Berita

Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Eddy Christijanto

Nusantara

Pelanggar Prokes Di Surabaya Tak Tebus KTP Yang Disita, Data Kependudukannya Akan Diblokir

JUMAT, 22 JANUARI 2021 | 12:57 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Surabaya telah berlangsung 11 hari atau dalam kurun waktu 11-21 Januari 2021.

Hasil evaluasi Satgas Covid-19 Kota Surabaya mencatat, pelanggar protokol kesehatan (prokes) didominasi tidak memakai masker.

Mereka pun mendapat sanksi berupa penyitaan KTP dan diwajibkan membayar denda untuk syarat pengambilannya.


Apabila dalam kurun waktu 7 hari mereka tidak membayarkan denda, pihaknya bakal melaporkan ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Surabaya untuk dilakukan pemblokiran data kependudukan.

"Mereka kita kasih waktu 7 hari untuk membayar dan mengambil KTP. Kalau 7 hari tidak diambil, kita laporkan ke Dispenduk untuk dilakukan pemblokiran, kalau KTP Surabaya," kata Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Eddy Christijanto, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Kamis (21/1).

"Untuk KTP luar Surabaya, nanti Dispenduk akan menghubungi Dinas Kependudukan kabupaten/kota di mana dia berasal. Karena yang kita khawatirkan adalah mereka pakai surat keterangan kehilangan (KTP) terus membuat (pelanggaran) lagi," sambungnya.

Hingga saat ini, dari hasil penindakan yang dilakukan Satpol PP, ada sekitar 200 warga yang sudah dilakukan pemblokiran KTP.

Sementara di jajaran kecamatan, sekitar 70 orang sudah dilakukan pemblokiran.

Untuk syarat pengambilan KTP, pelanggar prokes diwajibkan membayar denda administrasi via transfer ke rekening kas daerah.

"Setelah 7 hari melakukan penindakan (apabila KTP tidak diambil), itu kita kirim ke Dispenduk by name by address sama NIK-nya," pungkasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Slank Siuman dari Jokowi

Selasa, 30 Desember 2025 | 06:02

Setengah Juta Wisatawan Serbu Surabaya

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:30

Pilkada Mau Ditarik, Rakyat Mau Diparkir

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:19

Bukan Jokowi Jika Tak Playing Victim dalam Kasus Ijazah

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:00

Sekolah di Aceh Kembali Aktif 5 Januari

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:50

Buruh Menjerit Minta Gaji Rp6 Juta

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:07

Gegara Minta Duit Tak Diberi, Kekasih Bunuh Remaja Putri

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:01

Jokowi-Gibran Harusnya Malu Dikritik Slank

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:45

Pemprov DKI Hibahkan 14 Mobil Pemadam ke Bekasi hingga Karo

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:05

Rakyat Tak Boleh Terpecah Sikapi Pilkada Lewat DPRD

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:02

Selengkapnya