Berita

Kantor Komnas HAM/Net

Politik

Jawab Kelompok Amien Rais, Komnas Ham: Kami Bekerja Transparan Berdasarkan Fakta

JUMAT, 22 JANUARI 2021 | 08:59 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memastikan telah bekerja secara transparan dalam mengungkap fakta di balik peristiwa yang terjadi di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek yang menewaskan 6 laskar FPI.

Penegasan itu disampaikan Wakil Komnas HAM Amiruddin Al Rahab untuk menjawab sejumlah pihak yang tidak puas dengan hasil investigasi Komnas HAM.

“Kami bekerja transparan berdasarkan fakta-fakta. Jika ada yang tidak puas, itu wajar saja dalam era keterbukaan ini. Di era keterbukaan ini kritik kan boleh saja,” tegasnya kepada wartawan, Jumat (22/1).


Salah satu kelompok yang tidak puas atas investigasi Komnas HAM adalah Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) 6 laskar FPI. Kelompok yang digawangi Amien Rais itu merasa apa yang terjadi di KM 50 Tol Japek adalah pelanggaran HAM berat. Sementara Komnas HAM sebatas menyebut pelanggaran HAM biasa.

“Apa yang dilakukan Komnas HAM menurut pendapat tim ini justru menunjukkan bahwa pemerintah itu adalah unwilling dan unable untuk melakukan penuntutan HAM berat, dan kami berpendapat yang berbeda, HAM berat, bukan HAM saja yang sebagaimana disampaikan Komnas HAM," ujar anggota TP3 Edi Mulyadi kepada wartawan  Kamis (21/1).

Padahal, sambung Edi, Komnas HAM punya kewenangan melakukan penyelidikan berdasarkan UU 6/2000. Di mana hasilnya seharusnya bermuara pada dua jawaban, yaitu ada atau tidak pelanggaran HAM berat.

“Tidak ada HAM biasa saja, nggak ada. Jadi enggak boleh kok, bukan HAM berat kok tapi HAM biasa, atau HAM tanpa embel-embel berat," tuturnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Koperasi Harus Saling Berkolaborasi Perbesar Dampak Ekonomi

Jumat, 10 April 2026 | 22:20

Presiden Harus Ganti Gus Ipul Demi Sukses Muktamar NU

Jumat, 10 April 2026 | 22:14

Demonstran: MK Harus Jaga Marwah dan Jangan Takut Tekanan

Jumat, 10 April 2026 | 22:06

Pimpinan Baru Ombudsman RI Bertekad Kawal Asta Cita dan Perkuat Pengawasan Publik

Jumat, 10 April 2026 | 22:02

Teddy Bantah Isu RI Kaos, BBM Subsidi Tak Naik Jadi Bukti

Jumat, 10 April 2026 | 21:43

Breaking News: KPK OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Jumat, 10 April 2026 | 21:38

Reshuffle Menteri Prabowo Jangan Tebang Pilih

Jumat, 10 April 2026 | 21:16

Dihantam Gelombang Mundur, PKN: Mati Satu Tumbuh Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 21:02

Perlu Peraturan Pemerintah Baru Demi Lindungi 64 Juta UMKM di Era Digital

Jumat, 10 April 2026 | 20:48

TNI Digeber Lewat Bimtek Ketahanan Pangan

Jumat, 10 April 2026 | 20:44

Selengkapnya