Berita

Anggota Komisi IX DPR RI, Rahmad Handoyo/Net

Politik

Rahmad Handoyo Minta Tracing Dimasifkan Selama Pemberlakuan PPKM

JUMAT, 22 JANUARI 2021 | 07:57 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Indikator sebaran Covid-19 yang tinggi menjadi alasan mendasar Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali diperpanjang hingga 8 Februari.

“Tidak ada alasan untuk tidak, memang harus diperpanjang,” tutur anggota Komisi IX DPR RI, Rahmad Handoyo kepada wartawan, Kamis (21/1).

Namun demikian, dia mengingatkan bahwa PPKM memiliki sejumlah kunci keberhasilan yang harus diperhatikan. Pertama mengenai evaluasi tahap awal, khususnya tentang bagaimana agar kedisiplinan warga menjadi harga mati tidak boleh ditawar dalam pelaksanaan protokol kesehatan


PPKM, sambungnya, harus benar-benar diterapkan sesuai dengan pembatasan yang diatur. Sehingga, corona bisa mulai turun pada minggu ketiga Februari.

"Pembatasan segala bentuk kegiatan yang telah sesuai ditetapkan di dalam PPKM itu, terkait dengan perkantoran, kemudian tempat perbelanjaan, kemudian pergerakan acara-acara yang menimbulkan kerumunan benar-benar harus ketat," lanjutnya.

Terlepas dari itu, politisi PDIP tersebut menekankan agar pemerintah masif dalam melakukan pelacakan, sehingga warga yang terpapar bisa segera menjalani perawatan atau isolasi mandiri.

"Catatan berikutnya agar tracing baik dari sisi uji laboratorium baik PCR ataupun antigen dimasifkan kembali. Jadi saya kira tiga hal itu ya, penerapan disiplin, pembatasan masyarakat beraktivitas dan terakhir bagaimana upaya tracing diperbanyak," demikian Rahmad.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Masuk Tahap Pembuktian, Denny Indrayana Minta MK Panggil Gibran

Senin, 28 September 2026 | 18:16

Bukan Sekadar Parlemen, MPR Penjaga Konstitusi dan Kebangsaan

Senin, 28 September 2026 | 18:09

Dari 49 Tahun, Antrean Faktual Haji Kini Jadi 14 Tahun

Senin, 28 September 2026 | 17:44

Prabowo Perintahkan Audit Forensik Tata Kelola Keuangan Haji

Senin, 28 September 2026 | 17:38

Warga Ngadu ke DPR Gegara Kasus Dugaan Mafia Tanah Disetop

Senin, 28 September 2026 | 17:33

Mengenal Megathrust, 14 Segmen Sumber Gempa di Indonesia dan Potensi Magnitudonya

Senin, 28 September 2026 | 17:25

Dirjenpas Janji Bongkar 13 Bangunan Lapas Cibinong

Senin, 28 September 2026 | 17:16

Apa Itu Fenomena Blue Fire di Gunung Papandayan? Ini Penjelasan Ahli

Senin, 28 September 2026 | 17:08

Kesaktian Silfester Mulai Berkurang

Senin, 28 September 2026 | 17:05

Harga BBM Pertamina 28 September 2026, Pertalite hingga Pertamax Masih Segini

Senin, 28 September 2026 | 16:59

Selengkapnya