Berita

Insiden Bom Bali pada 12 Oktober 2002/Net

Dunia

Tertunda Belasan Tahun, Jaksa AS Jatuhkan Dakwaan Untuk Tiga Tersangka Bom Bali

JUMAT, 22 JANUARI 2021 | 09:46 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Setelah 18 tahun ditangkap, Riduan Isamuddin alias Hambali secara resmi didakwa oleh jaksa militer Amerika Serikat (AS) terkait serangan Bom Bali 2002 dan Hotel JW Marriot Jakarta 2003.

Serangan Bom Bali yang terjadi pada 12 Oktober 2002 menewaskan 202 orang. Sementara serangan terhadap Hotel JW Marriott di Jakarta pada 5 Agustus 2003 menewaskan 12 orang dengan puluhan lainnya terluka.

Pentagon menyebut dua serangan itu didalangi oleh Hambali yang merupakan pemimpin Jemaah Islamiyah.


Hambali sendiri ditangkap di Thailand pada 2003 bersama dua pengikutnya, Mohammed Nazir bin Lep dan Mohammed Farik bin Amin. Keduanya warga negara Malaysia dan dilaporkan menjalani pelatihan oleh Al Qaeda.

Setelah ditangkap, ketiganya masing-masing menghabiskan lebih dari 14 tahun di penjara militer AS di Teluk Guantanamo, Kuba. Tidak jelas mengapa dakwaan terhadap mereka tertunda selama belasan tahun.

Pentagon baru mengumumkan dakwaan terhadap ketiganya pada Kamis (21/1), hari pertama Presiden Joe Biden dilantik. Namun tidak disebutkan kapan Hambali akan menjalani sidang di pengadilan militer.

"Tuduhan tersebut termasuk persekongkolan, pembunuhan, percobaan pembunuhan, dengan sengaja menyebabkan luka tubuh yang serius, terorisme, menyerang warga sipil, menyerang objek sipil, perusakan properti, dan aksesori, semuanya melanggar hukum perang," kata Pentagon dalam sebuah pernyataan yang dikutip AFP.

Pada 2016, permintaan pembebasan Hambali ditolak oleh jaksa karena ia dianggap masih menjadi "ancaman signifikan" bagi AS.

Penjara militer Guatanamo sendiri dikelola oleh angkatan laut. Pada pemerintahan Barack Obama, penjara itu gagal ditutup karena masih memiliki 40 tahanan yang tersisa.

Setelah itu, mantan Presiden Donald Trump tidak menunjukkan ketertarikan pada Guantanamo.

Populer

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Dokter Tifa Buka Pintu Perawatan Imun untuk Jokowi

Jumat, 16 Januari 2026 | 18:06

Eggi dan Damai SP3, Roy Suryo dan Dokter Tifa Lanjut Terus

Jumat, 16 Januari 2026 | 17:45

Seskab Dikunjungi Bos Kadin, Bahas Program Quick Win hingga Kopdes Merah Putih

Jumat, 16 Januari 2026 | 17:35

Situasi Memanas di Iran, Selandia Baru Evakuasi Diplomat dan Tutup Kedutaan

Jumat, 16 Januari 2026 | 17:20

Melihat Net-zero Dari Kilang Minyak

Jumat, 16 Januari 2026 | 16:53

SP3 Untuk Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Terbit Atas Nama Keadilan

Jumat, 16 Januari 2026 | 16:48

Kebakaran Hebat Melanda Pemukiman Kumuh Gangnam, 258 Warga Mengungsi

Jumat, 16 Januari 2026 | 16:13

Musda Digelar di 6 Provinsi, Jawa Barat Tuan Rumah Rakornas KNPI

Jumat, 16 Januari 2026 | 16:12

Heri Sudarmanto Gunakan Rekening Kerabat Tampung Rp12 Miliar Uang Pemerasan

Jumat, 16 Januari 2026 | 15:33

Ruang Sunyi, Rundingkan Masa Depan Dunia

Jumat, 16 Januari 2026 | 15:17

Selengkapnya