Berita

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi/Net

Politik

Investor Pemula Rugi, DPR Dorong OJK Dan BEI Gencarkan Edukasi Pasar Modal Dan Perkuat Perlindungan

KAMIS, 21 JANUARI 2021 | 17:24 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Situasi pandemi Covid-19 sebenarnya memberikan berkah bagi industri pasar modal. Sepanjang masa pagebluk tahun lalu, jumlah investor melesat hingga 56 persen jadi 3,87 juta Single Investor Identification (SID) dari posisi akhir 2019. Dari jumlah itu, investor saham meroket 53 persen jadi 1,68 juta SID.

Tidak hanya itu, jumlah investor aktif harian hingga 29 Desember 2020 terdapat 94,000 investor, atau melonjak 73 persen dibandingkan akhir 2019. Investor aktif harian adalah investor yang setidaknya melakukan satu kali transaksi dalam satu hari.

Selain itu, investor aktif ritel juga tercatat tumbuh empat kali sepanjang 2020. Per Januari 2020 rata-rata frekuensi transaksi harian investor ritel sekitar 51.000 transaksi, sedangkan per Desember 2020 rata-ratanya menjadi sekitar 206.000 transaksi.


Sayangnya, berkah ini tidak selalu berbuah manis. Belakangan heboh diberitakan marak investor ritel, terutama investor pemula yang berinvestasi saham menggunakan dana hasil utang dan menggadaikan aset atau "uang panas".

Parahnya lagi, ada testimoni investor yang hingga meminjam dari 10 aplikasi pinjaman online mencapai Rp 170 juta untuk membeli saham tertentu di saat harga naik, namun kemudian harga saham anjlok dan "nyangkut".

Fenomena ini heboh di media sosial beberapa waktu terakhir. Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi menyampaikan keprihatinanya atas fenomena tersebut.

Sebab di saat banyak investor pemula euforia dan berlomba-lomba berinvestasi saham di tengah pandemi, namun mereka bukannya untung malah buntung, karena tidak teredukasi dengan baik soal bagaimana seharusnya berinvestasi di pasar modal.

"Seharusnya melonjaknya minat investor domestik di tengah pandemi ini sudah diantisipasi oleh Otoritas dan Bursa Efek Indonesia sebagai regulator dan otoritas yang menaunginya," ungkap Fathan dalam keterangannya, Kamis (21/1).

Menurutnya, OJK dan BEI seharusnya menggencarkan edukasi pasar modal bagi masyarakat seluas-seluasnya. Apalagi di situasi sulit di tengah pandemi seperti saat ini, masyarakat juga sedang berjuang untuk bisa bertahan secara ekonomi. Karena itu peran otoritas dalam melindungi kepentingan investor sangat diperlukan.

"Jangan sampai tingginya minat investor lokal saat ini, namun kemudian disusul fenomena banyak investor rugi karena tidak teredukasi dengan baik hanya membuat masyarakat kapok untuk berinvestasi di pasar modal," ujarnya.

Fathan menekankan peristiwa investor investasi saham dengan dana hasil utang kemudian nyangkut sebenarnya bisa dicegah, jika OJK dan BEI menjalankan fungsi edukasinya dengan baik. Apalagi peran investor domestik yang terus meningkat ini sangat diperlukan agar menopang daya tahan pasar modal domestik di tengah gejolak di masa pandemi, dan tidak lagi tergantung dengan investor asing.

"Investor-investor pemula ini adalah investor masa depan pasar modal Indonesia. Karena itu tingginya minat mereka berinvestasi di pasar modal harus direspons dengan baik oleh otoritas. Jangan sampai mereka kapok berinvestasi di instrumen investasi legal dan akhirnya kembali memilih berinvestasi di instrument investasi bodong," pungka Fathan.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

UPDATE

Denny Indrayana Ingatkan Konsekuensi Putusan MKMK dalam Kasus Arsul Sani

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:30

HAPPI Dorong Regulasi Sempadan Pantai Naik Jadi PP

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:22

Pembentukan Raperda Penyelenggaraan Pasar Libatkan Masyarakat

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:04

Ijazah Asli Jokowi Sama seperti Postingan Dian Sandi

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:38

Inovasi Jadi Kunci Hadapi Masalah Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:12

DPR: Jangan Kasih Ruang Pelaku Ujaran Kebencian!

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:06

Korban Meninggal Banjir Sumatera Jadi 1.030 Jiwa, 206 Hilang

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

Bencana Sumatera, Telaah Konstitusi dan Sustainability

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

PB HMI Tegaskan Putusan PTUN terkait Suhartoyo Wajib Ditaati

Senin, 15 Desember 2025 | 23:10

Yaqut Cholil Masih Saja Diagendakan Diperiksa KPK

Senin, 15 Desember 2025 | 23:07

Selengkapnya