Berita

Kondisi saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa Tengah/Net

Nusantara

PPKM Jateng Tak Efisien, Ahli: Sanksi Memberatkan Dan Minim Sosialisasi

SABTU, 23 JANUARI 2021 | 01:39 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dinilai masih kurang efektif dalam menekan angka penyebaran pandemi Covid-19.

Ketua Ikatan Ahli Perencanaan (IAP) Jawa Tengah, Agung Pangarso mengatakan, pihaknya sepakat dengan perpanjangan PPKM di Jawa-Bali hingga 8 Februari 2021 mendatang.

Namun demikian, dia meminta pemerintah lebih serius dalam memberikan sosialisasi dan penegakan PPKM di masyarakat.


"Kalau kita perhatikan, jumlah penambahan kasus tidak surut signifikan. Artinya memang perlu upaya serius dari seluruh pihak dan sosialisasi kepada masyarakat," kata Agung diberitakan Kantor Berita RMOLJateng, Jumat (22/1).

Agung berpendapat, harusnya pemerintah bisa lebih gencar lagi melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Pemahaman terkait Covid-19 perlu terus diberikan agar masyarakat melakukan anjuran pemerintah dengan kesadaran masing-masing.

"Namun jangan kemudian memberikan sanksi yang dapat memberatkan masyarakat secara ekonomi karena kondisinya memang sedang susah semua. Lebih baik ada alternatif sanksi lain yang memberikan efek jera," jelasnya.

Lebih jauh, Agung menekankan perlunya semua pihak waspada terhadap adanya bencana di puncak musim hujan ini. Pemerintah juga perlu melakukan mitigasi secara seksama agar dapat memetakan dan menyiapkan masyarakat saat bencana terjadi.

Sebab bila bencana seperti banjir, longsor, dan gelombang pasang menimpa masyarakat di saat pandemi, akan menimbulkan dampak krisis yang masif dan berkepanjangan.

"Pemerintah punya peta rawan bencana, bisa dioptimalkan untuk mitigasi dan kesiapsiagaan bencana. Dengan demikian perencanaan bisa dibuat secara matang, dan meminimalisir dampak bencana," tandasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Tak Pelihara Buzzer, Prabowo Layak Terus Didukung

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:14

Stasiun Cirebon Dipadati Penumpang Arus Balik Nataru

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:00

SBY Pertimbangkan Langkah Hukum, Mega Tak Suka Main Belakang

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:34

Pilkada Lewat DPRD Cermin Ketakutan terhadap Suara Rakyat

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:26

Jika Mau Kejaksaan Sangat Gampang Ciduk Silfester

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:01

Pilkada Lewat DPRD Sudah Pasti Ditolak

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:37

Resolusi 2026 Rismon Sianipar: Makzulkan Gibran Wapres Terburuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:13

Kata Golkar Soal Pertemuan Bahlil, Dasco, Zuhas dan Cak Imin

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:10

Penumpang TransJakarta Minta Pelaku Pelecehan Seksual Ditindak Tegas

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:38

Bulgaria Resmi Gunakan Euro, Tinggalkan Lev

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:21

Selengkapnya