Berita

Presiden RI Joko Widodo/Net

Suluh

Menunggu Gigitan Jokowi Selanjutnya Pada Korupsi Bansos

JUMAT, 22 JANUARI 2021 | 11:40 WIB | OLEH: RUSLAN TAMBAK

Pada beberapa kesempatan, Presiden Joko Widodo menegaskan akan menggigit para pihak yang menganggu agenda besar pemerintahan Kabinet Indonesia Maju.

"Kalau masih ada yang main-main, yang gigit saya sendiri, lewat cara saya. Bisa lewat KPK, bisa, bisa lewat Polri, bisa lewat Kejaksaan. Akan saya bisikin saja, 'di sana ada yang main-main'," ujar Jokowi saapan akrab Kepala Negara.

Hal itu disampaikan Jokowi saat membuka Rapat Koordinasi Nasional Indonesia Maju Pemerintah Pusat dan Forkopimda 2019, di Sentul International Convention Center (SICC) Bogor, Jawa Barat pada 13 November 2019. Hadir para menteri, kepala daerah, kapolda, hingga kejati.


Belakangan, pasca penetapan eks Menteri Sosial Juliari P. Barubara sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi bantuan sosial (Bansos) Covid-19, ada beberapa politisi tinggi yang disebut-sebut juga diduga terlibat.

Dalam penelusuran Tempo, dua anggota DPR dari PDIP yaitu Herman Herry dan Ihsan Yunus diduga terlibat terkait pengadaan bansos untuk warga yang terdampak Covid-19, khususnya untuk Jabodetabek tahun 2020.

Jatah kedua anggota dewan itu disebutkan tidak dipotong oleh Jualiari karena merupakan bagian dari "madam".

"Madam" sendiri diduga merupakan sebutan yang mengacu kepada salah satu petinggi partai.

Ada pihak yang yakin, KPK akan mampu dan berani untuk membuka semuanya.

Tapi, ada juga yang masih curiga, lembaga antirasuah tidak berani menyentuh partai yang sedang berkuasa.

Terkait korupsi bansos ini, Juliari bisa saja korban gigitan pertama Jokowi. Jokowi yang dikenal sebagai Presiden wong cilik, pasti marah besar bantuan corona disunat.

Dengan demikian, Jokowi diyakini akan terus menggigit.

Gigitannya agar siapa saja yang terbukti menikmati uang pemotongan sembako corona yang diperuntukkan kepada rakyat susah, harus diseret ke meja hijau.

Dalam kasus ini, eks Mensos Juliari P. Batubara ditetapkan tersangka bersama empat tersangka lainnya.

Yaitu, pejabat pembuat komitmen di Kemensos, Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono, serta Ardian IM dan Harry Sidabuke selaku pihak swasta.

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Bursa Asia Dibuka Merah, Kospi Anjlok Hampir 6 Persen

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:29

Trump dan Gedung Putih Unggah Peta Baru Selat Hormuz yang Bikin Panas Iran

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:17

Wall Street Merah, Saham Teknologi Berguguran

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:04

Harvard Didenda Rp947 Miliar atas Skandal Penjualan Bagian Tubuh Jenazah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:03

Dolar AS Bergerak Terbatas, Indeks DXY Menguat Tipis di Level 99,63

Rabu, 19 Agustus 2026 | 07:47

Logam Mulia Serempak Anjlok Dihantam Naiknya Imbal Hasil Obligasi

Rabu, 19 Agustus 2026 | 07:25

Bursa Eropa Loyo, Saham Teknologi Berguguran

Rabu, 19 Agustus 2026 | 07:06

Konsep Ketahanan Iklim Ala Indonesia Menggema di Forum Menteri LH Anggota BRICS

Rabu, 19 Agustus 2026 | 06:59

Kenaikan Anggaran Pendidikan Harus Wujudkan Sekolah Dasar Gratis

Rabu, 19 Agustus 2026 | 06:32

42 Pemegang Izin Kehutanan Ditindak Gegara Karhutla

Rabu, 19 Agustus 2026 | 06:19

Selengkapnya