Berita

Aktivitas di gym yang menerapkan sosial distancing saat pemerintah melonggarkan lockdown di Dubai, Uni Emirat Arab/Net

Dunia

Kasus Baru Covid-19 Terus Meningkat, Dubai Tingkatkan Aturan Jarak Menjadi 3 Meter

SABTU, 23 JANUARI 2021 | 15:01 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Meningkatnya kasus baru virus corona di Uni Emirat Arab telah memaksa otoritas Dubai mengeluarkan aturan baru untuk pertemuan sosial, kafe dan restoran, serta gym dan pusat kebugaran lainnya pada Jumat (22/1) tengah malam waktu setempat.

Komite Tertinggi Manajemen Krisis dan Bencana Dubai mengatakan dalam sebuah pernyataan, aturan baru tersebut mengharuskan jarak antara meja di restoran dan kafe ditingkatkan menjadi tiga meter,dari yang awalnya hanya dua meter.

Aturan serupa juga telah diberlakukan di gym dan pusat kebugaran Dubai di mana setiap peralatan sekarang harus berjarak tiga meter.


“Ada juga pengurangan jumlah orang yang dapat makan bersama - dengan maksimal tujuh orang diizinkan untuk duduk di meja di restoran dan empat di kafe,” kata pernyataan itu, seperti dikutip dari Arab News, Sabtu (23/1).

Aturan tentang pertemuan sosial juga telah berubah, dengan keputusan untuk membatasi kehadiran di pesta pernikahan, pesta pribadi, dan acara sosial lainnya, hanya untuk 10 orang, itupun hanya untuk kerabat dekat saja, baik di hotel maupun rumah.

Pekan lalu, pihak berwenang di Dubai juga telah memberlakukan aturan baru di emirat yang melarang hiburan di hotel dan restoran.

Pada Jumat (22/1) UEA melaporkan 3.552 kasus baru Covid-19, dengan tambahan 10 kematian karena kondisi yang berhubungan dengan penyakit tersebut.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Rechta Institute: Muktamar NU Bersih Dari Politik Uang dan Balas Budi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:16

Ucapan Budi Arie Soal Percepatan Pemilu 2029 Tak Bisa Dimaafkan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:02

Nasaruddin Umar Pilih Jadi Menag Ketimbang Maju Ketum PBNU

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:01

PLN Siap Serap Listrik dari PSEL Bekasi, Capai 223.584 MWh per Tahun

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:51

Muktamar NU Turut Bahas RUU Perampasan Aset

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:40

Polisi Sebut Kelompok Perusuh Rusak Fasilitas Umum Usai Demo di Gedung DPR/MPR

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:34

Polda Metro Pastikan Aktivitas Warga Tetap Berjalan Pascademonstrasi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:26

PLTS 100 GWp Diluncurkan, PLN Siap Percepat Swasembada Energi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:11

Emas Antam Turun Lagi, Termurah Rp1,4 Juta

Jumat, 28 Agustus 2026 | 10:57

Legislator Aceh soal Blok Andaman: Rujukannya Harus Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 28 Agustus 2026 | 10:40

Selengkapnya