Berita

Tokoh oposisi Rusia, Alexei Navalny/Net

Dunia

Rusia Tegur Media Sosial Yang Sebarkan Aksi Protes Anti-Kremlin Yang Dikhawatirkan Pengaruhi Anak Di Bawah Umur

KAMIS, 21 JANUARI 2021 | 16:38 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Rusia mengingatkan kepada semua warganya untuk bisa mengendalikan dri terhadap pengaruh sosial media. Baru-baru ini, Rusia juga meminta jaringan sosial, termasuk aplikasi berbagi video TikTok, agar  menghentikan penyebaran postingan yang mendorong anak-anak di bawah umur ikut ambil bagian dalam unjuk rasa mendukung tokoh oposisi Alexei Navalny. Terlebih, unjuk rasa itu tidak berizin.

Pengawas komunikasi Roskomnadzor pada Rabu (20/1) malam telah meminta TikTok dan jejaring sosial terbesar Rusia, VKontakte, untuk mencegah penyebaran informasi yang dapat menyebabkan anak di bawah umur terlibat dalam kegiatan ilegal yang membahayakan nyawa dan kesehatan mereka.

"Kami meminta agar Anda segera mengambil tindakan komprehensif untuk mencegah penyebaran informasi yang melanggar hukum di platform TikTok," kata Roskomnadzor dalam sebuah pernyataan, seperti dikutip Reuters, Kamis (21/1).


Navalny, kritikus paling keras di Rusia, ditahan pada akhir pekan lalu dan dipenjara karena dugaan pelanggaran pembebasan bersyarat setelah terbang kembali ke Rusia untuk pertama kalinya sejak ia diracuni.

Navalny menuduh Putin berada di balik rencana pembunuhannya, hal yang kemudian dibantah keras oleh Kremlin.

Sejak Navalny ditahan, para pendukungnya menyerukan protes nasional pada hari Sabtu. Aksi protes itu juga disebarkan ke jejaring media, mengundang kekhawatiran terdampak terhadap anak-anak di bawah umur.

Sejak 2018, anggota parlemen Rusia mendukung undang-undang pelarangan aksi protes untuk anak usia di bawah 18 tahun.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

UPDATE

Denny Indrayana Ingatkan Konsekuensi Putusan MKMK dalam Kasus Arsul Sani

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:30

HAPPI Dorong Regulasi Sempadan Pantai Naik Jadi PP

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:22

Pembentukan Raperda Penyelenggaraan Pasar Libatkan Masyarakat

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:04

Ijazah Asli Jokowi Sama seperti Postingan Dian Sandi

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:38

Inovasi Jadi Kunci Hadapi Masalah Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:12

DPR: Jangan Kasih Ruang Pelaku Ujaran Kebencian!

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:06

Korban Meninggal Banjir Sumatera Jadi 1.030 Jiwa, 206 Hilang

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

Bencana Sumatera, Telaah Konstitusi dan Sustainability

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

PB HMI Tegaskan Putusan PTUN terkait Suhartoyo Wajib Ditaati

Senin, 15 Desember 2025 | 23:10

Yaqut Cholil Masih Saja Diagendakan Diperiksa KPK

Senin, 15 Desember 2025 | 23:07

Selengkapnya