Berita

Rumah Sakit Ummi Bogor/Net

Kesehatan

Tak Bisa Sepihak, Sanksi RS Ummi Masih Dikaji Pemkot Bogor

SABTU, 23 JANUARI 2021 | 05:46 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Sanksi terhadap Rumah Sakit Ummi terkait hasil swab test Habib Rizieq Shihab masih dikaji Pemerintah Kota Bogor.

Namun demikian, dipastikan sanksi yang akan diterapkan sesuai dengan Peraturan Walikota 107/2020 tentang Pengenaan Sanksi Administrasi Pelanggaran Tertib Kesehatan Dalam Penanggulangan Covid-19 di Kota Bogor.

"Kami melihat nanti sejauh mana sanksi yang bisa diberikan kepada RS Ummi," kata Kabag Hukum dan HAM Sekretariat Daerah Kota Bogor, Alma Wiranta kepada wartawan, Jumat (22/1).


Dalam Perwali 107/2020 dijelaskan, rumah sakit yang ditunjuk dalam penanganan Covid-19 wajib melaporkan data pasien secara real time dan berjenjang untuk mempermudah tracing oleh Satgas Covid-19. Namun hal ini tidak dilakukan oleh RS Ummi.

Alma menjelaskan, ada mekanisme penerapan sanksi kepada rumah sakit. Karena ada pasien yang dirawat, maka penerpaan sanksi tidak akan bisa dengan cepat diterapkan.

"Karena itu tidak bisa sepihak. Kami masih komunikasikan soal sanksi ini," tegasnya.

Di sisi lain, ketidakkooperatifan RS Ummi terkait hasil swab test Habib Rizieq Shihab juga disesalkan oleh Walikota Bogor, Bima Arya

"Bagi kami ini pembelajaran, utamanya bagi RS agar koperatif. Artinya satgas itu bukan kepo, satgas itu tidak berlebihan, kita melakukan apa yang harus kita lakukan," kata Bima usai diperiksa sebagai saksi di Bareskrim Polri, Senin (18/1).

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya