Berita

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko/Net

Politik

Istana: Bekerja Terbatas, Menteri Terpapar Covid-19 Tidak Wajib Dipublikasikan

RABU, 20 JANUARI 2021 | 19:08 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pengawasan pada penularan Covid-19 di kalangan anggota kabinet lebih mudah dikontrol dan dilakukan penelusuran.

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan, kemudahan itu karena kinerja menteri didukung oleh intrumen kesehatan yang memadai.

"Kami para menteri memiliki tugas yang relatif mudah dikenali dengan baik. Kami punya instrumen kesehatan yang setiap saat bisa diberi tahu untuk melakukan tracing dan mudah dikontrol," kata Moeldoko dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (20/1).


Pernyataan Moeldoko menjelaskan soal polemik adanya menteri di Kabinet Indonesia Maju yang tidak mengumumkan kepada publik bahwa dirinya pernah terpapar Covid-19.

Menurutnya, para menteri di kabinet sangat mengetahui ruang lingkup pekerjaan seperti apa, dan mengetahui dengan siapa saja telah berkomunikasi. Sehingga memudahkan dalam melakukan penelusuran apabila terpapar Covid-19.

"Yang jelas dalam konteks Covid-19, tidak masuk ke area publik yang sangat besar,karena kita semua membatasi itu," terangnya.

"Sehingga kalau terjadi di menteri (terpapar Covid-19), cukup beberapa orang yang tahu. Setelah itu ada langkah tindakan kesehatan yang dijalankan agar semua yang berkaitan tracing bisa berjalan," imbuhnya menjelaskan.

Lanjut Moeldoko, berbeda halnya dengan orang yang berada di tengah massa yang sangat luas dan sulit dikontrol.

"Jadi dalam konteks ini, saya pikir kasusnya yang kita lihat," demikian Moeldoko.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Saham-saham AS Bergerak Variatif Pantau Perkembangan Negosiasi

Sabtu, 11 April 2026 | 08:20

Mali Cabut Pengakuan Negara Buatan Polisario, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 08:10

Dorong Pivot Bisnis, KADIN Sebut MBG Berkah bagi Petani dan Peternak

Sabtu, 11 April 2026 | 08:02

BI Ungkap Konsumen Tetap Pede, Ekonomi Dinilai Baik hingga Akhir Tahun

Sabtu, 11 April 2026 | 07:47

Kenya Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 07:27

Harapan Damai Picu Penguatan Pasar Eropa di Akhir Pekan

Sabtu, 11 April 2026 | 07:18

Drama Diplomasi Dimulai: Iran-AS Adu Kuat di Islamabad

Sabtu, 11 April 2026 | 07:04

Kepsek SMK jadi Otak Pengoplosan Gas LPG 3 Kg di Brebes

Sabtu, 11 April 2026 | 06:46

Prabowo Tetap Waras soal Demokrasi, Tidak Seperti Jokowi

Sabtu, 11 April 2026 | 06:20

Soemitronomics dan Kedaulatan Ekonomi

Sabtu, 11 April 2026 | 05:59

Selengkapnya