Berita

Rumah Sakit Ummi Bogor/Net

Kesehatan

Tak Bisa Sepihak, Sanksi RS Ummi Masih Dikaji Pemkot Bogor

SABTU, 23 JANUARI 2021 | 05:46 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Sanksi terhadap Rumah Sakit Ummi terkait hasil swab test Habib Rizieq Shihab masih dikaji Pemerintah Kota Bogor.

Namun demikian, dipastikan sanksi yang akan diterapkan sesuai dengan Peraturan Walikota 107/2020 tentang Pengenaan Sanksi Administrasi Pelanggaran Tertib Kesehatan Dalam Penanggulangan Covid-19 di Kota Bogor.

"Kami melihat nanti sejauh mana sanksi yang bisa diberikan kepada RS Ummi," kata Kabag Hukum dan HAM Sekretariat Daerah Kota Bogor, Alma Wiranta kepada wartawan, Jumat (22/1).


Dalam Perwali 107/2020 dijelaskan, rumah sakit yang ditunjuk dalam penanganan Covid-19 wajib melaporkan data pasien secara real time dan berjenjang untuk mempermudah tracing oleh Satgas Covid-19. Namun hal ini tidak dilakukan oleh RS Ummi.

Alma menjelaskan, ada mekanisme penerapan sanksi kepada rumah sakit. Karena ada pasien yang dirawat, maka penerpaan sanksi tidak akan bisa dengan cepat diterapkan.

"Karena itu tidak bisa sepihak. Kami masih komunikasikan soal sanksi ini," tegasnya.

Di sisi lain, ketidakkooperatifan RS Ummi terkait hasil swab test Habib Rizieq Shihab juga disesalkan oleh Walikota Bogor, Bima Arya

"Bagi kami ini pembelajaran, utamanya bagi RS agar koperatif. Artinya satgas itu bukan kepo, satgas itu tidak berlebihan, kita melakukan apa yang harus kita lakukan," kata Bima usai diperiksa sebagai saksi di Bareskrim Polri, Senin (18/1).

Populer

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

DPR: Penjualan Air Keras Tak Bisa Dilarang Total

Senin, 16 Maret 2026 | 12:16

DPP Arun Dukung Penutupan SPPG Nakal Sunat Anggaran

Senin, 16 Maret 2026 | 12:12

Jumlah Pemudik di Terminal Kalideres Menurun Dibanding Tahun Lalu

Senin, 16 Maret 2026 | 12:10

Perang di Ruang Server

Senin, 16 Maret 2026 | 12:04

Komisi III DPR Keluarkan Rekomendasi Perlindungan untuk Aktivis Andrie Yunus

Senin, 16 Maret 2026 | 12:03

Pos Kesehatan Disiapkan di Titik Keberangkatan Pemudik

Senin, 16 Maret 2026 | 12:02

DPR Siap Panggil Polisi Jika Penyelidikan Kasus Andrie Yunus Mandek

Senin, 16 Maret 2026 | 11:54

Emas Antam Turun Jelang Lebaran

Senin, 16 Maret 2026 | 11:40

Guterres Akui DK PBB Tak Mampu Hentikan Konflik Global

Senin, 16 Maret 2026 | 11:25

KPK Sita Rp1 Miliar Saat Geledah Rumah Kadis PUPR dalam Kasus Suap Bupati Rejang Lebong

Senin, 16 Maret 2026 | 11:16

Selengkapnya