Berita

Presiden RI Joko Widodo/Net

Suluh

Menunggu Gigitan Jokowi Selanjutnya Pada Korupsi Bansos

JUMAT, 22 JANUARI 2021 | 11:40 WIB | OLEH: RUSLAN TAMBAK

Pada beberapa kesempatan, Presiden Joko Widodo menegaskan akan menggigit para pihak yang menganggu agenda besar pemerintahan Kabinet Indonesia Maju.

"Kalau masih ada yang main-main, yang gigit saya sendiri, lewat cara saya. Bisa lewat KPK, bisa, bisa lewat Polri, bisa lewat Kejaksaan. Akan saya bisikin saja, 'di sana ada yang main-main'," ujar Jokowi saapan akrab Kepala Negara.

Hal itu disampaikan Jokowi saat membuka Rapat Koordinasi Nasional Indonesia Maju Pemerintah Pusat dan Forkopimda 2019, di Sentul International Convention Center (SICC) Bogor, Jawa Barat pada 13 November 2019. Hadir para menteri, kepala daerah, kapolda, hingga kejati.


Belakangan, pasca penetapan eks Menteri Sosial Juliari P. Barubara sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi bantuan sosial (Bansos) Covid-19, ada beberapa politisi tinggi yang disebut-sebut juga diduga terlibat.

Dalam penelusuran Tempo, dua anggota DPR dari PDIP yaitu Herman Herry dan Ihsan Yunus diduga terlibat terkait pengadaan bansos untuk warga yang terdampak Covid-19, khususnya untuk Jabodetabek tahun 2020.

Jatah kedua anggota dewan itu disebutkan tidak dipotong oleh Jualiari karena merupakan bagian dari "madam".

"Madam" sendiri diduga merupakan sebutan yang mengacu kepada salah satu petinggi partai.

Ada pihak yang yakin, KPK akan mampu dan berani untuk membuka semuanya.

Tapi, ada juga yang masih curiga, lembaga antirasuah tidak berani menyentuh partai yang sedang berkuasa.

Terkait korupsi bansos ini, Juliari bisa saja korban gigitan pertama Jokowi. Jokowi yang dikenal sebagai Presiden wong cilik, pasti marah besar bantuan corona disunat.

Dengan demikian, Jokowi diyakini akan terus menggigit.

Gigitannya agar siapa saja yang terbukti menikmati uang pemotongan sembako corona yang diperuntukkan kepada rakyat susah, harus diseret ke meja hijau.

Dalam kasus ini, eks Mensos Juliari P. Batubara ditetapkan tersangka bersama empat tersangka lainnya.

Yaitu, pejabat pembuat komitmen di Kemensos, Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono, serta Ardian IM dan Harry Sidabuke selaku pihak swasta.

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

UPDATE

UAS Dihadang di Kutai Barat, DPR Minta Aparat Lindungi Tokoh Agama

Selasa, 07 Juli 2026 | 20:09

Jadwal Babak Perempat Final hingga Final Piala Dunia 2026

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:51

RI Bisa Belajar dari Vietnam untuk Capai Pertumbuhan Ekonomi

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:41

Prabowo Berpeluang Akhiri Konflik Rempang dengan Standar Tata Kelola Baru

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:34

Video Parodi Kopdes Jauh dari Pemukiman Viral, Menkop Janji Evaluasi

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:32

Roy Suryo Pede Menangkan Praperadilan soal Pasal ITE

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:10

ASN Pemkot Bandung Terlibat Judol Bisa Dipecat

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:50

Ledakan Guncang Damaskus di Tengah Kunjungan Bersejarah Presiden Macron

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:28

Puan Siap Tindak Lanjuti Diplomasi "Sungai Gangga dan Sungai Mahakam"

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:05

Prediksi Argentina Kontra Mesir Malam Ini

Selasa, 07 Juli 2026 | 17:51

Selengkapnya