Berita

Walikota cirebon, Nashrudin Aziz/Istimewa

Nusantara

Diisukan Terima Dana Habibah Rp 29 M, Ini Penjelasan Walikota Cirebon

JUMAT, 22 JANUARI 2021 | 07:30 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Isu telah menerima dana sejumlah Rp 29 miliar dibantah tegas oleh Walikota Cirebon, Nashrudin Azis. Dana itu terkait dengan hibah tanah Universitas Swadaya Gunung Jati (UGJ) di kawasan Stadion Bima.

"Hibah tanah yang dimaksud belum terjadi. Dan tidak pernah ada transaksi uang Rp 29 miliar," tegas Azis saat memberikan keterangan kepada awak media, Kamis (21/1).

Aziz menjelaskan, Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon dan UGJ sudah menjalin komunikasi. Dan Yayasan Pendidikan Swadaya Gunung Jati (YPSGJ) menyampaikan pengajuan untuk pinjam pakai lahan kawasan di Stadion Bima.


“Diawali surat dari YPSGJ. Waktu pinjam pakai ditandatangani di tahun 2018, hanya satu tahun sampai 2019,” jelasnya, dikutip Kantor Berita RMOLJabar.

Kemudian pada 2019, bebernya, YPSGJ mengajukan kembali pinjam pakai lahan di kawasan tersebut. Rencana pemanfaatan lahannya untuk pengembangan UGJ, khususnya Fakultas Kedokteran (FK).

"Saat ini yang ada adalah pinjam pakai antara UGJ dengan Pemerintah Kota Cirebon. Jadi belum ada hibah,” beber Aziz.

Kendati demikian, Aziz mengakui ada permohonan baru dari UGJ yang mengharapkan tanah yang sudah pinjam pakai untuk dihibahkan. Permohonan tersebut telah direspons Pemkot. Sesuai dengan aturan yang berlaku, Pemkot pun mengajukan ke DPRD Kota Cirebon

“Hibah belum terjadi. Tidak ada hibah. Yang ada baru permohonan,” tegasnya lagi.

Maka itu, ketika berkembang isu seolah-olah sudah hibah, apalagi ada tudingan telah terjadi transaksi sebesar Rp 29 miliar, ia memastikan hal tersebut tidak terjadi.

“Masyarakat perlu semua tahu,” ucapnya.

Lebih lanjut, Azis mengungkapkan, alasan Pemkot Cirebon memproses pengajuan hibah semata-mata untuk perkembangan pendidikan di Kota Cirebon. Apalagi sepanjang UGJ ada di Kota Cirebon, pihaknya belum melakukan sesuatu karena yang ada hanya kerjasama biasa.

"Padahal, UGJ sudah mampu mempengaruhi pertumbuhan ekonomi dan perkembangan pendidikan Kota Cirebon. Terjadi dinamika ekonomi di Kota Cirebon dengan semakin berkembangnya UGJ," tuturnya.

Adapun terkait mekanisme hibah aset, dijelaskan Azis, dibolehkan dengan mengacu kepada PP 27 Tahun 2019 yang diubah dengan PP Nomor 28 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/ Daerah dan Perda Nomor 12 Tahun 2017.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Lie Putra Setiawan, Mantan Jaksa KPK Dipercaya Pimpin Kejari Blitar

Selasa, 13 Januari 2026 | 00:04

Pemangkasan Produksi Batu Bara Tak Boleh Ganggu Pasokan Pembangkit Listrik

Selasa, 13 Januari 2026 | 00:00

Jaksa Agung Mutasi 19 Kajari, Ini Daftarnya

Senin, 12 Januari 2026 | 23:31

RDMP Balikpapan Langkah Taktis Perkuat Kemandirian dan Ketahanan Energi Nasional

Senin, 12 Januari 2026 | 23:23

Eggi Sudjana-Damai Hari Lubis Ajukan Restorative Justice

Senin, 12 Januari 2026 | 23:21

Polri dan TNI Harus Bersih dari Anasir Politik Praktis!

Senin, 12 Januari 2026 | 23:07

Ngerinya Gaya Korupsi Kuota Haji

Senin, 12 Januari 2026 | 23:00

Wakapolri Tinjau Pembangunan SMA KTB Persiapkan Kader Bangsa

Senin, 12 Januari 2026 | 22:44

Megawati: Kritik ke Pemerintah harus Berbasis Data, Bukan Emosi

Senin, 12 Januari 2026 | 22:20

Warga Malaysia Ramai-Ramai Jadi WN Singapura

Senin, 12 Januari 2026 | 22:08

Selengkapnya