Berita

Presiden RI Joko Widodo/Net

Suluh

Menunggu Gigitan Jokowi Selanjutnya Pada Korupsi Bansos

JUMAT, 22 JANUARI 2021 | 11:40 WIB | OLEH: RUSLAN TAMBAK

Pada beberapa kesempatan, Presiden Joko Widodo menegaskan akan menggigit para pihak yang menganggu agenda besar pemerintahan Kabinet Indonesia Maju.

"Kalau masih ada yang main-main, yang gigit saya sendiri, lewat cara saya. Bisa lewat KPK, bisa, bisa lewat Polri, bisa lewat Kejaksaan. Akan saya bisikin saja, 'di sana ada yang main-main'," ujar Jokowi saapan akrab Kepala Negara.

Hal itu disampaikan Jokowi saat membuka Rapat Koordinasi Nasional Indonesia Maju Pemerintah Pusat dan Forkopimda 2019, di Sentul International Convention Center (SICC) Bogor, Jawa Barat pada 13 November 2019. Hadir para menteri, kepala daerah, kapolda, hingga kejati.


Belakangan, pasca penetapan eks Menteri Sosial Juliari P. Barubara sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi bantuan sosial (Bansos) Covid-19, ada beberapa politisi tinggi yang disebut-sebut juga diduga terlibat.

Dalam penelusuran Tempo, dua anggota DPR dari PDIP yaitu Herman Herry dan Ihsan Yunus diduga terlibat terkait pengadaan bansos untuk warga yang terdampak Covid-19, khususnya untuk Jabodetabek tahun 2020.

Jatah kedua anggota dewan itu disebutkan tidak dipotong oleh Jualiari karena merupakan bagian dari "madam".

"Madam" sendiri diduga merupakan sebutan yang mengacu kepada salah satu petinggi partai.

Ada pihak yang yakin, KPK akan mampu dan berani untuk membuka semuanya.

Tapi, ada juga yang masih curiga, lembaga antirasuah tidak berani menyentuh partai yang sedang berkuasa.

Terkait korupsi bansos ini, Juliari bisa saja korban gigitan pertama Jokowi. Jokowi yang dikenal sebagai Presiden wong cilik, pasti marah besar bantuan corona disunat.

Dengan demikian, Jokowi diyakini akan terus menggigit.

Gigitannya agar siapa saja yang terbukti menikmati uang pemotongan sembako corona yang diperuntukkan kepada rakyat susah, harus diseret ke meja hijau.

Dalam kasus ini, eks Mensos Juliari P. Batubara ditetapkan tersangka bersama empat tersangka lainnya.

Yaitu, pejabat pembuat komitmen di Kemensos, Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono, serta Ardian IM dan Harry Sidabuke selaku pihak swasta.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pramono Pertahankan UMP Rp5,7 Juta Meski Ada Demo Buruh

Rabu, 31 Desember 2025 | 02:05

Bea Cukai Kawal Ketat Target Penerimaan APBN Rp301,6 Triliun

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:27

Penemuan Cadangan Migas Baru di Blok Mahakam Bisa Kurangi Impor

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:15

Masyarakat Diajak Berdonasi saat Perayaan Tahun Baru

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:02

Kapolri: Jangan Baperan Sikapi No Viral No Justice

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:28

Pramono Tebus 6.050 Ijazah Tertunggak di Sekolah

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:17

Bareskrim Klaim Penyelesaian Kasus Kejahatan Capai 76 Persen

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:05

Bea Cukai Pecat 27 Pegawai Buntut Skandal Fraud

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:22

Disiapkan Life Jacket di Pelabuhan Penumpang pada Masa Nataru

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:19

Jakarta Sudah On The Track Menuju Kota Global

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:03

Selengkapnya