereka terima.

Meski begitu, dimuat Sputnik pada Sabtu (23/1), CDC menekankan bahwa setiap orang sebisa mungkin mendapatkan vaksin dengan merek yang sama atau keduanya menggunakan mRNA.

"Tujuannya bukan untuk menyarankan orang untuk melakukan sesuatu yang berbeda, tetapi memberikan dokter fleksibilitas untuk keadaan luar biasa," terang jurubicara CDC, Jason McDonald.

Dalam pernyataannya, CDC juga menyebut belum ada penelitian yang menunjukkan bahwa penggunaan campuran vaksin akan berdampak pada efektivitas maupun keamanannya.

Tetapi seorang spesialis peneliti vaksin mengatakan, baik Pfizer maupun Moderna memiliki desain yang sangat mirip sehingga tidak perlu dikhawatirkan.

Di samping itu, saat ini CDC juga mendesak agar fasilitas medis menerbitkan kartu vaksinasi yang berisi vaksin apa yang digunakan oleh pasien. Selain itu, informasi terkait vaksin yang digunakan juga harus menjadi catatan pemerintah.

Pedoman baru dari CDC muncul ketika beberapa kota dan kabupaten di Amerika membatalkan banyak vaksinasi sehingga menunda target sebelumnya.

Pekan lalu, pihak berwenang di Wayne County, Michigan mengatakan suntikan pertama dan kedua akan tepat waktu. Namun hampir 1.400 orang yang telah mendaftar suntikan pertama dibatalkan.

Populer

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

DPR: Penjualan Air Keras Tak Bisa Dilarang Total

Senin, 16 Maret 2026 | 12:16

DPP Arun Dukung Penutupan SPPG Nakal Sunat Anggaran

Senin, 16 Maret 2026 | 12:12

Jumlah Pemudik di Terminal Kalideres Menurun Dibanding Tahun Lalu

Senin, 16 Maret 2026 | 12:10

Perang di Ruang Server

Senin, 16 Maret 2026 | 12:04

Komisi III DPR Keluarkan Rekomendasi Perlindungan untuk Aktivis Andrie Yunus

Senin, 16 Maret 2026 | 12:03

Pos Kesehatan Disiapkan di Titik Keberangkatan Pemudik

Senin, 16 Maret 2026 | 12:02

DPR Siap Panggil Polisi Jika Penyelidikan Kasus Andrie Yunus Mandek

Senin, 16 Maret 2026 | 11:54

Emas Antam Turun Jelang Lebaran

Senin, 16 Maret 2026 | 11:40

Guterres Akui DK PBB Tak Mampu Hentikan Konflik Global

Senin, 16 Maret 2026 | 11:25

KPK Sita Rp1 Miliar Saat Geledah Rumah Kadis PUPR dalam Kasus Suap Bupati Rejang Lebong

Senin, 16 Maret 2026 | 11:16

Selengkapnya