Berita

Presiden RI Joko Widodo/Net

Suluh

Menunggu Gigitan Jokowi Selanjutnya Pada Korupsi Bansos

JUMAT, 22 JANUARI 2021 | 11:40 WIB | OLEH: RUSLAN TAMBAK

Pada beberapa kesempatan, Presiden Joko Widodo menegaskan akan menggigit para pihak yang menganggu agenda besar pemerintahan Kabinet Indonesia Maju.

"Kalau masih ada yang main-main, yang gigit saya sendiri, lewat cara saya. Bisa lewat KPK, bisa, bisa lewat Polri, bisa lewat Kejaksaan. Akan saya bisikin saja, 'di sana ada yang main-main'," ujar Jokowi saapan akrab Kepala Negara.

Hal itu disampaikan Jokowi saat membuka Rapat Koordinasi Nasional Indonesia Maju Pemerintah Pusat dan Forkopimda 2019, di Sentul International Convention Center (SICC) Bogor, Jawa Barat pada 13 November 2019. Hadir para menteri, kepala daerah, kapolda, hingga kejati.


Belakangan, pasca penetapan eks Menteri Sosial Juliari P. Barubara sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi bantuan sosial (Bansos) Covid-19, ada beberapa politisi tinggi yang disebut-sebut juga diduga terlibat.

Dalam penelusuran Tempo, dua anggota DPR dari PDIP yaitu Herman Herry dan Ihsan Yunus diduga terlibat terkait pengadaan bansos untuk warga yang terdampak Covid-19, khususnya untuk Jabodetabek tahun 2020.

Jatah kedua anggota dewan itu disebutkan tidak dipotong oleh Jualiari karena merupakan bagian dari "madam".

"Madam" sendiri diduga merupakan sebutan yang mengacu kepada salah satu petinggi partai.

Ada pihak yang yakin, KPK akan mampu dan berani untuk membuka semuanya.

Tapi, ada juga yang masih curiga, lembaga antirasuah tidak berani menyentuh partai yang sedang berkuasa.

Terkait korupsi bansos ini, Juliari bisa saja korban gigitan pertama Jokowi. Jokowi yang dikenal sebagai Presiden wong cilik, pasti marah besar bantuan corona disunat.

Dengan demikian, Jokowi diyakini akan terus menggigit.

Gigitannya agar siapa saja yang terbukti menikmati uang pemotongan sembako corona yang diperuntukkan kepada rakyat susah, harus diseret ke meja hijau.

Dalam kasus ini, eks Mensos Juliari P. Batubara ditetapkan tersangka bersama empat tersangka lainnya.

Yaitu, pejabat pembuat komitmen di Kemensos, Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono, serta Ardian IM dan Harry Sidabuke selaku pihak swasta.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

KPK Sita Dokumen dan BBE Usai Geledah Rumah Mewah Anggota Polri Yayat Sudrajat

Kamis, 10 September 2026 | 20:17

Pendalaman Fakta dan Penegakan Hukum Transparan Diperlukan di Kasus DJKA

Kamis, 10 September 2026 | 20:12

Tim 9 Kejagung Temukan Bukti Pemerasan Febrie di Kasus Jiwasraya

Kamis, 10 September 2026 | 20:05

Konsisten Perkuat Investasi Berkelanjutan, DPLK BRI Raih Kehati ESG Award 2026

Kamis, 10 September 2026 | 19:58

Waketum Golkar: Prabowo Konsisten Satukan Berbagai Warna Politik untuk Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 19:50

Rombak Ratusan Pejabat, Purbaya Minta Kemenkeu Bergerak Lebih Cepat

Kamis, 10 September 2026 | 19:40

Iwakum Dorong Pengerahan Maksimal Cari Lima Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Kamis, 10 September 2026 | 19:31

Menyoal Kasus Dadan Cs, JMI: Jangan Ramai di Awal, Lalu Hilang di Tengah Jalan

Kamis, 10 September 2026 | 19:14

Polisi Siap Sikat Penimbun Masker di Tengah Erupsi Gunung Anak Krakatau

Kamis, 10 September 2026 | 19:01

Pembagian 50:50 Kuota Haji Tambahan Ternyata Kebijakan Gus Yaqut

Kamis, 10 September 2026 | 18:45

Selengkapnya