Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Daya Tampung RS Makin Tipis, Politikus Gerindra Sarankan Pasien Covid-19 Non-DKI Dipulangkan Ke Daerah Asal

RABU, 20 JANUARI 2021 | 09:58 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kapasitas rumah sakit untuk pasien terinfeksi Covid-19 di DKI Jakarta kini hanya tersisa 13 persen saja. Kondisi ini membuat anggota Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta, Iman Satria, mengusulkan pasien Covid-19 dari luar ibukota yang dirawat di Jakarta dikembalikan ke daerah asalnya.

"Kalau bisa, dikembalikan ke daerah asal dengan bantuan koordinasi," kata Iman yang dikutip Kantor Berita RMOLJakarta, Rabu (20/1).

Meski demikian, Iman mengingatkan, hal itu harus dilakukan dengan berbagai kriteria yang ditetapkan. Termasuk adanya jaminan dari dokter bahwa pasien tersebut tidak akan parah dalam perjalanannya ketika dibawa ke rumah sakit atau RS rujukan Covid-19 di daerahnya.


Lanjut Iman, usulan pengembalian itu diajukannya karena saat ini 30 persen tempat tidur pasien Covid-19 di Jakarta diisi warga dari luar DKI Jakarta. Kebanyakan berasal dari Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Bodetabek).

Namun Iman juga mengingatkan, pengembalian pasien Covid-19 ke daerah asal bukan berarti mengembalikan kemudian menelantarkan mereka.

Saat fasilitas kesehatan (faskes) di Jakarta hampir penuh, kata Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta itu, pengembalian pasien bisa dilakukan namun harus dengan koordinasi. Apakah RS rujukan Covid-19 di daerah asal pasien masih tersedia untuk dilakukan perawatan atau tidak.

Apabila tidak memungkinkan untuk dikembalikan ke daerah asal, pasien Covid-19 dari luar Jakarta terpaksa harus dirawat di Jakarta hingga sembuh.

"Tapi bukan dilepaskan, dibantu koordinasi. Kalau tidak ada tempat rawat ya apa boleh buat, harus dibantu," jelas Iman.

Pemprov DKI Jakarta mengungkap kondisi ICU dan tempat tidur rumah sakit ibu kota sebanyak 8.890 untuk menampung pasien Covid-19, tersisa hanya 13 persen.

Angka penggunaan tempat tidur (bed occupancy ratio/BOR) rumah sakit di DKI Jakarta untuk pasien Covid-19 adalah sebanyak 87 persen melayani warga lintas provinsi.

Jika dibandingkan dengan provinsi lain di sekitar Jakarta, maka BOR DKI Jakarta lebih tinggi. BOR di Provinsi Banten 79 persen, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) 78 persen, Jawa Barat (73), dan Jawa Timur 69 persen.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

RUU Perampasan Aset Diusulkan Ganti Nama, Berikut Nomenklaturnya

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:07

Purbaya Sudah Cairkan Rp20,5 Triliun ke 490 Pemda buat Gaji PPPK

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:52

Koperasi Jadi Kunci Hilirisasi Sawit dan Penguatan Daya Tawar Petani

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:50

Songs for Sumatera-Human Initiative Pulihkan Fasilitas MIN 4 Aceh Tamiang

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:38

Subsidi Pertalite Bocor, Kelompok Kaya Masih Nikmati Kucuran Negara

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:32

Pengacara Gus Yaqut Bongkar Duduk Persoalan Pembagian Kuota Haji Tambahan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:16

Usai Bertemu Purbaya, Bahlil Bakal Perketat Orang Kaya yang Pakai Pertalite

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:58

12 Saksi Diperiksa, Sekretaris Kepala BGN Ikut Terseret Kasus MBG

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:46

Rudy Tanoe Irit Bicara soal Korupsi Penyaluran Bansos Usai Diperiksa KPK 4,5 Jam

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:42

Selengkapnya