Berita

Politisi Partai Golkar Ridwan Hisjam/Net

Politik

Ridwan Hisjam: Tidak Ada Keharusan Bagi Airlangga Melapor Ke Istana Saat Terpapar Corona

SELASA, 19 JANUARI 2021 | 23:42 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Tidak ada aturan di negeri ini yang menyebut bahwa seorang pejabat negara atau anggota masyarakat yang terdampak oleh pandemi diumumkan ke publik secara by name. Terlebih jika yang bersangkutan sebatas berstatus orang tanpa gejala (OTG) Covid-19.

Begitu tegas politisi Partai Golkar Ridwan Hisjam meluruskan soal polemik Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto yang disebut tidak mengumumkan diri saat terinfeksi virus corona.

Kabar Menko Perekonomian itu pernah terkena Covid-19 baru diketahui saat dirinya mengikuti donor plasma konvalesen yang digelar Palang Merah Indonesia (PMI), Senin (18/1).


Ridwan Hisjam menegaskan, apa yang dialami Airlangga kala itu sebatas OTG. Di mana status ini menunjukan bahwa orang tersebut punya sistem kekebalan tubuh yang dianugerahi oleh Tuhan untuk bisa melawan virus Covid-19.

“Jadi terkait ketua umum partai kami yang juga Menko Perekonomian sekaligus Ketua KPCPEN yang status OTG karena Covid-19 dikatakan tidak melapor ke istana sama sekali bukan sebuah keharusan. Dan tidak ada gunanya dipersoalkan apalagi dipolitisir,” tegasnya kepada redaksi, sesaat lalu.

Kata Ridwan Hisjam, kasus ini tidak perlu diperpanjang mengingat selama OTG Airlangga melakukan isolasi mandiri di rumah dalam pengawasan dokter.

Airlangga, sambung anggota Komisi VII DPR itu, juga terus bekerja di rumah atau work from home (WFH) dalam menjalankan program penanggulangan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional.

“Justru kami bersyukur kepada Tuhan, ketua umum kami bisa sehat wal afiat dan kemudian bisa mendonorkan plasma konvalesennya bagi kesembuhan para penderita Covid-19,” tegas anggota DPR dari dapil Malang Raya itu.

Menurutnya, terpenting saat ini adalah membangun rasa kebersamaan dan persatuan untuk membantu bangsa dan negara agar bisa cepat selesai masalah penyebaran Covid-19.

Dia juga mengimbau kepada masyarakat yang OTG untuk ikut mendonorkan plasma konvaselen agar bisa membantu masyarakat yang terpapar Covid-19.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Koperasi Harus Saling Berkolaborasi Perbesar Dampak Ekonomi

Jumat, 10 April 2026 | 22:20

Presiden Harus Ganti Gus Ipul Demi Sukses Muktamar NU

Jumat, 10 April 2026 | 22:14

Demonstran: MK Harus Jaga Marwah dan Jangan Takut Tekanan

Jumat, 10 April 2026 | 22:06

Pimpinan Baru Ombudsman RI Bertekad Kawal Asta Cita dan Perkuat Pengawasan Publik

Jumat, 10 April 2026 | 22:02

Teddy Bantah Isu RI Kaos, BBM Subsidi Tak Naik Jadi Bukti

Jumat, 10 April 2026 | 21:43

Breaking News: KPK OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Jumat, 10 April 2026 | 21:38

Reshuffle Menteri Prabowo Jangan Tebang Pilih

Jumat, 10 April 2026 | 21:16

Dihantam Gelombang Mundur, PKN: Mati Satu Tumbuh Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 21:02

Perlu Peraturan Pemerintah Baru Demi Lindungi 64 Juta UMKM di Era Digital

Jumat, 10 April 2026 | 20:48

TNI Digeber Lewat Bimtek Ketahanan Pangan

Jumat, 10 April 2026 | 20:44

Selengkapnya