Berita

Jurubicara Satgas Covid-19 Bandarlampung, Ahmad Nurizki/RMOLLampung

Nusantara

Mulai 25 Januari, Warga Bandarlampung Dilarang Gelar Resepsi

JUMAT, 22 JANUARI 2021 | 08:59 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pemerintah Kota Bandarlampung menerapkan aturan tegas untuk mencegah terjadinya kerumunan massa yang memicu terjadinya penyebaran Covid-19 di wilayahnya.

Per 25 Januari 2021, Pemkot Bandarlampung melarang pelaksanaan sebuah jenis resepsi pernikahan. Ini merupakan pelaksanaan hasil rakor bersama Forkopimda Provinsi dan seluruh Kabupaten/Kota se-Lampung pada Selasa kemarin (19/1).

Jurubicara (Jubir) Satgas Covid-19, Ahmad Nurizki mengatakan, Walikota Bandarlampung, Herman HN sekaligus Ketua Satgas Covid-19 memerintahkan untuk menunda resepsi apapun yang dapat mengumpulkan massa.

"Kami informasikan kepada seluruh warga untuk beberapa kegiatan seperti halnya resepsi pernikahan maupun kegiatan resepsi lainnya yang mengumpulkan massa, tidak boleh dilaksanakan," terang Ahmad Nurizki, Kamis (21/1), dikutip Kantor Berita RMOLLampung.

Menurutnya, Surat Edaran (SE) Walikota akan segera diterbitkan. Aturan ini akan berlaku sejak 25 Januari 2021 sampai waktu yang tidak ditentukan.

"Kalau akad nikah saja boleh, asal dihadiri maksimal 50 orang. Itu juga tidak boleh ada organ tunggal ataupun sejenisnya," tegasnya.

Nurizki berharap dengan adanya kebijakan ini pandemi Covid-19 di Bandarlampung bisa ditekan. Lebih jauh lagi, kondisi di Bandarlampung pun dapat tetap kondusif.

"Surat izin dari gugus tugas terkait pelaksanaan resepsi pernikahan akan kita setop," tandasnya.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Telkom Buka Suara Soal Tagihan ‘Telepon Tidur’ Rp9 Triliun Pertahun

Kamis, 25 April 2024 | 21:18

UPDATE

Misi Dagang ke Maroko Catatkan Transaksi Potensial Rp276 Miliar

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:51

Zita Anjani Bagi-bagi #KopiuntukPalestina di CFD Jakarta

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:41

Bapanas: Perlu Mental Berdikari agar Produk Dalam Negeri Dapat Ditingkatkan

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:33

Sadiq Khan dari Partai Buruh Terpilih Kembali Jadi Walikota London

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:22

Studi Privat Dua Hari di Taipei, Perdalam Teknologi Kecantikan Terbaru

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:14

Kekuasaan Terlalu Besar Cenderung Disalahgunakan

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:09

Demi Demokrasi Sehat, PKS Jangan Gabung Prabowo-Gibran

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:04

Demonstran Pro-Palestina Lakukan Protes di Acara Wisuda Universitas Michigan

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:57

Presidential Club Patut Diapresiasi

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:37

PKS Tertarik Bedah Ide Prabowo Bentuk Klub Presiden

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:11

Selengkapnya