Berita

Insiden Bom Bali pada 12 Oktober 2002/Net

Dunia

Tertunda Belasan Tahun, Jaksa AS Jatuhkan Dakwaan Untuk Tiga Tersangka Bom Bali

JUMAT, 22 JANUARI 2021 | 09:46 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Setelah 18 tahun ditangkap, Riduan Isamuddin alias Hambali secara resmi didakwa oleh jaksa militer Amerika Serikat (AS) terkait serangan Bom Bali 2002 dan Hotel JW Marriot Jakarta 2003.

Serangan Bom Bali yang terjadi pada 12 Oktober 2002 menewaskan 202 orang. Sementara serangan terhadap Hotel JW Marriott di Jakarta pada 5 Agustus 2003 menewaskan 12 orang dengan puluhan lainnya terluka.

Pentagon menyebut dua serangan itu didalangi oleh Hambali yang merupakan pemimpin Jemaah Islamiyah.


Hambali sendiri ditangkap di Thailand pada 2003 bersama dua pengikutnya, Mohammed Nazir bin Lep dan Mohammed Farik bin Amin. Keduanya warga negara Malaysia dan dilaporkan menjalani pelatihan oleh Al Qaeda.

Setelah ditangkap, ketiganya masing-masing menghabiskan lebih dari 14 tahun di penjara militer AS di Teluk Guantanamo, Kuba. Tidak jelas mengapa dakwaan terhadap mereka tertunda selama belasan tahun.

Pentagon baru mengumumkan dakwaan terhadap ketiganya pada Kamis (21/1), hari pertama Presiden Joe Biden dilantik. Namun tidak disebutkan kapan Hambali akan menjalani sidang di pengadilan militer.

"Tuduhan tersebut termasuk persekongkolan, pembunuhan, percobaan pembunuhan, dengan sengaja menyebabkan luka tubuh yang serius, terorisme, menyerang warga sipil, menyerang objek sipil, perusakan properti, dan aksesori, semuanya melanggar hukum perang," kata Pentagon dalam sebuah pernyataan yang dikutip AFP.

Pada 2016, permintaan pembebasan Hambali ditolak oleh jaksa karena ia dianggap masih menjadi "ancaman signifikan" bagi AS.

Penjara militer Guatanamo sendiri dikelola oleh angkatan laut. Pada pemerintahan Barack Obama, penjara itu gagal ditutup karena masih memiliki 40 tahanan yang tersisa.

Setelah itu, mantan Presiden Donald Trump tidak menunjukkan ketertarikan pada Guantanamo.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

UPDATE

Austria Tolak Wilayah Udaranya Dipakai AS untuk Serang Iran

Jumat, 03 April 2026 | 00:15

Memutus Mata Rantai Rabun Jauh Birokrasi

Kamis, 02 April 2026 | 23:50

PHE Tampilkan Inovasi Hulu Migas di Ajang Offshore Internasional

Kamis, 02 April 2026 | 23:21

Spirit ‘Kurban’ Prajurit UNIFIL

Kamis, 02 April 2026 | 22:57

Pencarian Berakhir Duka, Achmad Ragil Ditemukan Meninggal di Sungai Way Abung

Kamis, 02 April 2026 | 22:39

Robert Priantono Dicecar KPK soal Pungutan Tambang Kukar

Kamis, 02 April 2026 | 22:01

China Ajak Dunia Bersatu Dukung Inisiatif Perdamaian di Wilayah Teluk

Kamis, 02 April 2026 | 21:42

DPR: BPS Bukan Sekadar Pengumpul Data, tapi Penentu Arah Pembangunan

Kamis, 02 April 2026 | 21:31

78 Pejabat Pemkot Surabaya Dirotasi, Ada Apa?

Kamis, 02 April 2026 | 21:18

OJK Siap Luncurkan ETF Emas Akhir April 2026

Kamis, 02 April 2026 | 21:08

Selengkapnya