Berita

Petugas Satpol PP sedang memegang pengeras suara/Net

Suluh

Aku Luwe Dan Jam Tayang Corona

RABU, 20 JANUARI 2021 | 21:12 WIB | OLEH: WIDIAN VEBRIYANTO

Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk sejumlah daerah di Pulau Jawa dan Pulau Bali yang berlaku pada 11 hingga 25 Januari akan kembali diperpanjang. Tujuannya satu, yaitu untuk menekan laju penularan virus corona.

Rencana perpanjangan ini disampaikan langsung oleh Wakil Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Syafrizal. Katanya, keputusan didasarkan pada Hasil Rapat Kabinet Terbatas kemarin sore.

Perpanjangan PPKM dilakukan menyusul penambahan kasus positif Covid-19 yang signifikan. PPKM diharapkan bisa menekan lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia.


Dalam aturan PPKM ini tempat kerja harus menerapkan 75 persen pegawainya bekerja dari rumah, proses belajar mengajar secara daring, dan sektor esensial dan konstruksi bisa beroperasi 100 persen dengan protokol kesehatan.

Selanjutnya, pusat perbelanjaan maksimal beroperasi sampai pukul 19.00 WIB, restoran maksimal melayani makan atau minum di tempat atau dine in hingga pukul 19.00 WIB, sedangkan layanan dibawa pulang atau take away boleh 24 jam.

Lalu, tempat ibadah beroperasi dengan kapasitas 50 persen, fasilitas umum dan kegiatan sosial budaya dihentikan sementara. Terakhir, transportasi umum beroperasi dengan pembatasan kapasitas dan protokol kesehatan maksimal pukul 20.00 WIB.

Pada penerapan PPKM pekan lalu, publik sempat dikejutkan dengan video kemarahan seorang pedagang kaki lima di Sukoharjo, Jawa Tengah saat tempat makannya disatroni Satpol PP.

Pedagang sate itu diminta untuk menutup usahanya karena sudah lebih dari pukul 19.00. Di mana sesuai aturan PPKM, restoran hanya boleh melayani makan atau mnum di tempat hingga pukul 19.00. Sementara dalam video yang beredar, tampak masih ada pengunjung yang makan di tempat.

Perdebatan kemudian terjadi lantaran pedagang menolak usahanya ditutup lebih dini. Dia memohon agar peraturan soal pembatasan jam buka warung PKL diperpanjang. Namun aparat yang datang untuk menjalankan perintah tidak menggubris permohonan itu.

Pedagang sontak naik pitam lantaran dia merasa usaha satu-satunya yang digeluti sedang dihambat. Apalagi, usahanya memang biasa ramai di malam hari. Di satu sisi, sang pedagang juga sudah meyakinkan aparat bahwa dia menjaga kapasitas pengunjung dan menerapkan jaga jarak.

"Aku ra wedi wong, aku luwe! Sopo sing tanggung jawab? Ora enek! (Saya enggak takut orang, saya lapar! Siapa yang tanggung jawab? Enggak ada!),” tuturnya meluapkan amarah.

Luapan amarah ini tentu menjadi hal yang tidak boleh dipandang sepele. Perut rakyat tidak boleh dibiarkan kosong, atau kemarahan akan meluap. Dan jika dibiarkan menerus, gelombang kemarahan bisa membesar dan bukan tidak mungkin mengguncang istana.

Win-win solution harus segera dirumuskan dan diputuskan agar dampak ekonomi tidak masif melanda negeri ini. Misalnya, memperpanjang jam berdagang untuk warung PKL. Minimal hingga pukul 22.00, sebagaimana biasanya pusat perbelanjaan tutup.

Tapi di satu sisi, para pedagang juga harus memastikan bahwa mereka menjaga kapasitas pengunjung yang makan di tempat sebanyak 25 persen dan menerapkan jaga jarak, juga menyiapkan bak cuci tangan lengkap dengan sabunnya.

Solusi ini terbilang lebih rasional ketimbang mematok pukul 19.00 harus tutup. Sebab, sebaran virus corona tidak punya patokan jam tayang layaknya sinetron. Bisa saja di saat warung PKL diperbolehkan buka atau sebelum pukul 19.00 virus bisa menular ke yang lain.

Secara substansi, yang harus dipahami adalah virus akan menyebar dengan cepat jika manusia berkerumun, lalai memakai masker, tidak menjaga jarak, dan tidak rajin mencuci tangan.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Andre Rosiade Sambangi Bareskrim Polri Usai Nenek Penolak Tambang Ilegal Dipukuli

Senin, 12 Januari 2026 | 14:15

Cuaca Ekstrem Masih Akan Melanda Jakarta

Senin, 12 Januari 2026 | 14:10

Bitcoin Melambung, Tembus 92.000 Dolar AS

Senin, 12 Januari 2026 | 14:08

Sertifikat Tanah Gratis bagi Korban Bencana Bukti Kehadiran Negara

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

KPK Panggil 10 Saksi Kasus OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

Prabowo Terharu dan Bangga Resmikan 166 Sekolah Rakyat di Banjarbaru

Senin, 12 Januari 2026 | 13:52

Kasus Kuota Haji, Komisi VIII Minta KPK Transparan dan Profesional

Senin, 12 Januari 2026 | 13:40

KPK Periksa Pengurus PWNU DKI Jakarta Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Senin, 12 Januari 2026 | 13:12

Prabowo Tinjau Sekolah Rakyat Banjarbaru, Ada Fasilitas Smartboard hingga Laptop Persiswa

Senin, 12 Januari 2026 | 13:10

Air Naik hingga Sepinggang, Warga Aspol Pondok Karya Dievakuasi Polisi

Senin, 12 Januari 2026 | 13:04

Selengkapnya