Berita

Polres Probolinggo menggelar konferensi pers penjemputan jenazah Covid-19/RMOLJatim

Presisi

Kasus Jemput Paksa Jenazah Covid-19, 12 Warga Serahkan Diri Ke Polisi

JUMAT, 22 JANUARI 2021 | 23:12 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Sebanyak 12 saksi diperiksa Polres Probolinggo terkait kasus jemput paksa jenazah positif Covid-19 di RSUD Waluyo Jati Kraksaan, Probolinggo.

Ke-12 saksi tersebut merupakan warga Kalibuntu, Kecamatan Kraksaan di mana beberapa di antaranya masih berstatus keponakan serta tetangga sekitar jenazah positif Covid-19.

Kapolres Probolinggo, AKBP Ferdy Irawan mengatakan, mereka mendatangi Mapolres atas inisiatif sendiri. Sehingga, mereka langsung dilakukan pemeriksaan.

"Mereka datang ke Mapolres atas inisiatif sendiri. Karena, sebelumnya kita sudah memberikan imbauan," jelas Kapolres Probolinggo, AKBP Ferdy Irawan diberitakan Kantor Berita RMOLJatim, Jumat (22/1).

Menurutnya, ke-12 orang warga Desa Kalibuntu, Kecamatan Kraksaan itu saat ini masih berstatus saksi. Pihaknya pun akan mendalami dengan mencocokan keterangan para saksi dan alat bukti.

"Nanti ketahuan siapa yang menjadi dalang di balik kejadian itu dan akan kami tetapkan sebagai tersangka," ungkap Ferdy.

Mengingat bahayanya Covid-19, ia pun mengimbau kejadian penjemputan jenazah Covid-19 tersebut menjadi yang terakhir kalinya di Kabupaten Probolinggo. Terlebih hal itu juga melanggar Pasal 93 UU 6/2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

"Ancamannya satu tahun kurungan penjara, atau denda sebanyak Rp 100 juta. Kami imbau kepada seluruh masyarakat, hal ini bisa dijadikan pelajaran sehingga kejadian ini merupakan kejadian yang terakhir di Kabupaten Probolinggo," tandasnya.

Puluhan warga Desa Kalibuntu menjemput paksa jenazah Covid-19 yang ada di RSUD Waluyo Jati Kraksaan pada Sabtu petang (16/1). Tak hanya itu, mereka juga merusak sejumlah fasilitas yang ada di rumah sakit tersebut.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Resmi Tersangka KPK

Selasa, 16 April 2024 | 07:08

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Sekda Jabar akan Tindak Pelaku Pungli di Masjid Raya Al Jabbar

Rabu, 17 April 2024 | 03:41

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Halal Bihalal Partai Golkar

Selasa, 16 April 2024 | 01:21

UPDATE

Naik 23,1 Persen, Realisasi Belanja Pemerintah Capai Rp427,6 T pada Maret 2024

Jumat, 26 April 2024 | 15:56

Ketua DPRD DKI Komplain Anggaran Kelurahan 5 Persen Kegedean

Jumat, 26 April 2024 | 15:54

Samsung Luncurkan Pengisi Daya Port Ganda 50W, Dibanderol Rp1,2 Jutaan

Jumat, 26 April 2024 | 15:29

World Water Forum ke-10, Momentum bagi Indonesia Perbaiki Insfastruktur Air

Jumat, 26 April 2024 | 15:26

Legislator Senayan Pasang Badan untuk Pelanggan Korban Telkom

Jumat, 26 April 2024 | 15:25

TPDI: Aset Korupsi Jangan Jadi Bancakan

Jumat, 26 April 2024 | 15:18

APBN RI Surplus Rp8,1 Triliun pada Maret 2024

Jumat, 26 April 2024 | 15:14

Pesan Mahfud MD ke Prabowo: Benahi Hukum

Jumat, 26 April 2024 | 15:07

Laku Keras, Mobil Xiaomi SU7 Amankan 75.723 Pesanan

Jumat, 26 April 2024 | 15:05

Penuhi Kebutuhan Darah, Ratusan Polwan Ikut Jadi Pendonor

Jumat, 26 April 2024 | 15:01

Selengkapnya