Berita

Ilustrasi Kapal China/Net

Politik

Isess Duga Urusan Diplomatik Buat Pemerintah Abaikan Kapal China Masuk Perairan Indonesia

SABTU, 23 JANUARI 2021 | 17:20 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Ketidaktepatan aparat pemerintah menindak kapal China yang masuk perairan Indonesia disoroti Pengamat militer Institute for Security and Strategic Studies (Isess), Khairul Fahmi.

Pasalnya, Khairul Fahmi mengaku heran, mengapa Kapal Survei China bernama Xiang Yang Hong 03 yang masuk perairan Selat Sunda 13 Januari lalu bisa lolos begitu saja, tanpa dilakukan pemeriksaan lanjutan terhadap perangkat sistem identifikasi otomatisnya (Automatic Identification System/AIS).

"Saya meragukan kalau AIS mereka ini rusak, sebagaimana yang diterangkan Bakamla pihak kapal mengaku rusak. Tapi banyak kasus ini dijadikan modus," ujar Khairul Fahmi saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL," Sabtu (23/1).


Menurutnya, pihak pemerintah dalam konteks penindakan seharusnya bisa melakukan upaya untuk memaksa kapal China tersebut tidak berlayar lebih dulu sampai AIS-nya normal.

"Artinya paling tidak diarahkan untuk sandar atau lego jangkar kemudian berupaya memperbaiki AIS-nya untuk kemudian diizinkan berlayar. Hal itu kan juga bisa dilakukan untuk pendalaman hal-hal lain," tuturnya.

Namun nyatanya, lanjut Khairul Fahmi, pihak Bakamla tidak melakukan hal tersebut karena alasan keterbatasan wewenang. Sehingga dalam konteks ini, dia menerka hal lain yang menyebabkan tindakan tegas tidak bisa dijalankan aparat.

"Karena ini kan harus peka juga kita, bahwa mungkin saja terjadi insiden diplomatik jika kita menangkap kapal itu," ungkapnya.

"Artinya ada sensitivitas diplomatik internasional yang mungkin harus dijaga juga," demikian Khairul Fahmi.

Berdasarkan pengematan Badan Keamanan Laut (Bakamla), kapal China yang masuk ke wilayah Perairan Selat Sunda mematikan AIS sebanyak tiga kali dalam kurun waktu yag berebeda-beda.

Di antaranya, untuk periode pertama Ais dimatikan selama delapan jam. Kemudian periode yang kedua selama 34 jam dan periode ketiga selama 12 jam.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Berjuang Bawa Bantuan Bencana

Kamis, 04 Desember 2025 | 05:04

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

UPDATE

PIP Berubah Jadi Kartu Undangan Kampanye Anggota DPR

Senin, 15 Desember 2025 | 06:01

Perpol versus Putusan MK Ibarat Cicak versus Buaya

Senin, 15 Desember 2025 | 05:35

Awas Revisi UU Migas Disusupi Pasal Titipan

Senin, 15 Desember 2025 | 05:25

Nelangsa Dipangku Negara

Senin, 15 Desember 2025 | 05:06

Karnaval Sarendo-Rendo Jadi Ajang Pelestarian Budaya Betawi

Senin, 15 Desember 2025 | 04:31

Dusun Bambu Jual Jati Diri Sunda

Senin, 15 Desember 2025 | 04:28

Korupsi di Bandung Bukan Insiden Tapi Tradisi yang Dirawat

Senin, 15 Desember 2025 | 04:10

Rektor UI Dorong Kampus Ambil Peran Strategis Menuju Indonesia Kuat

Senin, 15 Desember 2025 | 04:06

Hutan Baru Dianggap Penting setelah Korban Tembus 1.003 Jiwa

Senin, 15 Desember 2025 | 03:31

Jangan Keliru Tafsirkan Perpol 10/2025

Senin, 15 Desember 2025 | 03:15

Selengkapnya