Berita

Anggota DPR dari PAN, Guspardi Gaus/Net

Politik

PAN Usulkan RUU Pemilu Tidak Usah Dibahas, Begini Alasannya

SABTU, 23 JANUARI 2021 | 13:50 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Fraksi PAN DPR RI meminta agar pembahasan perubahan terhadap UU Kepemiluan ditunda bahkan dibatalkan pembahasannya.

UU Pemilu yang meliputi Pemilihan Presiden, Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Kepala Daerah.

Sebab, RUU yang merupakan hak inisiatif dari komisi II itu sedang dilakukan harmonisasi dan sinkronisasi oleh Badan Legislatif DPR RI.

Banyak hal fundamental untuk dijadikan alasan agar RUU Pemilu ini ditunda atau dibatalkan untuk dibahas. Setelah dilakukan kajian komprehensif, salah satu alasan yang paling utama itu menyangkut kasus pandemi Covid-19 yang makin mengganas.

Demikian disampaikan anggota Komisi II DPR RI Fraksi PAN Guspardi Gaus dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (23/1).

"Jadi lebih baik fokus pada penanganan pandemi Covid-19 dan mengutamakan keselamatan masyarakat," kata Guspardi Gaus.

Guspardi menambahkan, dengan pandemi Covid-19 yang makin meningkat dan diikuti gerak ekonomi masyarakat juga dibatasi.

Imbasnya, roda ekonomi melambat yang membuat kondisi perekonomian kian terpuruk.

Bahkan, keyakinan Guspardi bisa lebih parah daripada Krismon (krisis moneter) 1998 yang saat itu tidak ada pelarangan untuk beraktivitas.

"Dengan semakin terpuruknya ekonomi, maka lebih relevan bila saat ini fokus nasional adalah mengatasi permasalahan ekonomi tersebut," katanya.

Legislator asal Minang ini menilai, UU Pemilu, Pilkada dan Pilpres yang ada saat ini masih sangat relevan.

Selain itu, keinginan elemen masyarakat, termasuk parpol non parlemen, agar Indonesia punya tradisi untuk tidak terus menerus melakukan pergantian UU Kepemiluan setiap periodisasi DPR.

"Gonta-ganti UU kurang pas juga. Jika UU pemilu kerap gonta ganti dan direvisi disamping membuang energi juga menimbulkan kesan adanya kepentingan politik sesaat yang terselip terutama dari partai-partai besar yang berkuasa," tegasnya.

Selain itu, Guspardi juga mengajak untuk menghargai kerja keras para anggota DPR periode yang lalu yang telah merumuskan dan menghasilkan ketiga UU Kepemiluan seperti UU 42/2008 tentang Pilpres, UU 10/2016 tentang Pilkada dan UU 7/2017 tentang Pemilu.

"Tentunya ketiga UU tersebut sesuai dengan komitmen, obsesi, harapan dan keinginannya (DPR red) bisa diberlakukan pada beberapa periode, setidaknya 3 sampai 4 kali penyelenggaran kepemiluan," tuturnya.

Lebih lanjut, politikus PAN ini menilai bahwa UU Pemilu yang ada saat ini perlu dipertahankan sebagai landasan untuk penyelenggaraan pilpres, pileg dan pilkada ke depan.

Alasannya, ketiga UU yang ada itu masih sangat relevan dijadikan sebagai dasar pelaksanaan kepemiluan kedepan.

"Apalagi saat ini masih dalam kondisi Covid-19, sangat dibatasi pertemuan secara fisik dan lebih banyak dalam bentuk virtual sehingga tidak efektif melakukan berbagai pembahasan UU," ucapnya.

"Lebih elok rasanya saat ini kita memikirkan bagaimana mengatasi pandemi dan dampak ekonominya, hingga meningkatkan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya kedisiplinan guna mencegah Covid-19, ketimbang kita merubah lagi UU Pemilu ini", demikian Guspardi Gaus.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Telkom Buka Suara Soal Tagihan ‘Telepon Tidur’ Rp9 Triliun Pertahun

Kamis, 25 April 2024 | 21:18

UPDATE

Lanal Banten dan Stakeholder Berjibaku Padamkan Api di Kapal MT. Gebang

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:55

Indonesia Tetapkan 5,5 Juta Hektare Kawasan Konservasi untuk Habitat Penyu

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:41

Kepercayaan Global Terus Meningkat pada Dunia Pelayaran Indonesia

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:27

TNI AU Distribusikan Bantuan Korban Banjir di Sulsel Pakai Helikopter

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:05

Taruna Jadi Korban Kekerasan, Alumni Minta Ketua STIP Mundur

Minggu, 05 Mei 2024 | 18:42

Gerindra Minta Jangan Adu Domba Relawan dan TKN

Minggu, 05 Mei 2024 | 18:19

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Jadi Lokasi Mesum, Satpol PP Bangun Posko Keamanan di RTH Tubagus Angke

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:24

Perbenihan Nasional Ikan Nila Diperluas untuk Datangkan Cuan

Minggu, 05 Mei 2024 | 16:59

Komandan KRI Diponegoro-365 Sowan ke Pimpinan AL Cyprus

Minggu, 05 Mei 2024 | 16:52

Selengkapnya