Berita

Presiden RI Joko Widodo/Net

Suluh

Menunggu Gigitan Jokowi Selanjutnya Pada Korupsi Bansos

JUMAT, 22 JANUARI 2021 | 11:40 WIB | OLEH: RUSLAN TAMBAK

Pada beberapa kesempatan, Presiden Joko Widodo menegaskan akan menggigit para pihak yang menganggu agenda besar pemerintahan Kabinet Indonesia Maju.

"Kalau masih ada yang main-main, yang gigit saya sendiri, lewat cara saya. Bisa lewat KPK, bisa, bisa lewat Polri, bisa lewat Kejaksaan. Akan saya bisikin saja, 'di sana ada yang main-main'," ujar Jokowi saapan akrab Kepala Negara.

Hal itu disampaikan Jokowi saat membuka Rapat Koordinasi Nasional Indonesia Maju Pemerintah Pusat dan Forkopimda 2019, di Sentul International Convention Center (SICC) Bogor, Jawa Barat pada 13 November 2019. Hadir para menteri, kepala daerah, kapolda, hingga kejati.


Belakangan, pasca penetapan eks Menteri Sosial Juliari P. Barubara sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi bantuan sosial (Bansos) Covid-19, ada beberapa politisi tinggi yang disebut-sebut juga diduga terlibat.

Dalam penelusuran Tempo, dua anggota DPR dari PDIP yaitu Herman Herry dan Ihsan Yunus diduga terlibat terkait pengadaan bansos untuk warga yang terdampak Covid-19, khususnya untuk Jabodetabek tahun 2020.

Jatah kedua anggota dewan itu disebutkan tidak dipotong oleh Jualiari karena merupakan bagian dari "madam".

"Madam" sendiri diduga merupakan sebutan yang mengacu kepada salah satu petinggi partai.

Ada pihak yang yakin, KPK akan mampu dan berani untuk membuka semuanya.

Tapi, ada juga yang masih curiga, lembaga antirasuah tidak berani menyentuh partai yang sedang berkuasa.

Terkait korupsi bansos ini, Juliari bisa saja korban gigitan pertama Jokowi. Jokowi yang dikenal sebagai Presiden wong cilik, pasti marah besar bantuan corona disunat.

Dengan demikian, Jokowi diyakini akan terus menggigit.

Gigitannya agar siapa saja yang terbukti menikmati uang pemotongan sembako corona yang diperuntukkan kepada rakyat susah, harus diseret ke meja hijau.

Dalam kasus ini, eks Mensos Juliari P. Batubara ditetapkan tersangka bersama empat tersangka lainnya.

Yaitu, pejabat pembuat komitmen di Kemensos, Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono, serta Ardian IM dan Harry Sidabuke selaku pihak swasta.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

NATO Turun Gunung Usai Trump Mau Tarik 5 Ribu Pasukan dari Jerman

Minggu, 03 Mei 2026 | 00:03

Komdigi Dorong Sinergi Penegakan Hukum Ruang Digital

Sabtu, 02 Mei 2026 | 23:45

Wamenkeu soal Purbaya Masuk RS: Insya Allah Sehat, Doakan Saja!

Sabtu, 02 Mei 2026 | 23:32

Negosiasi Berjalan Buntu, Trump Tuding Iran Tidak Punya Pemimpin Jelas

Sabtu, 02 Mei 2026 | 23:19

Pernyataan Amien Rais di Luar Batas Kritik Objektif

Sabtu, 02 Mei 2026 | 22:51

Sekolah Tinggi, Disiplin Rendah: Catatan Hardiknas

Sabtu, 02 Mei 2026 | 22:38

Aktivis 98: Pernyataan Amien Rais Tidak Cerminkan Intelektual

Sabtu, 02 Mei 2026 | 22:18

Wakil Wali Kota Banjarmasin Dinobatkan Sebagai Perempuan Inspiratif

Sabtu, 02 Mei 2026 | 21:48

KAI Pasang Pemasangan Palang Pintu Sementara di Perlintasan Jalan Ampera

Sabtu, 02 Mei 2026 | 21:34

Paguyuban Tak Pernah Ideal, Tapi Harus Berdampak

Sabtu, 02 Mei 2026 | 20:52

Selengkapnya